Senin, 19 Desember 2016

BERDAKWAHLAH SESUAI KEMAMPUAN

07.08.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Setiap kita punya kewajiban untuk berdakwah. Harus ada yang menunaikannya di suatu negeri. Jika tidak ada yang menunaikan dakwah, maka semuanya berdosa. Jika sudah ada yang menunaikan, maka yang lain gugur kewajibannya. Namun dakwah di sini sesuai kemampuan. Karena demikianlah yang namanya kewajiban. Para ulama memberikan kaedah, “Kewajiban itu tergantung pada kemampuan”. Demikianlah dalam dakwah.

Perintah untuk Berdakwah

Dakwah itu adalah suatu kewajiban. Jika sebagian telah menunaikannya, maka gugur bagi yang lainnya. Kata Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam risalah beliau yang penuh faedah,

Para salaf mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai (Risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).

Mengenai perintah untuk berdakwah sekaligus keutamaannya dijelaskan dalam ayat² berikut ini..

Allah Ta’ala berfirman,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (QS. Ali Imron: 110).

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang² yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33).

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal² yang diwajibkan (oleh Allah)” (QS. Luqman: 17).

Berdakwah Sesuai Kemampuan

Para ulama memberikan kaedah, “Kewajiban itu berkaitan dengan kemampuan”. Sebagaimana kata Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Al Fatawa (3: 312),

وَأَمَّا مَا يَجِبُ عَلَى أَعْيَانِهِمْ فَهَذَا يَتَنَوَّعُ بِتَنَوُّعِ قَدْرِهِمْ وَمَعْرِفَتِهِمْ وَحَاجَتِهِمْ

“Kewajiban yang mengenai individu itu bertingkat sesuai pada kemampuan, tingkat ma’rifah (pengenalan) dan kebutuhan”

Kaedah di atas didukung oleh dalil-dalil berikut ini..

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al Baqarah: 286).

لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni² surga, mereka kekal di dalamnya” (QS. Al A’rof: 42).

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan” (QS. Al Hajj: 78).

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Dan apa yang diperintahkan bagi kalian, maka lakukanlah semampu kalian” (HR. Bukhari no.7288 dan Muslim no.1337).

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka ingkarilah dengan hatinya. Ini menunjukkan serendah-rendahnya iman” (HR. Muslim no.49).

Nasehat Ibnu Taimiyah

يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ مِنْ الدَّعْوَةِ بِمَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ إذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ فَمَا قَامَ بِهِ غَيْرُهُ سَقَطَ عَنْهُ وَمَا عَجَزَ لَمْ يُطَالَبْ بِهِ . وَأَمَّا مَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَيْهِ فَعَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ بِهِ

“Setiap orang dari umat ini punya kewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai kemampuannya. Jika sudah ada yang berdakwah, maka gugurlah kewajiban yang lain. Jika tidak mampu berdakwah, maka tidak terkena kewajiban karena kewajiban dilihat dari kemampuan. Jika tidak ada yang berdakwah padahal ada yang mampu, maka ia terkena kewajiban untuk berdakwah” (Majmu’ Al Fatawa 15: 166).

فَإِذَا قَوِيَ أَهْلُ الْفُجُورِ حَتَّى لَا يَبْقَى لَهُمْ إصْغَاءٌ إلَى الْبِرِّ ؛ بَلْ يُؤْذُونَ النَّاهِيَ لِغَلَبَةِ الشُّحِّ وَالْهَوَى وَالْعُجْبِ سَقَطَ التَّغْيِيرُ بِاللِّسَانِ فِي هَذِهِ الْحَالِ وَبَقِيَ بِالْقَلْبِ

“Jika pelaku maksiat sudah semakin keras kepala dan tidak mau berubah menjadi baik, bahkan jadi menyakiti orang yang melarang dari kemungkaran, maka gugurlah kewajiban mengingkari kemungkaran dengan lisan dalam kondisi seperti ini. Namun tetap punya kewajiban mengingkari kemungkaran dengan hati” (Majmu’ Al Fatawa 2: 110).

أن من كان في دار الكفر وقد آمن وهو عاجز عن الهجرة لا يجب عليه من الشرائع ما يعجز عنها بل الوجوب بحسب الإمكان

“Siapa yang berada di negeri kafir dan ia telah merasa aman (untuk menjaga agamanya), namun ia sulit untuk berhijrah (ke negeri Islam), maka tidak wajib baginya melakukan hal yang ia tidak mampu. Yang ia mampu saja yang ia lakukan” (Minhajus Sunnah 5: 122).

