Minggu, 25 September 2016

6 WAKTU TERKABULNYA DOA

03.20.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ada 6 waktu terkabulnya do’a yang bisa kita amalkan.
Jika mendapati 6 kesempatan ini, jangan sampai disia-siakan untuk berdo’a.

Pertama: Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no.1145 dan Muslim no.758).

Ibnu Hajar menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari 3: 32).

Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Syarh Shahih Muslim 6: 36).

Kedua: Waktu di hari Jum’at, bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jum’at, lantas beliau bersabda,

« فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » . وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

“Di hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta.” Dan beliau berisyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari no. 935; Muslim no.852)

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,

أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم .

“Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari 11: 199)

Intinya ada beda pendapat hingga 40 pendapat dalam masalah ini mengenai penentuan kapankah waktu terkabulnya do’a di hari Jum’at. Namun pendapat yang paling dekat dengan dalil ada dua pendapat:

1. Antara duduknya imam di mimbar hingga selesai shalat.

Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “ ’Abdullah bin  ‘Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ

“Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at.” (HR. Muslim no.853)

2. Ba’da ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ يُرِيدُ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

“(Waktu siang) di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah ‘azza wa jalla sesuatu (di suatu waktu di hari Jum’at) pasti Allah ‘azza wa jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud no.1048; An Nasa’i no.1390. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Ketiga: Bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

“Dan apabila hamba²-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela² penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan mengenai anjuran memperbanyak do’a ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak do’a tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim 2: 66).

Perihal Ramadhan adalah bulan do’a dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ

“Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, akan dikabulkan.” (HR. Al Bazaar. Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 10: 14 mengatakan bahwa perowinya tsiqoh (terpercaya), Jami’ Al Ahadits 9: 224)

Dalil lain lagi menunjukkan bahwa do’a orang yang berpuasa sampai ia berbuka puasa adalah do’a yang mustajab.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syech Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya)

Juga dalam hadits lain dibicarakan bahwa yang terkabul lagi adalah do’a saat berbuka puasa,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no.2526, 3598 dan Ibnu Majah no.1752. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dalam Tuhfah Al Ahwadzi 7: 278 disebutkan bahwa _*kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.*_

Keempat: Pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), karena sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no.3585. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Tuhfatul Ahwadzi 10: 33).

Apakah keutamaan do’a ini hanya khusus bagi yang wukuf di Arafah? Apakah berlaku juga keutamaan ini bagi orang yang tidak menunaikan ibadah haji?
Yang tepat, mustajabnya do’a tersebut adalah umum, baik bagi yang berhaji maupun yang tidak berhaji karena keutamaan yang ada adalah keutamaan pada hari. Sedangkan yang berada di Arafah (yang sedang wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah), ia berarti menggabungkan antara keutamaan waktu dan tempat. Demikian kata salah satu guru ane Syech Sholih Al Munajjid..

Para salaf dahulu saling memperingatkan pada hari Arafah untuk sibuk dengan ibadah dan memperbanyak do’a serta tidak banyak bergaul dengan manusia. ‘Atho’ bin Abi Robbah mengatakan pada ‘Umar bin Al Warod,  “Jika engkau mampu mengasingkan diri di siang hari Arafah, maka lakukanlah.” (Ahwal As Salaf fi Al-Hajj hal.44)

Kelima: Do’a antara adzan dan iqamah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا

“Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3: 155. Syech Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Keenam: Do’a selesai shalat lima waktu, bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam.

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7) وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8)

“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap.” (QS. Alam Nasyrah: 1-8)

‘Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

{ فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ } يعني: فِي الدُّعَاءِ

“Jika engkau telah selesai (dari shalat atau ibadah), maka berdo’alah.” Ini jadi dalil sebagian ulama dibolehkan berdoa setelah shalat fardhu. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim 7: 599)

Dalil yang menunjukkan boleh berdo’a di akhir shalat setelah salam adalah hadits berikut,

جاء رجلٌ إلى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، فقال : أيُّ الصلاة أفضل ؟ قال : (( جوفُ الليل الأوسط )) ، قال : أيُّ الدُّعاء أسمع ؟ قال: (( دُبر المكتوبات ))

“Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya, “Shalat apa yang paling afdhal?” “Shalat di tengah malam”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ditanya kembali, “Doa apa yang paling didengar?” “Doa di dubur shalat wajib (yaitu di akhir shalat wajib).” (HR. Ibnu Abi Ad Dunya, Jami’ ‘Ulum wa AlHikam 1: 143-144)

