Senin, 12 September 2016

HANYA ALLAH YANG MEMBERI REZEKI

18.00.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum, Pagi Akhi Ukhti'..

Segala puji bagi Allah yang telah mengingatkan kita dengan melalui kiriman artikel dari Bang Tri soal anak gagak tadi..
Demi Allah, hanya Allah lah yang memang memberi rezeki.
Tidak ada yang menandingi Allah dalam hal ini.

Bukti Dalil Allah Maha Pemberi Rezeki

Dalil yang menunjukkan Allah Maha Pemberi Rezeki di antaranya..
Mengenai nama Allah Ar Razzaq, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

“Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz Dzariyat: 58).

Mengenai sifat Allah memberi rezeki disebutkan dalam ayat lain,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya” (QS. Huud: 6)

وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezki.” (QS. Al Jumu’ah: 11).

Mengenai nama Allah Ar Raaziq disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ وَإِنِّى لأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِى بِمَظْلَمَةٍ فِى دَمٍ وَلاَ مَالٍ

“Sesungguhnya Allah yang pantas menaikkan dan menurunkan harga, Dialah yang menahan dan melapangkan rezeki. Aku harap dapat berjumpa dengan Allah dan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku karena kezaliman pada darah dan harta.” (HR. Abu Daud no.3451, Tirmidzi no.1314, Ibnu Majah no.2200. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Ar Razzaq dan Ar Raaziq

Ar Razzaq dan Ar Raaziq adalah di antara nama Allah subhanahu wa ta’ala. Ar Raaziq bermakna Maha Pemberi Rezeki. Sedangkan Ar Razzaq sendiri adalah bentuk hiperbolis dari Ar Raaziq yang berarti banyak memberi rezeki di mana Allah yang menguasai seluruh perbendaharaan rezeki tersebut..

Hanya Allah Yang Memberi Rezeki

Hanya Allah lah yang memberi rezeki. Allah sendirian dalam memberi rezeki tersebut, tanpa bersekutu dengan selain-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ

“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada ilah (sesembahan yang berhak) selain Dia; maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?” (QS. Fathir: 3).

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلَّا بِقَدَرٍ مَعْلُومٍ

“Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah simpanannya dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.” (QS. Al Hijr: 21).

Syech As Sa’di rahimahullah menerangkan, “Seluruh rezeki dan ketentuannya hanya Allah yang semata-mata memilikinya. Simpanan rezeki tersebut adalah di tangan Allah. Allah-lah yang memberi pada siapa yang Allah kehendaki, Allah pula yang menghalangi rezeki tersebut pada yang lain sesuai dengan hikmah dan rahmat-Nya yang luas.

Setiap rezeki termasuk di dalamnya adalah hujan, Allah turunkan sesuai dengan kadarnya. Tidak mungkin rezeki tersebut lebih atau kurang dari yang telah Allah tentukan.” (Tafsir As Sa’di hal.452).

Begitu pula Allah memberi rezeki pada seluruh makhluk-Nya. Berbagai rezeki diberikan di berbagai waktu dan tempat. Allah mengeluarkan rezeki tersebut tanpa ada kesulitan sama sekali.

Dalam ayat disebutkan,

وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Ankabut: 60).

Syech As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa ada binatang di muka bumi yang lemah tidak memiliki kekuatan dan tidak memiliki kecerdasan yang kuat, ia tidak bisa menyimpan rezekinya. Tetapi rezeki selalu bersamanya karena Allah yang menjaminnya di setiap waktunya. (Tafsir As Sa’di hal.452).

Allahu akbar …
Masihkah kita mengingkari Allah itulah satu-satunya yang memberi rezeki?

Wallahu waliyyut taufiq..

"Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat"

IMAM SYAFI'I: DZIKIR SETELAH SHALAT TIDAK DIKERASKAN

17.52.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum, Malem Akhi Ukhti'..

Kalau kita mau melihat perkataan Imam Syafi’i secara seksama yang dikatakan oleh Imam Nawawi, akan ada petunjuk bahwa dzikir setelah shalat tidak perlu dikeraskan terus menerus.