Ada pula faedah dari perkataan Ibnu Taimiyah di mana kita boleh saja mengakhirkan suatu penjelasan pada umat kala mereka belum bisa menerima di awal² dakwah. Kata beliau rahimahullah,

قَدْ يُؤَخِّرُ الْبَيَانَ وَالْبَلَاغَ لِأَشْيَاءَ إلَى وَقْتِ التَّمَكُّنِ كَمَا أَخَّرَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ إنْزَالَ آيَاتٍ وَبَيَانَ أَحْكَامٍ إلَى وَقْتِ تَمَكُّنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا إلَى بَيَانِهَا

“Suatu penjelasan dan dakwah pada suatu masalah bisa saja diakhirkan hingga waktu yang memungkinkan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala mengakhirkan turunnya ayat dan penjelasan hukum hingga waktu yang memungkinkan saat Rasul bisa menerima dan bisa menjelaskannya” (Majmu’ Al Fatawa 20: 59).

Semoga dengan sedikit penjelasan ini semakin menyemangati kita untuk berdakwah sesuai kemampuan kita, Dan semoga dengan mengenal keutamaan dakwah berikut ini kita semakin bersemangat..

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no.1893). Bahkan pahala orang yang didakwahi tidak berkurang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

“Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga” (HR. Muslim no.2674).

Dari Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ

“Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit² dan bumi, sampai semut² di sarangnya, mereka semua  bershalawat (mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia” (HR. Tirmidzi no.2685. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..

AL QUR'AN MENJADI PEMBELA ATAUKAH MUSUH

07.00.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Al Qur’an adalah kalamullah. Al Qur’an bisa bermanfaat dan menjadi pembela kita, sebaliknya bisa menjadi musuh bagi kita. Kapan ia menjadi pembela? Kapan sebaliknya menjadi musuh? Berikut akan ane ulas sedikit mengenai hal tersebut'..

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no.223)

Syech Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Arba’in An Nawawiyyah berkata, ”Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasehat terhadap Al Qur’an.” Nasehat terhadap Al Qur’an telah dijelaskan pada hadits ke 7 dari Al Arba’in An Nawawiyah yaitu hadits ‘Agama adalah nasehat’.

Nasehat Terhadap Al Qur’an

Syech ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di nasehat terhadap Al Qur’an adalah dengan:

1. Menghafalkannya,

2. Merenungkannya (mentadaburinya),

3. Mempelajari lafazh²nya,

4. Mempelajari (memahami) maknanya,

5. Berusaha mengamalkannya untuk diri sendiri dan mengajarkannya pada yang lainnya. (Demikianlah perkataan beliau dalam Bahjatul Qulub ketika menjelaskan hadits ke 3)

Syech Ibnu Utsaimin sendiri mengatakan bahwa nasehat terhadap Al Qur’an harus terkandung beberapa perkara berikut..

Pertama, Membela Al Qur’an dari penyelewengan orang² bathil dan menjelaskan tentang penyelewengannya.

Kedua, Betul² membenarkan berita² yang ada di dalamnya, tanpa ada keraguan sedikit pun. Orang yang mendustakan dan ragu terhadap berita² yang ada di dalamnya, maka dia bukanlah orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an.

Ketiga, Melaksanakan perintah yang terdapat dalam Kitabullah. Jika tidak melaksanakannya, berarti tidak dikatakan memberi nasehat terhadap Al Qur’an.

Keempat, Menjauhi segala yang dilarang. Jika tidak menjauhi larangan yang ada dalam Al Qur’an, maka tidak dikatakan sebagai orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an.

Kelima, Mengimani bahwa setiap hukum yang ada dalam Al Qur’an adalah sebaik-baik hukum. Dan tidak ada hukum yang lebih dari hukum yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim.

Keenam Mengimani bahwa Al Qur’an adalah kalamullah (bukan makhluk atau ‘produk ilahi’) baik secara huruf maupun makna. Allah betul² telah berbicara. Lalu disampaikan Jibril dari Allah ‘azza wa jalla dan diturunkan pada hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar Al Qur’an menjadi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas.

Kapan Al Qur’an Bisa Menjadi Pembela?