Doa berikut dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir shalat,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

“Allahumma inni a’udzu bika minal jubni, wa a’udzu bika an arudda ila ardzalil ‘umuri, wa a’udzu bika min fitnatit dunyaa wa a’udzu bika min ‘adzabil qabri.. [artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari sikap pengecut di medan perang, dari jeleknya keadaan di masa tua, dari godaan dunia yang menggiurkan dan dari siksa kubur].” (HR. Bukhari no.2822)

Makna dubur atau akhir shalat di sini ada beda pendapat di kalangan para ulama. Ada yang mengartikan di akhir shalat sebelum salam. Dan ada pula yang mengartikan setelah shalat.

Dalam hadits berikut disebutkan bahwa dianjurkan berdo’a setelah tasyahud sebelum salam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ

“Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An Nasa’i no.1310. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dengan catatan untuk do’a akhir shalat sebelum salam (karena masih di dalam shalat), hendaklah dengan bahasa Arab atau yang lebih baik adalah dengan doa yang berasal dari Al Qur’an dan hadits. Doa yang berasal dari Al Qur’an dan hadits begitu banyak yang bisa diamalkan.

Alasan berdoanya dengan bahasa Arab dikatakan oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah,

فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ .

“Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut di buat² dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama.

Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al Muhtaj 1: 273).

Wallahu Waliyyut Taufiq..

"Semoga bisa menjadi ilmu yang manfaat"

TAUBAT MEREKA DITERIMA, BAGAIMANA DENGAN KITA?

02.36.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Taubatnya Ka’ab bin Malik diterima berdasarkan wahyu yang Allah turunkan. Namun untuk kita, tidak bisa dipastikan taubat tersebut diterima karena belum ada wahyu yang turun di tengah² kita.

Kisah yang sangat menarik tentang penerimaan taubat Ka’ab bin Malik bersama dua orang lainnya (Hilal dan Murarah). Mereka bertiga tidak mengikuti Perang Tabuk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa uzur. Itulah yang membuat mereka diasingkan selama 50 hari.
Tidak ada seorang pun yang berbicara dengan mereka bahkan ketika diberi salam pun tidak dibalas.

Lebih² lagi di hari ke-40, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka meninggalkan istri-istrinya.
Akhirnya setelah 50 hari, setelah Shalat Shubuh, mereka dapat berita tentang penerimaan taubat mereka. Mereka pun bergembira, sangat² bergembira.

Penerimaan taubat mereka menjadi kenangan manis dalam Al Quran,

لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (117)

“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka.” (QS. At Taubah: 117)

Dilanjutkan pada ayat,

وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (118) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (119)

“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At Taubah: 118-119)

Namun kalau kita saat ini berbuat dosa …
Apa kita yakin seperti itu keadaannya?

Apa ada wahyu yang nyatakan taubat kita diterima?
Tentu tidak..

Ini berarti kita harus terus bertaubat, memperbanyak memohon ampun pada Allah atas segala khilaf dan dosa, dan terus berusaha lebih baik dari sebelumnya.

Wallahu Waliyyut Taufiq..
Hanya Allah lah yang memberikan taufik dan Hidayah..

Insyaa Allah kisah taubatnya Ka’ab bin Malik akan ane jabarkan secara lengkap di kesempatan berikut nye..

"Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat"

MERASA DIRI SUDAH BAIK

02.22.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti..

Merasa diri sudah baik, Inilah yang dialami oleh kebanyakan orang tatkala sudah lama belajar agama. Merasa diri sudah lebih dari orang lain dan lebih paham dari yang lain.
Padahal kekurangan kita teramat banyak.

Maksiat kecil-kecilan bahkan yang besar masih dilakoni. Ilmu yang telah kita pelajari pun sedikit yang diamalkan. Prinsip yang harus dipegang adalah jangan selalu merasa diri sudah baik, namun berusaha terus untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik.

Allah Ta’ala berfirman,

هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

“Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu, maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An Najm: 32).

Janganlah engkau mengatakan dirimu suci, dirimu lebih baik.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ

“Janganlah menyatakan diri kalian suci. Sesungguhnya Allah yang lebih tahu manakah yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim no.2142).

Jika kita ingin memiliki tau bahayanya menganggap diri lebih baik, maka coba lihatlah pada kekurangan kita dalam ketaatan. Lalu lihat para orang yang menyatakan kita baik. Maka kalau seandainya mereka tau kekurangan kita, pasti mereka akan menjauh.

