Selasa, 04 April 2017

SIAPA BILANG PUASA RAJAB ITU BID'AH?

14.22.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Islam memberi ruang seluas mungkin kepada pengikutnya untuk beribadah. Selain diperintah mengerjakan ibadah wajib, umat Islam dianjurkan pula melaksanakan ibadah sunnah. Kendati pintu ibadah dibuka lebar, namun amalan yang dilakukan mesti mendapat legitimasi di dalam syariat.

Di antara ibadah yang kerap kali dipermasalahkan ialah puasa Rajab. Sebagian orang berpendapat bahwa puasa Rajab tidak diperbolehkan alias bid’ah, karena tidak ada dalil spesifik yang membolehkannya. Bahkan, hadits² keutamaan puasa di bulan Rajab kebanyakan dhaif dan maudhu’.

Namun apakah kelemahan dalil tersebut berdampak pada ketidakbolehan puasa di bulan Rajab? Jawabannya tentu tidak. Pertanyaan hukum puasa Rajab pernah ditanyakan Utsman bin Hakim kepada Sa’id Ibnu Jubair. Dialog kedua orang ini direkam oleh Imam Muslim bin Hajaj dalam kitab Shahihnya.

حدثنا عثمان بن حكيم الأنصاري، قال: سألت سعيد بن جبير عن صوم رجب ونحن يومئذ في رجب، فقال: سمعت ابن عباس رضي الله عنهما يقول: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر، ويفطر حتى نقول لا يصوم

"Utsman bin Hakim Al Anshari berkata, ‘Saya pernah bertanya kepada Sa’id Ibnu Jubair terkait puasa Rajab dan kami pada waktu itu berada di bulan Rajab. Said menjawab, ‘Saya mendengar Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga Beliau SAW selalu berpuasa, dan Beliau tidak puasa (berturut-turut) sampai kami menduga Beliau tidak  puasa." (HR. Muslim).

Terkait hadits ini, khususnya jawaban Syech Sa’id Ibnu Jubair saat ditanya hukum puasa Rajab, Imam An Nawawi dalam Al Minhaj Syarah Shahih Muslim berpendapat sebagai berikut..

الظاهر أن مراد سعيد بن جبير بهذا الاستدلال أنه لانهى عنه ولا ندب فيه لعينه بل له حكم باقي الشهور ولم يثبت في صوم رجب نهي ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي دود أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب إلى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها

“Istidlal yang dilakukan Sa’id Ibnu Jubair menunjukan tidak ada larangan dan kesunahan khusus puasa di bulan Rajab. Hukumnya disamakan dengan puasa di bulan lainnya, sebab tidak ada larangan dan kesunahan khusus terkait puasa Rajab. Akan tetapi hukum asal puasa adalah sunnah. Di dalam Sunan Abu Daud disebutkan Rasulullah SAW menganjurkan puasa di bulan haram (bulan² suci). Sementara Rajab termasuk bulan haram.”

Berdasarkan pendapat Imam An Nawawi ini, hukum puasa di bulan Rajab adalah sunnah. Pendapat ini berpatokan pada hukum asal puasa itu sendiri, boleh dilakukan kapan pun kecuali pada hari² yang diharamkan untuk berpuasa seperti hari raya Idhul Fitri dan Idhul Adha.

Di samping itu, terdapat hadits yang dikutip oleh Abu Daud di dalam Sunan nya yang menunjukan anjuran (kesunahan) puasa di bulan haram. Sementara Rajab termasuk bulan haram. Wallahu a’lam..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

ADAKAH ANJURAN BERPUASA DI BULAN RAJAB?

14.11.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Sebagian orang sempat menganjurkan bahwa banyaklah puasa pada bulan Rajab. Ada pula yang menganjurkan untuk berpuasa di awal² bulan Rajab. Apakah betul anjuran seperti ini ada dasarnya?

Dulu ane sempet bertanya pada salah satu guru ane Syech Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan pada saat itu kebetulan sedang berada di bulan Rajab, maka beliau menjawab: Aku mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata: Nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR. Muslim dalam kitab Ash Shiyam. An Nawawi membawakannya dalam Bab Puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di selain bulan ramadhan).

Sebagian orang agak sedikit bingung dalam menyikapi hadits di atas, apakah di bulan Rajab harus berpuasa sebulan penuh ataukah seperti apa?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.

Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits² ini sebagai sandarannya.”

Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,

لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ

”Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syech Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Adapun perintah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan² haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Majmu’ Al Fatawa 25/291)

Imam Ahmad mengatakan, "Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.”

Imam Asy Syafi’i mengatakan, ”Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.”

Beliau berdalil dengan hadits Aisyah yaitu Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan² lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif no.215)

Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut..

• Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang² awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.

• Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib yaitu amalan puasa Ramadhan).

• Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan² lainnya. (Al Hawadits wal Bida hal.130-131).

Jadi kesimpulannya adalah Tidak boleh puasa sebulan penuh di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di antara bulan² haram. Yang tercela sekali adalah jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya termasuk bulan Ramadhan.

Jika memiliki kebiasaan puasa Senin-Kamis, puasa Daud atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah di bulan Rajab.

Semoga Allah Ta'alaa memberikan kita taufik untuk tetap beramal sholeh..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

KEISTIMEWAAN BULAN RAJAB DAN KEUTAMAAN PUASA RAJAB

14.05.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Dalam hitungan kalender hijriyah, bulan Rajab merupakan bulan ketujuh. Dan besok pada hari Rabu 29 Maret 2017 itu sudah masuk tanggal 1 Rajab 1438 H. Bulan ini termasuk salah satu bulan haram (suci) dan bulan yang dimuliakan. Karena merupakan bulan haram, maka tidak heran jika dikalangan masyarakat muslim banyak yang melakukan amalan² ketaatan di bulan ini, termasuk menunaikan puasa sunnah rajab.  

Terdapat 4 (empat) bulan haram yang dikenal tradisi Islam, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satunya adalah bulan Rajab. Beberapa alasan kenapa bulan² tersebut dinamakan bulan haram adalah..

• Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang² Jahiliyyah pun meyakini demikian.

• Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan dari pada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan. (Zaadul Masiir tafsir surat At Taubah ayat 36)

Allah SWT berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ 

Artinya :
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang² yang bertaqwa."
(QS. At Taubah : 36)

Keutamaan Puasa Rajab

Hadits² Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan² haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.

Diriwayatkan dari Mujibah Al Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan² haram." (Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Hadits lainnya adalah riwayat An Nasa'i dan Abu Daud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad SAW, “Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang."

Menurut Asy Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadits shahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di dalam bulan² mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan² Al muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).

Al Ghazali dalam Ihya Ulumid Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari² utama (Al Ayyam Al Fadhilah). Hari² utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori Al Asyhur Al Fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori Al Asyhur Al Hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam Kifayah Al Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah bulan² haram yaitu dzulqa’dah, dzulhijjah, rajab dan muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan Al muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syech Al Rayani, bulan puasa yang utama setelah Al Muharram adalah Rajab.

Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Keistimewaan Bulan Rajab

Berikut beberapa hadits yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab..

• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a: “Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

• "Barangsiapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa²nya dengan kebaikan.

• "Riwayat Al Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu² neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya.."

• "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".

• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari Al Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."

• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?” Maka berkata Jibril a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..