Jumat, 21 April 2017

BOLEHKAH ISTRI MENGELUARKAN ZAKAT UNTUK SUAMI

03.04.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ada seorang Akhwat bertanya, Bolehkah istri mengeluarkan zakat untuk suami? Berikut penjelasannya..

Ada kisah yang bisa diambil pelajaran berikut ini..

Dari Zainab Ats Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَصَدَّقْنَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ

“Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian.”

Kemudian Zainab pulang menemui Abdullah bin Mas’ud dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain.” Ibnu Mas’ud berkata, “Engkau sajalah yang pergi ke sana.”

Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Ashar. Mereka berkata, “Beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak² yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami.”

Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum menjawab, beliau bertanya, “Siapakah dua orang wanita itu?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Beliau bertanya lagi, “Zainab yang mana?” Bilal menjawab, “Istri Abdullah.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ

“Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari no.1466 dan Muslim no.1000).

Hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin 15/327 pada Bab Birrul Walidain wa Shilatul Arham, yaitu berbakti pada orang tua dan menjalin hubungan kerabat.

Beberapa faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas:

1. Hendaklah seorang pemimpin mengajak rakyatnya untuk bersedekah atau menunaikan zakat, juga mengajak pada perkara kebaikan lainnya.

2. Boleh bagi seorang pria menasehati wanita selama aman dari godaannya.

3. Dalam hadits di atas, Bilal diberitahu bahwa jangan beritahu nama kedua wanita yang datang. Namun Bilal mengingkari janji tersebut. Imam Nawawi menyebutkan bahwa memberikan jawaban pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu wajib, tidak boleh jawaban tersebut diakhirkan. Dalam kaedah fiqih, jika bertentangan dua maslahat (dalam kasus ini menjawab pertanyaan Rasul dan menjaga rahasia), yang dimenangkan adalah yang lebih utama yaitu memberi jawaban atas pertanyaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

4. Hadits di atas menunjukkan anjuran untuk menjaga silaturahim yaitu menjalin hubungan dengan kerabat, bentuknya di antaranya adalah dengan memberikan sedekah atau zakat untuk kerabat selama bukan dalam tanggungan nafkah.

5. Memberikan sedekah atau zakat bagi kerabat yang bukan dalam tanggungan nafkah dibolehkan. Ada dua keutamaan memberi nafkah pada kerabat yaitu mendapat pahala sedekah dan mendapat pahala silaturahim.

6. Bolehnya seorang istri menyalurkan zakat pada suaminya atau anaknya karena istri tidak punya kewajiban menanggung nafkah suami dan anaknya. Yang menjadi penanggung jawab nafkah untuk anak² adalah suami. Jadi sah² saja jika istri menyerahkan zakat pada suami atau anaknya.

7. Wanita boleh keluar rumah untuk bertanya masalah agama.

8. Menuntut ilmu agama wajib bagi wanita sebagaimana wajib bagi pria.

9. Wajib bertanya soal agama pada perkara yang masih samar dan sulit dipahami jalan keluarnya.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

JUMLAH ISTERI DI SURGA

02.53.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'

Jumlah istri mau berapa di surga kelak?

Kita lihat dahulu, ada kekhususan bagi syuhada (yang mati syahid di medan perang), akan mendapatkan 72 bidadari. Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib Al Kindi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ يُغْفَرُ لَهُ فِى أَوَّلِ دَفْعَةٍ وَيَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَيَأْمَنُ مِنَ الْفَزَعِ الأَكْبَرِ وَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ الْيَاقُوتَةُ مِنْهَا خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَيُزَوَّجُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِنَ الْحُورِ الْعِينِ وَيُشَفَّعُ فِى سَبْعِينَ مِنْ أَقَارِبِهِ

“Bagi orang yang mati syahid di sisi Allah ada 7 keutamaan: (1) Ia diampuni tatkala pertama kali darahnya muncrat, (2) Ia melihat tempat duduknya di surga, (3) Ia diselamatkan dari siksa kubur, (4) Ia diamankan tatkala hari kebangkitan, (5) Kepalanya diberi mahkota kewibawaan, satu berlian yang menempel di mahkota itu lebih baik dari pada dunia seisinya, (6) Ia dinikahkan dengan 72 gadis dengan matanya yang gemulai, (7) ia diberi hak memberi syafaat 70 orang dari kerabatnya.” (HR. Ahmad 4: 131, Tirmidzi no.1663, Ibnu Majah no.2799. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Bayangkan lagi hadits berikut ini..

قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، هَلْ نَصِلُ إِلَى نِسَائِنَا فِي الْجَنَّةِ ؟ فَقَالَ :  إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصِلُ فِي الْيَوْمِ إِلَى مِائَةِ عَذْرَاءَ

Ada yang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan berhubungan dengan bidadari² kita di surga?”

Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seseorang di surga mampu berhubungan dengan 100 bidadari dalam sehari.” (HR. Abu Nu’aim dalam Shifat Al Jannah 1: 169, Al Bazzar dalam musnadnya 3525, Ath-Thabrani dalam Ash Shaghir 2: 12. Dikatakan bahwa sanad hadits ini shahih oleh Syech Al Albani dalam Silsihah Al Ahadits As Shahihah no.367)

Hadits di atas bukan menunjukkan jumlah istri 100, namun kekuatannya bisa menjimak (menyetubuhi) 100 bidadari dalam sehari.

Juga kalau dilihat dari hadits lainnya, dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai penduduk surga yang paling rendah kedudukannya dan paling terakhir terselamatkan dari neraka,

ثُمَّ يَدْخُلُ بَيْتَهُ فَتَدْخُلُ عَلَيْهِ زَوْجَتَاهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ فَتَقُولاَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَاكَ لَنَا وَأَحْيَانَا لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ مَا أُعْطِىَ أَحَدٌ مِثْلَ مَا أُعْطِيتُ

“Kemudian ia masuk rumahnya dan masuklah menemuinya dua biadadari surga, lalu keduanya berkata: Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkanmu untuk kami dan yang menghidupkan kami untukmu. Lalu laki² itu berkata: “Tidak ada seorangpun yang dianugerahi seperti yang dianugerahkan kepadaku.” (HR. Muslim no.188)

Dari hadits Abu Sa’id Al Khudri inilah, Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan,

وَالَّذِي يَظْهَر أَنَّ الْمُرَاد أَنَّ أَقَلّ مَا لِكُلِّ وَاحِد مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ

“Yang nampak dari hadits tersebut, setiap orang itu minimal punya dua istri (di surga).”
(Fath Al Bari 6: 325)

Hal ini dikuatkan pula dengan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَلِجُ الْجَنَّةَ صُورَتُهُمْ عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ ، لاَ يَبْصُقُونَ فِيهَا وَلاَ يَمْتَخِطُونَ وَلاَ يَتَغَوَّطُونَ ، آنِيَتُهُمْ فِيهَا الذَّهَبُ ، أَمْشَاطُهُمْ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَمَجَامِرُهُمُ الأَلُوَّةُ ، وَرَشْحُهُمُ الْمِسْكُ ، وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ

“Rombongan yang pertama kali masuk surga berbentuk rembulan di malam purnama. Mereka tidak akan meludah, tidak akan berdahak, dan tidak akan buang air di dalamnya. Bejana² dan sisir² mereka terbuat dari emas dan perak. Tempat bara api mereka terbuat dari kayu wangi. Keringat mereka adalah minyak kesturi. Setiap mereka memiliki dua istri.”
(HR. Bukhari no.3245 dan Muslim no.5065)

Kalau Isteri Atau Bidadari Banyak Di Surga, Bagaimana bisa Melayaninya'?

Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ يُعْطَى قُوَّةَ مِائَةِ رَجُلٍ فِى الأَكْلِ وَالشُّرْبِ وَالشَّهْوَةِ وَالْجِمَاعِ

“Sungguh seorang lelaki penduduk surga diberi kekuatan sebagaimana 100 orang lelaki, dalam hal makan, minum, syahwat dan jima’.“(HR. Ahmad 4: 371. Syech Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Itulah mengapa di surga disebut sangat sibuk sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,

إِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ

“Sungguh para penduduk surga itu dalam kesibukan yang menyenangkan.” (QS. Yasin: 55)

Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Al Musayyib, ‘Ikrimah, Al Hasan Bashri, Qatadah, Al A’masy, Sulaiman At Taimi, Al Auza’i, semuanya menafsirkan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah mereka sibuk menggauli para perawan. (Tafsir Al Qur’an Al Azhim karya Ibnu Kartsir 6: 347)

Yang jadi pertanyaannya sekarang, Berapakah jumlah Isteri di Surga'?

Tentunya jika seorang mukmin menghendaki lebih dari dua bidadari maka akan dikabulkan oleh Allah berdasarkan keumuman firman Allah,

وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ

“Di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta.” (QS. Fusshilat: 31)

Juga firman Allah,

يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِصِحَافٍ مِنْ ذَهَبٍ وَأَكْوَابٍ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأنْفُسُ وَتَلَذُّ الأعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٧١)

“Diedarkan kepada mereka piring² dari emas, dan piala² dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.”
(QS. Az-Zukhruf : 71)

Apa saja yang dihasratkan dan diminta oleh penghuni surga maka akan dikabulkan oleh Allah.

Dari Abdullah bin Qais, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِى الْجَنَّةِ لَخَيْمَةً مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفَةٍ طُولُهَا سِتُّونَ مِيلاً لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمُ الْمُؤْمِنُ فَلاَ يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا

“Bagi seorang mukmin di surga sebuah kemah dari sebuah mutiara yang berongga, panjangnya 60 mil, dan bagi seorang mukmin dalam kemah mutiara tersebut istri²nya, sang mukmin berkeliling mengitari mereka sehingga sebagian mereka tidak melihat sebagian yang lain.” (HR. Bukhari no.3243 dan Muslim no.7337)

Semoga Allah memudahkan mendapatkan bidadari di surga, dan Allah memudahkan bagi kita jalan untuk memasukinya..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..