Dari Ibnu Jarir, ia berkata, ‘Amr telah berkata padaku bahwa Abu Ma’bad (bekas budak Ibnu ‘Abbas) mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ

“Mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat wajib telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya.” (HR. Bukhari no.805 dan Muslim no.583)

Dalam riwayat lainnya disebutkan,

كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالتَّكْبِيرِ

“Kami dahulu mengetahui berakhirnya shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui suara takbir.” (HR. Bukhari no.806 dan Muslim no.583)

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan mengenai hadits di atas, menurut sebagian ulama salaf, disunnahkan mengeraskan bacaan takbir setelah shalat, termasuk pula bacaan dzikir setelahnya. Di antara ulama belakangan yang menganjurkan adalah Ibnu Hazm Az-Zahiri, begitu pula dinukil pendapat ini dari Ibnu Batthol dan ulama lainnya. Sedangkan ulama madzhab dan selain mereka sepakat tidak disunnahkan mengeraskan suara untuk dzikir setelah shalat, termasuk pula takbir.

Adapun Imam Syafi’i rahimahullah memaknai hadits di atas bahwa waktu menjaherkan hanya sebentar sekali sehingga diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu berdzikir. Namun dzikir tadi bukan dikeraskan terus menerus.
Cukup bagi imam dan makmum berdzikir pada Allah setelah selesai shalat dengan disirrkan (dilirihkan). Kecuali jika imam ingin mengajarkan pada makmum, maka ia boleh menjaherkan hingga makmum itu paham, setelah itu tetap disirrkan (dilirihkan). Demikian hadits tersebut dipahami. (Syarh Shahih Muslim 5: 76)

Wallahu Waliyyut Taufiq..
Hanya Allah lah yang memberikan taufiq dan hidayah..

"Semoga bisa menjadi ilmu yang manfaat"

SAAT SAKRATUL MAUT, BENARKAH MEMBACAKAN “HAI JIWA YANG TENANG"

17.46.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum, siang Akhi Ukhti'..

Sesungguhnya apakah benar saat ada yang sakratul maut dibacakan ayat berikut “yaa ayyatuhan nafsul muthma’innah”, artinya: hai jiwa yang tenang?

Ayat yang dimaksud,

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ (27) ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً (28) فَادْخُلِي فِي عِبَادِي (29) وَادْخُلِي جَنَّتِي (30)

“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba²-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 27-30)

Ada yang bertanya, apakah ayat ini dibaca saat ada yang akan mengalami sakratul maut?
Coba kita telusuri tafsiran ayat ini terlebih dahulu..

Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini menerangkan tentang jiwa yang tenang yang diseru oleh Allah dan akan ditunaikan janji pada mereka untuk masuk surga. Mereka ridha pada jiwanya dan Allah pun ridha pada mereka. Mereka diajak masuk dalam golongan hamba² Allah yang shalih dan mereka pun diajak untuk masuk surga.

Kata Ibnu Katsir rahimahullah, ini adalah panggilan Allah pada seseorang menjelang sakratul maut, juga ketika bangkit pada hari kiamat. Sebagaimana para malaikat memberikan kabar gembira seperti ini pada seorang mukmin ketika ia menjelang sakratul maut dan bangkit dari kuburnya. Sam halnya seperti ayat ini. (Tafsir Al Qur’an Al‘Azhim 7: 564)

Syech ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan seruan yang dimaksud adalah hai jiwa  yang tenang dengan berdzikir pada Allah dan tenang karena mencintai-Nya.
Pandangan matanya sangat merasakan ketenangan di sisi Allah. Ia kembali pada Allah dengan penuh kenikmatan dan mendapatkan keridhaan dari Allah. Lalu ia diperintahkan unutk memasuki surga.
Kata Syech As-Sa’di rahimahullah, ini adalah pembicaraan dengan ruh pada hari kiamat. Begitu juga ini adalah pembicaraan dengan ruh ketika sakratul maut. (Tafsir Al Karim Ar Rahman hlm.924)

Syech Abu Bakar Jabir Al Jazairi berkata, ayat di atas menunjukkan berita gembira bagi jiwa yang tenang dengan iman dan dzikir pada Allah serta percaya akan janji dan ancaman Allah. Berita ini disampaikan ketika kematian, ketika bangkit dari kubur, dan ketika dihadapkan pada kitab. (Aysar At Tafasir hlm.1473)

