Jumat, 24 Maret 2017

TAFSIR AL FALAQ YANG TERMASUK SALAH SATU SURAT AL MU'AWWIDZATAIN

02.46.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Surat Al Falaq terdiri dari lima ayat dan tergolong makkiyyah (diturunkan sebelum hijrah). Bersama surat An Nas, ia disebut Al Mu’awwidzatain. Disebut demikian karena keduanya mengandung ta’widz (perlindungan). Keduanya termasuk surat yang utama dalam Al Qur’an. Keutamaan surat Al Falaq selalu disebut bersamaan dengan surat An Nas.

Keutamaan Al Mu’awwidzatain

Dalam Shahih nya, Imam Muslim meriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(( أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ أُنْزِلَتْ اللَّيْلَةَ لَمْ يُرَ مِثْلُهُنَّ قَطُّ؟))

“Tahukah engkau ayat² yang telah diturunkan malam ini, tidak pernah ada yang menyerupainya sama sekali? Kemudian beliau mengatakan:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

Sedangkan At Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu hadits berikut,

((كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنْ عَيْنِ الْجَانِّ وَعَيْنِ الإِنْسِ, فَلَمَّا نَزَلَتْ الْمُعَوِّذَتَانِ أَخَذَ بِهِمَا, وَتَرَكَ مَا سِوَى ذَلِكَ))

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari mata jahat jin dan manusia. Ketika turun Al Mu’awwidzatain, beliau memakainya dan meninggalkan yang lain. (dihukumi shahih oleh Syech Al Albani)

Kedua surat ini disunatkan dibaca setiap selesai shalat wajib. Dalam hadits lain, Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan,

(( أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ))

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan saya untuk membaca Al Mu’awwidzat tiap selesai shalat.” (HR. Abu Dawud, dihukumi shahih oleh Syech Al Albani)

Disunatkan juga membacanya sebelum dan sesudah tidur, sebagaimana disebutkan dalam hadits Uqbah yang lain,

(( ياَ عُقْبَةُ ! اِقْرَأْ بِهِمَا كُلَّمَا نِمْتَ وَقُمْتَ، مَا سَأَلَ سَائِلٌ وَلاَ اِسْتَعَاذَ مُسْتَعِيْذٌ بِمِثْلِهِمَا))

“Wahai Uqbah, bacalah keduanya setiap kamu tidur dan bangun. Tidaklah seseorang bisa meminta atau berlindung dengan seperti keduanya.”  (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah, dihukumi hasan oleh Syech Al Albani)

Hadits² shahih juga menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan membacanya pada dzikir pagi dan sore. Beliau juga membacanya saat meruqyah diri beliau saat sakit dan disengat kalajengking. Demikian juga malaikat yang meruqyah beliau saat disihir Labid bin Al A’sham.

Tafsir Surat Al Falaq

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan (Penguasa) waktu Subuh.”

Dalam bahasa Arab, Al falaq berarti sesuatu yang terbelah atau terpisah. Yang dimaksud dengan Al falaq dalam ayat ini adalah waktu subuh, karena makna inilah yang pertama kali terdetik dalam benak orang saat mendengar kata Al falaq. Ia disebut demikian karena seolah-olah terbelah dari waktu malam.

Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk berlindung (isti’adzah) kepada Allah semata. Isti’adzah termasuk ibadah, karenanya tidak boleh dilakukan kepada selain Allah. Dia yang mampu menghilangkan kegelapan yang pekat dari seluruh alam raya di waktu subuh tentu mampu untuk melindungi para peminta perlindungan dari semua yang ditakutkan.

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“Dari kejahatan apa² yang telah Dia ciptakan.”

Ayat yang pendek ini mengandung isti’adzah dari kejahatan semua makhluk. Al Hasan Al Bashri berkata: “Jahannam dan iblis beserta keturunannya termasuk apa yang telah Dia ciptakan.” Kejahatan diri kita sendiri juga termasuk di dalamnya, bahkan ia yang pertama kali masuk dalam keumuman kata ini, sebagaimana dijelaskan  Syech Al Utsaimin. Hanya Allah yang bisa memberikan perlindungan dari semua kejahatan, karena semua makhluk di bawah kekuasaan-Nya.

Setelah memohon perlindungan secara umum dari semua kejahatan, kita berlindung kepada Allah dari beberapa hal secara khusus pada ayat berikut, karena sering terjadi dan kejahatan berlebih yang ada padanya. Di samping itu, ketiga hal yang disebut khusus berikut ini juga merupakan hal² yang samar dan tidak tampak, sehingga lebih sulit dihindari.

وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ

“Dan dari kejahatan malam apabila telah masuk dalam kegelapan.”

Kata ghasiq berarti malam, berasal dari kata ghasaq yang berarti kegelapan. Kata kerja waqaba mengandung makna masuk dan penuh, artinya sudah masuk dalam gelap gulita.

