Biar pada semangat sahur nye, ini akan ane jabarin Sebenernye ape sich itu Sahur'?
(السَّحُوْرُ),
adalah dengan memfathahkan siin yaitu untuk sesuatu yang dipakai
bersahur berupa suatu makanan atau minuman, dan dengan mendhammahkan,
yaitu sebagai masdar (asal kata) dan untuk kata kerjanya pun seperti itu
pula
Ibnul Atsir berkata, “Yang lebih banyak
diriwayatkan adalah dengan menfathahkan, ada yang berpendapat: ‘Yang
benar adalah dengan didhummahkan karena dengan menfathahkan adalah untuk
makanan, keberkahan, ganjaran dan balasan perbuatan, bukan pada
makanan.’”
Dinamakan Sahur, karena dilaksanakan pada
waktu Sahur, sedang as-Sahir adalah, akhir dari malam sebelum Shubuh,
ada yang berkata, ia dari sepertiga malam akhir hingga terbit fajar,
maksudnya adalah bahwa akhir dari waktu sahur bagi seorang yang berpuasa
adalah terbitnya fajar.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“…Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…” [Al-Baqarah: 187]
Disunnahkan
untuk mengakhirkan Sahur jika tidak dikhawatirkan terbitnya fajar,
riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Anas Radhiyallahu anhu dari Zaid bin
Harits Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Kita bersahur bersama Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kita mendirikan shalat.” Saya
berkata: “Berapa lamakah antara keduanya?” Ia berkata: “Lima puluh
ayat.”
Imam al-Baghawi berkata: “Para ulama menganjurkan mengakhirkan makan sahur.”
Sahur hukumnya adalah mustahab (disunnahkan) bagi orang yang berpuasa karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”
“Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan.”
Dan dalam riwayat yang lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ.”
”Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahlul Kitab adalah makan Sahur.”
Maka, dengan makan Sahur berarti telah menyelisihi ahlul Kitab.
Imam
an-Nawawi berkata, “Artinya, pemisah dan pembeda antara puasa kita
dengan puasa mereka adalah sahur, karena mereka tidak bersahur sedang
kita dianjurkan untuk bersahur.”
Makan Sahur dapat berupa sesuatu yang paling sedikit untuk disantap oleh seseorang, baik berupa makanan maupun minuman.
KEUTAMAAN SAHUR DAN KEBERKAHANNYA
Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”
“Bersahurlah, karena pada makan Sahur itu ada keberkahan.”
Dan
diriwayatkan dari al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu, ia berkata:
“Aku telah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil
seseorang untuk makan Sahur seraya bersabda:
“هَلُمَّ إِلَى الْغَدَاءِ الْمُبَارَكِ.”
“Kemarilah untuk menyantap makanan yang diberkati.”
Makan
Sahur memiliki keberkahan dunia dan akhirat, Imam an-Nawawi
rahimahullah berkata saat menjelaskan keberkahan Sahur, “Keberkahan yang
terdapat pada makan Sahur sangatlah jelas sekali, karena ia menguatkan
untuk berpuasa dan membuatnya bergairah untuknya serta mendapatkan
keinginan untuk menambah puasa oleh karena ringannya kesulitan padanya
bagi orang yang bersahur.” Dikatakan: “Sesungguhnya ia mengandung
terjaga dari tidur, dzikir dan do’a pada saat itu, dimana waktu tersebut
adalah waktu turunnya Malaikat, penerimaan do’a dan istighfar, dan
kemungkinan ia mengambil wudhu’ lalu shalat atau terus melanjutkan
terjaga untuk dzikir, do’a, shalat atau mempersiapkan diri untuk shalat
hingga terbit Fajar.”
Yang benar, bahwa keberkahan
meliputi semua itu dan hal-hal lain dari manfaat-manfaat Sahur, baik
duniawi maupun ukhrawi, dan bahwa makan Sahur mencakup makanan dan
minuman, sedangkan kata kerjanya adalah التَّسَحُّرُ.
Dalam
kitab Fat-hul Baari, Ibnu Hajjar berkata: “(Pendapat) yang terbaik
adalah, bahwa keberkahan dalam makan Sahur dapat diperoleh dari banyak
segi, yaitu mengikuti Sunnah dan menyalahi ahlul Kitab, taqwa kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan beribadah, menambah semangat beramal
dan mencegah akhlak yang buruk yang diakibatkan oleh kelaparan, menjadi
sebab bersedekah kepada siapa yang meminta saat itu atau berkumpul
bersama dengannya untuk makan, membuatnya berdzikir, berdo’a pada
waktu-waktu dikabulkannya do’a, memperbaiki niat puasa bagi mereka yang
melalaikannya sebelum tidur, Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata, ‘Keberkahan ini
dapat juga berlaku terhadap hal-hal ukhrawi karena dengan menegakkan
Sunnah, maka akan diganjar dan bertambahnya Sunnah (yang dilakukan),
begitu pula bisa saja berlaku terhadap hal-hal duniawi, seperti kekuatan
tubuh untuk berpuasa dan juga memudahkan dirinya tanpa ada bahaya bagi
orang yang melaku-kan puasa.’”
Di antara
keutamaan-keutamaan yang ditambah bagi makan Sahur adalah Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan Malaikat-Nya akan bershalawat bagi orang-orang
yang makan Sahur, tidak dipungkiri bahwa itu adalah keutamaan yang
besar.
Abu Said al-Khudri Radhiyallahu anhu telah meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:
“السَّحُوْرُ
أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلاَ تَدْعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يُجْرَعَ أَحَدُكُمْ
جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى
الْمُتَسَحَّرِيْنَ.”
“Makan Sahur adalah keberkahan,
maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya berupa seteguk
air, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Malaikat-Nya bershalawat bagi
orang-orang yang bersahur.”
Maka seyogyanyalah bagi
seorang Muslim mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
perbuatannya pada masalah ini, hingga memperoleh keber-kahannya dan
keutamaan-keutamaannya serta manfaat dunia dan akhirat..
Udeh tau segitu besarnye keutamaan sahur, apakah masih mau males²an buat sahur'?
"Semoga jadi ilmu yang manfaat"