Kata Ibnu Katsir, para ulama berselisih pendapat mengenai siapakah yang dibicarakan dalam ayat ini. Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah ‘Utsman bin ‘Affan. Buraidah bin Al-Hushaib menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah Hamzah bin ‘Abdul Muthallib. Ada juga pendapat Ibnu ‘Abbas yang menyatakan ayat ini ditujukan pada Abu Bakr. Juga ada pendapat umum dari Ibnu ‘Abbas bahwa ayat tersebut ditujukan pada arwah-arwah yang tenang pada hari kiamat. (Tafsir Al Qur’an Al‘Azhim 7: 565-566)

Ada riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Katsir, saat Ibnu ‘Abbas dimakamnya dibacakanlah ayat ini di sisi kubur beliau. Tidak diketahui siapa yang membacanya. Hadits ini disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim, namun dalam sanadnya terdapat Marwan bin Syuja’ Al-Jazri. Perawi ini jujur namun sering keliru. Berarti hadits ini bermasalah, alias lemah.

Kesimpulannya, ayat di atas tidak tepat dipraktikkan dibaca saat ada yang akan meninggal. Karena yang menyeru panggilan wahai jiwa yang tenang itu malaikat atau Allah sendiri.

Semoga Allah memberikan kita taufik dan hidayah untuk semakin paham akan Kalamullah..

Aamiin Yaa Mujibas Saailiin..

"Semoga bisa menjadi ilmu yang manfaat"

MEMINTA TRAKTIR TEMAN, APAKAH SAMA DENGAN MENGEMIS?

17.40.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum, Pagi Akhi Ukhti'..

Apakah meminta traktir teman sama dengan mengemis yang tercela?

Meminta-minta dan Mengemis itu Terlarang

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no.1474 dan Muslim no.1040)

Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

“Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syech Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)

Dari Samuroh bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ

“Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh.” (HR. An-Nasa’i no.2600; Tirmidzi no.681; Ahmad 5: 19. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hanya tiga orang yang diperkenankan boleh meminta-minta sebagaimana disebutkan dalam hadits Qobishoh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا

“Wahai Qobishoh, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang:

(1) seseorang yang menanggung utang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya

(2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup

(3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup.

Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qobishoh adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim no.1044)

Abu Hamid Al Ghazali menyatakan dalam Ihya’ Al-‘Ulumuddin, “Meminta-minta itu haram, pada asalnya. Meminta-minta dibolehkan jika dalam keadaan darurat atau ada kebutuhan penting yang hampir darurat. Namun kalau tidak darurat atau tidak penting seperti itu, maka tetap haram.”

Disebut Meminta-minta yang Tercela

Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir berkata, “Jika seseorang itu butuh, namun ia belum mampu bekerja dengan pekerjaan yang layak, maka dibolehkan dengan syarat ia tidak menghinakan dirinya, tidak meminta dengan terus mendesak, tidak pula menyakiti yang diminta. Jika syarat-syarat tadi tidak terpenuhi, maka haram menurut kesepakatan para ulama.”

Kalau kita perhatikan apa yang disampaikan oleh Al Munawi disebutkan mengemis atau meminta-minta yang tercela jika terpenuhi syarat:

• Meminta dengan menghinakan diri.

• Meminta dengan terus mendesak.

• Menyakiti orang yang diminta.

Silakan pertimbangkan, apakah meminta teman mentraktir kita masuk dalam mengemis seperti yang dipersyaratkan di atas? Pasti kita sendiri bisa menjawabnya.

Wallahu waliyyut taufiq..
Hanya Allah lah yang dapat memberikan taufiq dan hidayah..

"Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat"

MENUNDUKKAN HAWA NAFSU DEMI MENGIKUTI AJARAN NABI

17.33.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum, Pagi Akhi Ukhti'..

Kita diperintahkan untuk menundukkan hawa nafsu kita demi mengikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Menundukkan Hawa Nafsu

Dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ

“Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sampai ia menundukkan hawa nafsunya untuk tunduk pada ajaran yang aku bawa.” (Diriwayatkan dalam kitab Al Hujjah dengan sanad yang shahih menurut Imam Nawawi. Namun penshahihan hadits ini tidak tepat menurut Ibnu Rajab).