Seharusnya sikap seorang muslim adalah mengedepankan suuzhon (prasangka jelek) pada diri sendiri. Ia merasa dirinya serba kurang. Tak perlulah ia memandang kejelekan pada orang lain.
Kita ingat kata pepatah, “Semut di seberang lautan nampak, namun gajah di pelupuk mata tak nampak.”

Dari Abu Hurairah, ia berkata,

يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاة فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَل- أو الجَذَع – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ

“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no.592 dan shahih secara mauquf).

Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan,

ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

“Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan) dan (3) ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Shahihul Jaami’ no.3039).

Harusnya kita melihat contoh Abu Bakar, ia malah berdoa ketika dipuji oleh orang lain..

اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ

Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun.. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 4: 228 no.4876. Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi 25: 145 Asy Syamilah)

Sikap Abu Bakar di atas menunjukkan bahwa ia merasa dirinya tidak lebih baik dari pujian tersebut. Marilah kita memiliki sifat yang baik seperti ini..

Wallahu Waliyyut Taufiq..

"Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat"

ISTIGHFAR PENUTUP AMALAN SHALIH

02.06.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Istighfar adalah meminta ampunan kepada Allah. Istighfar adalah penutup setiap amalan shalih. Shalat lima waktu, haji, shalat malam, dan pertemuan dalam majelis biasa ditutup dengan amalan dzikir istighfar ini.

Jika istighfar berfungsi sebagai dzikir, maka jadi penambah pahala. Sedangkan jika ada sesuatu yang sia² dalam ibadah, maka fungsi istighfar sebagai kafaroh (penambal).

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah membuat tulisan yang ingin dikirimkan ke berbagai ke negeri. Isi surat tersebut adalah memerintahkan mereka untuk menutup bulan Ramadhan dengan istighfar dan sedekah yaitu zakat fitrah.

Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan orang yang berpuasa dari hal² yang sia² dan dari kata² haram. Sedangkan istighfar berfungsi sebagai penambal atas kekurangan yang dilakukan selama berpuasa yaitu ketika melakukan hal² yang sia² dan perkara yang haram.
Oleh karena itu, sebagian ulama mengibaratkan zakat fitrah seperti sujud sahwi dalam shalat.

Umar bin Abdul Aziz menulis dalam kitabnya tersebut, “Ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh ayah kalian Adam ‘alaihis salam,

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Ya Rabb  kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23).

Ucapkanlah seperti yang diucapkan Nuh ‘alaihis salam,

وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Hud: 47)

Ucapkanlah seperti yang diucapkan Ibrahim ‘alaihis salam,

وَالَّذِي أَطْمَعُ أَن يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ

“Dan yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat.” (QS. Asy-Syu’ara: 82)

Ucapkanlah seperti yang diucapkan Nabi Musa ‘alaihis salam,

رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي

“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku.” (QS. Al- Qashash: 16)

Begitu pula ucapkanlah seperti yang diucapkan Dzun Nun (Yunus) ‘alaihis salam,

لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

“Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87)

Puasa kita butuh pada istighfar, sedangkan amalan shalih sebagai penggenapnya. Bukankah puasa kita penuh cacat dikarenakan pelanggaran yang kita lakukan saat puasa?

Sebagian salaf menganjurkan agar setelah shalat, beristighfarlah. Tujuannya untuk menambal cacat dalam shalat. Ini dilakukan sebagaimana orang yang berbuat dosa beristighfar. Inilah keadaan orang² yang bagus ibadahnya (muhsin).

Sedangan para pelaku maksiat, bagaimana keadaan keseharian mereka? Sungguh merugi jika waktu untuk berbuat baik malah berbalik menjadi maksiat. Lalu waktu berbuat taat, malah jadi waktu sia².

Al Hasan Al Bashri berkata, “Perbanyaklah istighfar karena kalian tidaklah tahu kapan waktu turunnya rahmat.”

Lukman pun pernah berkata pada anaknya, “Wahai anakku, basahilah lisanmu dengan bacaan istighfar (permohonan ampun pada Allah) karena Allah telah memilih beberapa waktu yang do’a orang yang meminta tidak tertolak saat itu”.

Demikian ringkasan dari Lathaif Al Ma’arif, karya Ibnu Rajab hlm. 376-378.

Faedah Do’a Kafaratul Majelis

Tanda bahwa istighfar adalah penutup amalan shalih bisa kita lihat dalam do’a kafaratul majelis.