Ane contohkan dengan menerungkan firman Allah Ta’ala,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al Baqarah [2] : 43)

Misalnya ada dua orang. Salah satunya tidak menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Sedangkan yang lain menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi pembelanya.

Begitu pula ada seseorang yang tidak menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Dan ada orang yang menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi pembela. (Syarh Arba’in Ibnu Utsaimin hal.229)

Akan Turun Ketenangan

Dari Baro’ mengatakan bahwa dulu ada seorang pria membaca surat Al Kahfi dan di sisinya terdapat seekor kuda yang terikat dengan tali. Kemudian tiba² awan mendung dan semakin mendekat (semakin gelap) sehingga kuda tersebut lari. Tatkala pagi, orang itu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal ini. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ

“Ketenangan itu datang dengan sebab Al Qur’an.” (HR. Bukhari no.4839)

Menghafal Al Qur’an

Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا

“Dikatakan kepada orang yang menghafalkan Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan perdengarkanlah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no.1464, dikatakan hasan oleh Syech Musthofa Al ‘Adawiy)

Al Qur’an akan semakin lekat jika terus diulangi. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ

“Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no.5031 dan Muslim no.789).

Dalam riwayat muslim ditambahkan,”Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.”

Janganlah mengatakan ‘aku lupa’ ketika hafalan Al Qur’an hilang tetapi katakanlah ‘aku telah dilupakan’.

Mengkaji Makna Al Qur’an

Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ

“Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak ada aroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang membaca tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no.5059)

Semoga Allah Ta'alaa selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang barokah, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya..

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..

Minggu, 18 Desember 2016

DOA MEMINTA PERLINDUNGAN DARI SANTET DAN SIHIR

00.30.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Mau tahu doa agar kita terlindungi dari santet dan sihir?

Ini amat baik sekali jika bisa dibaca dan diamalkan.

Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain, yaitu:

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ

“‘Audzu bi kalimaatillahit taammati min kulli syaithonin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin.."

Artinya:
"Aku berlindung dengan kalimat² Allah yang telah sempurna dari godaan setan, binatang beracung dan dari pengaruh ‘ain yang buruk).” (HR. Bukhari no.3371).

Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, dulu bapak kalian yaitu Nabi Isma’il dan Ishaq meminta perlindungan pada Allah dengan doa tersebut.

Yang dimaksud dengan berlindung dengan kalimat Allah adalah Al Qur’an, ada pula yang menyatakan nama dan sifat Allah. Kalimat Allah sendiri disifatkan dengan sempurna karena tak mungkin dalam nama Allah terdapat sifat kekurangan dan aib seperti pada kalam manusia. Juga ada ulama yang mengatakan bahwa maksud sempurna adalah bermanfaat, terjaga dari kekurangan dan sudah mencukupi.

Sedangkan hammah yang dimaksud dalam doa tersebut adalah kita berlindung dari segala sesuatu yang beracun yang bisa mematikan.

Adapun yang terakhir adalah meminta perlindungan dari ‘ain yang buruk, maksudnya ‘ain yang apabila mengenai seseorang bisa berdampak buruk. (Tuhfah Al Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi 6: 212)

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang bermanfaat'..

SUDAH BERNIAT BERAMAL NAMUN ADA UZUR

00.25.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Sore kali ini, ane akan melanjutkan bahasan tadi pagi masalah niat. Di mana orang yang sudah punya rutinitas beramal sholih, maka ia akan mendapatkan pahala sempurna ketika ia ada uzur melakukan amalan tersebut. Sedangkan jika amalan tersebut bukan kebiasaan, namun sudah diniatkan lantas ada halangan untuk dilakukan, maka akan diperoleh pahala niat amalan tersebut.

Beberapa dalil berikut sebagai bukti..

عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ »

Dari Jabir, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena kedapatan uzur sakit.” (HR. Muslim no.1911).

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ

“Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”

Juga ada hadits dari Anas bin Malik,

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari no.2839).

Orang yang berniat melakukan amalan sholih namun terhalang melakukannya bisa kita bagi menjadi dua:

1. Amalan yang dilakukan sudah menjadi kebiasaan atau rutinitas (rajin untuk dijaga). Lalu amalan ini ditinggalkan karena ada uzur, maka orang seperti ini dicatat mendapat pahala amalan itu secara sempurna.

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari no.2996).