Kita berlindung dari kejahatan malam secara khusus, karena kejahatan lebih banyak terjadi di malam hari. Banyak penjahat yang memilih melakukan aksinya di malam hari. Demikian pula  arwah  jahat  dan binatang² yang berbahaya. Di samping itu, menghindari bahaya juga lebih sulit dilakukan pada waktu malam.

وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

“Dan dari kejahatan wanita² tukang sihir yang menghembus pada tali² ikatan.”

Para tukang sihir biasa membaca mantra dan jampi², kemudian mereka tiupkan pada tali² yang di ikat. Inilah yang di maksud dengan ruqyah syirik. Sihir merupakan salah satu dosa dan kejahatan terbesar, karena disamping syirik, ia juga samara dan bisa mencelakakan manusia di dunia dan akhirat. Karenanya kita berlindung secara khusus kepada Allah dari kejahatan ini.

Penyebutan wanita tukang sihir dalam bentuk muannats (feminin) dikarenakan jenis sihir ini yang paling banyak melakukannya adalah wanita. Dalam riwayat tentang sihir Labid bin Al A’sham yang ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga disebutkan bahwa puteri² Labid yang menghembus pada tali².

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

“Dan dari kejahatan orang dengki apabila ia dengki.”

Dengki (hasad) adalah membenci nikmat Allah atas orang lain dan menginginkan hilangnya nikmat itu darinya. Yang dimaksud dengan ‘apabila ia dengki’ adalah jika ia menunjukkan kedengkian yang ada di hatinya dan karenanya terbawa untuk membahayakan orang yang lain.  Kondisi yang demikianlah yang membahayakan orang lain. Orang yang hasad akan menempuh cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan keinginannya. Hasad juga bisa menimbulkan mata jahat (‘ain) yang bisa membahayakan sasaran kedengkiannya. Pandangan mata dengkinya bisa mengakibatkan orang sakit, gila, bahkan meninggal. Barang yang dilihatnya juga bisa rusak atau tidak berfungsi. Karenanya, kitapun berlindung kepada Allah dari keburukan ini secara khusus.

Ada juga orang dengki yang hanya menyimpan kedengkiannya dalam hati, sehingga ia sendiri gundah dan sakit hati, tapi tidak membahayakan orang lain, sebagaimana dikatakan Umar bin Abdil Aziz: “Saya tidak melihat orang zhalim yang lebih mirip dengan orang terzhalimi daripada orang yang dengki.”

Jadi, untuk melindungi diri dari semua kejahatan kita harus menggantungkan hati kita dan berlindung hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa, dan membiasakan diri membaca dzikir yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini adalah salah satu wujud kesempurnaan agama Islam. Kejahatan begitu banyak pada zaman kita ini, sementara banyak umat Islam yang tidak tahu bagaimana cara melindungi diri darinya. Adapun yang sudah tahu banyak yang lalai, dan yang membacanya banyak yang tidak menghayati. Semua ini adalah bentuk kekurangan dalam beragama. Andai umat Islam memahami,mengamalkan dan menghayati sunnah ini, niscaya mereka terselamatkan dari berbagai kejahatan.

Lalu kesimpulan apa yang bisa kita ambil dari penjelasan di atas?

• Surat ini adalah surat yang utama, dan dianjurkan dibaca setelah shalat, sebelum dan sesudah tidur, dalam dzikir pagi dan sore, juga dalam ruqyah.

• Kita memohon perlindungan hanya kepada Allah dari semua kejahatan secara umum, dan beberapa hal secara khusus karena lebih sering terjadi, lebih samar atau karena mengandung bahaya yang lebih.

• Mewaspadai kejahatan malam, tukang sihir dan pendengki.

• Sihir dan ‘ain adalah perkara yang hakiki.

• Kesempurnaan agama Islam yang mengajarkan cara melindungi diri dari berbagai kejahatan.

• Kekurangan sebagian umat Islam dalam memahami, mengamalkan dan menghayati ajaran Islam.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

DOA MEMOHON KEMUDAHAN

02.27.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Pada kesempatan pagi penuh barokah ini, ane ingin berbagi sebuah do’a yang bermanfaat. Do’a ini adalah do’a yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisi permohonan berbagai kemudahan dalam segala urusan.

Dari Anas bin Malik, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً

“Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa..”

Artinya:
"Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah.."

Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya (3/255). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi Umar, Ibnus Suni dalam Amal Yaum wal Lailah. (Jaami’ul Ahadits 6/257, Asy Syamilah)

Sanad hadits ini shahih sebagaimana dikatakan oleh Syech Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiqnya terhadap Shahih Ibnu Hibban.

Faedah singkat dari do’a di atas:

• Yang namanya kemudahan hanya datang dari Allah.

• Sesuatu yang sulit sekalipun bisa menjadi mudah jika Allah kehendaki.

• Hendaklah hati selalu bergantung pada Allah, bukan bergantung pada diri sendiri yang lemah. Jika hati terlalu yakin atau terlalu PD (percaya diri) sehingga melupakan Rabb di atas sana, maka sungguh urusan tersebut akan semakin sulit.