Walau hadits di atas adalah hadits yang dha’if, namun maknanya benar. Makna hadits tersebut menurut Ibnu Rajab Al Hambali, kita dikatakan memiliki iman yang sempurna yang sifatnya wajib ketika kita tunduk pada ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya serta mencintai perintah dan membenci setiap larangan. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam 2: 395.

Banyak dalil lain yang menjelaskan semisal itu. Seperti firman Allah Ta’ala,

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)

Dalam ayat lain juga disebutkan,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

Sedangkan orang yang membenci sesuatu yang Allah cintai atau mencintai sesuatu yang Allah benci, dialah yang mendapatkan celaaan.

Allah Ta’ala berfirman,

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9)

Juga disebutkan dalam surat yang sama,

ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 28)

Melakukan yang Wajib dan Sunnah, Meninggalkan yang Haram dan Makruh

Wajib bagi setiap mukmin mencintai segala yang Allah cintai sehingga harus baginya melakukan perkara yang wajib. Jika kecintaannya bertambah, ia menambah lagi dengan melakukan amalan sunnah. Itulah tambahan untuknya.
Begitu pula wajib bagi setiap muslim membenci segala yang Allah benci sehingga sudah selayaknya baginya menahan diri dari segala perkara yang haram. Rasa bencinya ditambah lagi dengan meninggalkan hal yang makruh (makruh tanzih).

Ada hadits dalam shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman sampai aku lebih ia cintai dari orang tua, anak dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari no.15 dan Muslim no.44)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Seorang hamba tidaklah beriman hingga aku lebih ia cintai dari keluarga, harta, dan manusia seluruhnya.” (HR. Muslim no.44)

Jangan Sampai Cinta Allah dan Rasul Dikalahkan oleh Dunia

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah: “jika bapak², anak², saudara², isteri², kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang² yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24)

Dalam ayat disebutkan harta yang ia usahakan. Dikhususkan demikian karena yang memiliki harta tentu sangat cinta sekali pada hartanya. Apalagi harta tersebut diperoleh dengan keletihan dan kepayahan tentu lebih dicintai dibanding dengan yang tidak demikian.
Sedangkan yang dimaksudkan perdagangan dalam ayat di atas itu umum, mencakup berbagai bentuk perdagangan dan berbagai aset yang dijual, ada berupa alat tukar, bejana, senjata, barang-barang, biji-bijian, tanaman dan ternak.
Begitu pula tempat tinggal yang bagus dan penuh dengan berbagai perhiasan serta rumah yang sesuai keinginan.
Jika itu semua lebih dicintai dari Allah, Rasul-Nya dan jihad di jalan Allah, maka ia termasuk orang yang fasik lagi zalim. (penjelasan Syech ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsirnya, Taisir Al Karim Ar Rahman).

Bahkan Rasul Harus Lebih Dicintai dari Diri Sendiri

Dari ‘Abdullah bin Hisyam, ia berkata,

كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ » . فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الآنَ وَاللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « الآنَ يَا عُمَرُ »

“Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ketika itu memegang tangan Umar bin Al-Khattab. ‘Umar berkata pada beliau, “Wahai Rasulullah, engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, pokoknya aku tetap harus lebih engkau cintai dari dirimu sendiri.” Umar pun berkata, “Sekarang, demi Allah, engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokoknya mulai dari sekarang wahai Umar.” (HR. Bukhari no.6632).

Timbulnya Maksiat dan Bid’ah

Semua maksiat timbul karena seseorang mendahulukan hawa nafsu daripada kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya. Contoh yang disebutkan oleh Allah tentang orang musyrik,

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Qashshash: 50)

Begitu pula bid’ah bisa muncul karena mendahulukan hawa nafsu daripada mengikuti syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sekarang, sudahkah kita benar-benar mencintai Rasul dan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ataukah kita malah mengedepankan hawa nafsu kita?

Wallahu Waliyyut Taufiq..
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah..

"Semoga bisa menjadi ilmu yang manfaat"