Contoh dalam hal ini adalah orang yang sudah punya kebiasaan shalat jama’ah di masjid akan tetapi ia memiliki uzur atau halangan seperti karena tertidur atau sakit, maka ia dicatat mendapatkan pahala shalat berjama’ah secara sempurna dan tidak berkurang. Demikian contoh yang diutarakan Syech Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah.

2. Jika amalan tersebut bukan menjadi kebiasaan, maka jika sudah berniat mengamalkannya namun terhalang, akan diperoleh pahala niatnya (saja). Dalilnya adalah seperti hadits yang kita bahas kali ini. Begitu pula hadits  mengenai seseorang yang  diberikan harta lantas ia gunakan dalam hal kebaikan, di mana ada seorang miskin yang berkeinginan yang sama jika ia diberi harta. Orang miskin ini berkata bahwa jika ia diberi harta seperti si fulan, maka ia akan beramal baik semisal dia. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ

“Ia sesuai niatannya dan akan sama dalam pahala niatnya.” (HR. Tirmidzi no.2325. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).  (Syech Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 1: 36-37).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1. Orang yang pergi berjihad lebih utama dari orang yang sekedar duduk dan tidak pergi berjihad.

2. Orang yang buta, sakit dan pincang ada uzur untuk tidak pergi berjihad.

3. Orang yang punya uzur tidak pergi berjihad, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berjihad, yaitu pahala dalam hal niat.

4. Hadits ini menunjukkan kasih sayang Allah dan Islam yang selalu membawa rahmat.

Semoga kajian di sore ini bisa bermanfaat. Inilah beberapa faedah yang ane dapatkan dari salah satu hadits kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi..

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Sabtu, 17 Desember 2016

DIBANGKITKAN SESUAI DENGAN NIAT

00.43.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Niat dalam beramal memegang peranan penting. Ketika suatu kaum disiksa dan siksaan tersebut menimpa pula orang² sholih, maka nanti yang diperhatikan adalah niatan mereka. Di dunia, mereka bisa jadi mendapatkan azab yang sama. Namun di akhirat, mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niat mereka.

Aisyah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ » . قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ . قَالَ « يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ »

“Akan ada satu kelompok pasukan yang hendak menyerang Ka’bah, kemudian setelah mereka berada di suatu tanah lapang, mereka semuanya dibenamkan ke dalam perut bumi dari orang yang pertama hingga orang yang terakhir.” ‘Aisyah berkata, saya pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedangkan di tengah² mereka terdapat para pedagang serta orang² yang bukan termasuk golongan mereka (yakni tidak berniat ikut menyerang Ka’bah)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka semuanya akan dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niat mereka.” (HR. Bukhari no.2118 dan Muslim no.2884, dengan lafazh Bukhari).

Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam Bab “Ikhlas dan menghadirkan niat dalam setiap amalan dan ucapan baik yang nampak maupun yang tersembunyi.” Kaitan hadits di atas dengan judul bab adalah pada penggalan hadits, “kemudian nantinya mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niat mereka”.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1. Setiap amalan manusia tergantung pada niatnya. Dan ada yang berniat baik, ada pula yang berniat buruk.

2. Bahaya berteman dengan ahli maksiat dan orang yang berbuat zholim.

3. Motivasi supaya berteman dengan orang² yang baik.

4. Siapa yang bersama-sama dengan ahli kebatilan, maka ia akan sama² mendapatkan hukuman.

Hukuman tersebut akan menimpa yang sholih maupun tholih (pelaku maksiat), pelaku kebaikan dan pelaku kejahatan, mukmin dan kafir,  orang yang taat shalat dan pembangkang. Hukuman tersebut akan menimpa mereka semua. Namun pada hari kiamat, mereka akan dibangkitkan sesuai niatan mereka. Hal ini sama dengan yang disebutkan dalam ayat,

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang² yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al Anfal: 25).

5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang perkara ghoib, yaitu tentang hari berbangkit.

Perkara ghoib seperti ini wajib diimani. Apa yang beliau beritakan pasti akan terjadi karena tidak mungkin Rasul kita memperturut hawa nafsunya sendiri.

Semoga Allah Ta'alaa memberi taufik kepada kita semua supaya bisa ikhlas dan menghadirkan niat dalam setiap perkataan maupun perbuatan..