Ingatlah bahwa barangsiapa yang senantiasa bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mempermudah urusannya. Manusia punya kehendak. Namun kehendak tersebut bisa terealisasi dengan baik dan sempurna, jika Allah menghendakinya. Oleh karena itu, hati seharusnya bersandar pada Sang Kholiq, Allah Ta’ala.

Perlunya beriman kepada takdir ilahi dengan baik sehingga tidak membuat seseorang semakin sedih atas musibah atau kesulitan yang menimpanya.Takdir di satu sisi terasa menyakitkan. Namun jika kita memandang dari sisi lain, pasti ada yang terbaik dan hikmah yang besar di balik itu semua. Yakinlah!

Semoga kita bisa mengamalkan do’a ini di kala kita sulit dan di saat mengharap kemudahan dari Allah Subhanahu Wa Ta'alaa..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang bermanfaat'..

KAPAN JIHAD MENJADI FARDHU 'AIN?

02.22.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Beberapa kalangan terus mendengungkan berjihad, padahal ilmu tentang jihad belum dipahami secara mendalam. Mereka hanya cuma sekedar bermodal semangat. Padahal tidak setiap jihad itu menjadi wajib. Ada syarat dan pelajaran yang mesti diperhatikan.

Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا

“Tidak ada hijrah setelah Fathul Mekkah yang ada hanyalah jihad dan niat. Oleh karena itu, jika kalian diperintah untuk berjihad oleh imam, maka berangkatlah.”
(HR. Bukhari no.2783 dan Muslim no.1353).

Dikatakan tidak ada hijrah setelah Fathul Mekkah (penaklukkan kota Mekkah) karena negeri Mekkah setelah waktu tersebut menjadi Darul Islam (negeri Islam) dan selamanya menjadi negeri Islam. Namun hijrah berpindah dari negeri kafir ke negeri muslim, tetap terus ada hingga hari kiamat sebagaimana dalam hadits dari Mu’awiyah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Hijrah tidaklah berhenti hingga taubat berhenti (tidak diterima lagi). Taubat tidaklah diterima lagi ketika matahari telah terbit dari tempat tenggelamnya (arah barat).”
(HR. Abu Daud no.2479 dan Ahmad 4: 99. Al Hafizh Abu Thohir dan Syech Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Hadits di atas menunjukkan bahwa jihad menjadi fardhu ‘ain, yaitu wajib bagi tiap individu jika pemimpin yang memerintahkan untuk itu. Syech Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa jihad menjadi wajib (fardhu ‘ain) jika:

1. Diperintahkan berjihad oleh pemimpin atau penguasa.

2. Jika negeri kita telah dikepung musuh, maka wajib bagi setiap rakyat membela negerinya dari serangan.

3. Jika orang kafir dan kaum muslimin telah berhadap-hadapan, maka ketika itu jadi wajib ‘ain untuk berperang dan tidak boleh kabur saat itu.

4. Suatu negeri sangat butuh pada seseorang di mana hanya dia saja yang bisa berjihad (semisal hanyalah dia yang bisa menggunakan persenjataan yang baru), maka wajib ‘ain bagi dirinya untuk berjihad meskipun penguasa tidak memerintahkan dia untuk berjihad. (Syarh Riyadhus Sholihin 1: 32-33).  

Syech Muhammad Al ‘Utsaimin juga menerangkan bahwa jihad mestilah dilakukan dengan tujuan kalimat Allah itu mulia atau Islam itu jaya. Bukanlah berjihad dimaksudkan untuk semata-mata membela tanah air. Karena niatan untuk membela tanah air ada juga pada orang kafir. Lantas apa bedanya seorang muslim dengan mereka? Namun bisa jadi yang dibela adalah tanah air karena negerinya adalah negeri Islam. Tetapi bukan semata-mata karena itu tanah airnya. Beliau menerangkan dengan tegas, “Hendaklah setiap orang mengingatkan bahwa berperang untuk membela tanah air bukanlah berperang yang benar. Berperang seharusnya dilakukan seorang muslim diniatkan supaya Islam itu jaya. Bisa pula berperang karena membela tanah air dilakukan namun alasannya karena negeri tersebut negeri Islam.” (Syarh Riyadhus Sholihin 1: 34-35).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1. Hadits  tersebut menunjukkan dihapuskannya syari’at hijrah dari Mekkah ke Madinah karena setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkan kota Mekkah, negeri Makkah menjadi negeri Islam.

2. Mekkah menjadi negeri Islam selamanya.

3. Hijrah dari negeri kafir ke negeri muslim tidaklah terputus atau berhenti. Siapa yang mampu untuk berhijrah di mana saat itu ia tidak mampu menjalankan syari’at Islam, maka ia harus berhijrah kecuali bagi orang² yang tidak mampu melaksanakan syari’at hijrah ini.

4. Wajib berangkat jihad bersama imam (pemimpin) jika ia memerintahkan untuk berjihad.

5. Hadits ini menunjukkan bahwa amalan tergantung pada niatnya.

6. Wajib berniat jihad dan mempersiapkan diri untuk berjihad.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..