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

SETIAP AMALAN TERGANTUNG PADA NIAT

00.40.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Niat punya peranan penting dalam setiap ibadah termasuk dalam sedekah. Ada kisah dalam hadits yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab yang sudah  sangat masyhur di tengah² kita yaitu kitab Riyadhus Sholihin. Kisah ini berkaitan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap amalan itu tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.

Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin Al Akhnas radhiyallahu ‘anhum, ia, ayah dan kakeknya termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana Ma’an berkata bahwa ayahnya yaitu Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk niatan sedekah. Ayahnya meletakkan uang tersebut di sisi seseorang yang ada di masjid (Ayahnya mewakilkan sedekah tadi para orang yang ada di masjid). Lantas Ma’an pun mengambil uang tadi, lalu ia menemui ayahnya dengan membawa uang dinar tersebut. Kemudian ayah Ma’an (Yazid) berkata, “Sedekah itu sebenarnya bukan kutujukan padamu.” Ma’an pun mengadukan masalah tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ ، وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ

“Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati.” (HR. Bukhari no.1422).

Kisah di atas menceritakan bahwa ayah Ma’an (Yazid)  ingin bersedekah kepada orang fakir. Lantas datang anaknya (Ma’an) mengambil sedekah tersebut. Orang yang diwakilkan uang tersebut di masjid tidak mengetahui bahwa yang mengambil dinar tadi adalah anaknya Yazid. Kemungkinan lainnya, ia tahu bahwa anak Yazid di antara yang berhak mendapatkan sedekah tersebut. Lantas Yazid pun menyangkal dan mengatakan bahwa uang tersebut bukan untuk anaknya. Kemudian hal ini diadukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun bersabda, “Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati”.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1. Setiap amalan tergantung pada niatan setiap orang. Jika seseorang telah meniatkan yang baik, maka ia akan mendapatkannya.

Walaupun Yazid tidak berniat bahwa yang mengambil uangnya adalah anaknya. Akan tetapi anaknya mengambilnya dan anaknya tersebut termasuk di antara orang² yang berhak menerima.
Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, “Engkau dapati apa yang engkau niatkan.”

2. Setiap orang akan diganjar sesuai yang ia niatkan walaupun realita yang terjadi ternyata menyelisihi yang ia maksudkan. Termasuk dalam sedekah, meskipun yang menerima sedekah adalah bukan orang yang berhak.

3. Hadits di atas adalah sebagai kaedah untuk beberapa masalah:

• Bila seseorang menyerahkan zakat kepada orang yang awalnya ia nilai berhak menerima, namun ternyata ia adalah orang yang berkecukupan (kaya) dan tidak pantas menerima zakat, maka zakatnya tetap sah. Kewajiban baginya telah lepas. Karena awalnya ia berniat memberikan pada yang berhak, maka ia akan dibalas sesuai yang ia niatkan.

• Jika seseorang mewakafkan rumahnya yang berukuran kecil, namun ternyata yang ia ucapkan diisyaratkan pada rumah yang besar, beda dengan yang ia niatkan, maka yang teranggap saat itu adalah apa yang ia niatkan walaupun menyelisihi ucapannya. Karena setiap orang tergantung pada apa yang ia niatkan.

3. Hadits ini memotivasi untuk bersedekah.

4. Boleh menyerahkan sedekah untuk anak dengan syarat tidak menggugurkan kewajiban nafkah. Namun jika sedekah tersebut dimaksudkan pula untuk nafkah, maka seperti ini tidaklah sah karena ia berniat menggugurkan yang wajib. Misalnya, jika ayah melunasi utang anaknya dan ayahnya mengambil dari sedekah (zakat), maka seperti itu boleh karena anaknya adalah keluarga dia yang paling dekat yang lebih pantas menerima daripada orang yang jauh.

5. Sedekah yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah sedekah sunnah dan sedekah sunnah boleh diserahkan pada anak (furu’). Sedangkan sedekah wajib tidaklah boleh diserahkan pada anak (furu’) atau pada orang tua (ushul).

6. Hadits ini juga menunjukkan bolehnya zakat atau sedekah diwakilkan penyerahannya pada orang lain.

7. Ayah tidak boleh menarik kembali sedekah yang sudah diambil oleh anaknya, walau berbeda dengan apa yang ia niatkan.

8. Tidaklah termasuk durhaka jika anak mengadukan ayahnya untuk mengenalkan kebenaran.

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..