Disebutkan dalam hadits,

عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بِأَخَرَةٍ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ». فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى. قَالَ « كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِى الْمَجْلِسِ ».

Dari Abu Barzah Al Aslami, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di akhir majelis jika beliau hendak berdiri meninggalkan majelis, “Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik.. (artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu).”

Ada seseorang yang berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan suatu perkataan yang belum pernah engkau ucapkan sebelumnya.” Beliau bersabda, “Doa itu sebagai penambal kesalahan yang dilakukan dalam majelis.” (HR. Abu Daud no.4857;  Ahmad 4: 425. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Maksudnya, doa itu adalah penambal kesalahan berupa kata² laghwu atau perkataan yang sia².
Doa itu diucapkan ketika akan berpisah atau akan selesai dari suatu majelis. Majelis ini tidak mesti dengan duduk².
Pokoknya setiap pembicaraan atau obrolan biasa apalagi diyakini ada perkataan sia² yang terucap, maka doa kafaratul majelis sangat dianjurkan untuk dibaca.

Jika suatu majelis atau tempat obrolan yang membicarakan hal akhirat maupun hal dunia, lantas di dalamnya tidak terdapat dzikir pada Allah, sungguh sangat merugi.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَامِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً

“Setiap kaum yang bangkit dari majelis yang tidak ada dzikir pada Allah, maka selesainya majelis itu seperti bangkai keledai dan hanya menjadi penyesalan pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no.4855; Ahmad 2: 389. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Tentu kita tidak mau menjadi orang yang merugi dalam setiap waktu kita. Karenanya, jadikanlah akhir majelis dengan istighfar dan bacaan doa kafaratul majelis..

Wallahu Waliyyut Taufiq..

"Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang manfaat"

HATI BURUNG YANG PENUH TAWAKAL DAN RASA TAKUT

01.28.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..
Sambil menunggu waktu magrib, ane mau ngasih sedikit bahan renungan nich..

Akhi Ukhti, Hati burung dikenal lemah lembut, sangat tinggi tawakalnya dan rasa takutnya pada Allah. Inilah hati yang dikatakan sebagai hati penduduk surga..

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ الْجَنَّةَ أَقْوَامٌ أَفْئِدَتُهُمْ مِثْلُ أَفْئِدَةِ الطَّيْرِ

“Akan masuk surga suatu kaum yang hati mereka seperti hati burung.” (HR. Muslim no.2840).

Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah hati mereka yang dikatakan masuk surga itu adalah hati yang lemah lembut. Ada pula yang menyebutkan bahwa hati burung itu penuh rasa takut dan khawatir. Karena memang demikianlah keadaan burung yang penuh rasa khawatir dan takut.

Ada pula ulama yang menafsirkan bahwa hati burung itu penuh rasa tawakkal, yaitu selalu bergantung pada Allah. Demikian beragam pendapat yang disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim 17: 177.

Mengenai orang yang punya rasa takut yang tinggi pada Allah, itulah yang disebutkan dalam ayat surat Fathir berikut,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّه مِنْ عِبَاده الْعُلَمَاء

“Sesungguhnya yang paling takut pada Allah adalah ulama.” (QS. Fathir: 28).

Begitu pula hati yang penuh tawakkal digambar dengan keadaan burung pada hadits lainnya.
Dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

“Seandainya kalian benar-benar bertawakkal pada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.”  (HR. Tirmidzi no.2344. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Hadits ini sekaligus menunjukkan bahwa yang disebut tawakkal berarti melakukan usaha, bukan hanya sekedar menyandarkan hati pada Allah. Karena burung saja pergi di pagi hari untuk mengais rezeki. Maka tentu manusia yang berakal tentu melakukan usaha, bukan hanya bertopang dagu menunggu rezeki turun dari langit.

Sebagaimana dijelaskan pula oleh Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah ketika membahas ‘tidaklah hewan melata di muka bumi melainkan Allah yang beri rezeki’, lantas beliau berkata, “Bukanlah yang dimaksud meninggalkan sebab lalu berpangku tangan pada makhluk lain supaya bisa mendapatkan rezeki. Sikap malas-malasan seperti ini yang enggan berusaha bertolak belakang dengan maksud tawakkal.

Imam Ahmad pernah ditanya mengenai seseorang yang cuma mau duduk² saja di rumahnya atau hanya berdiam di masjid, ia berkata, “Aku tidak mau bekerja sedikit pun dan hanya mau menunggu sampai rezekiku datang.” Imam Ahmad pun berkata, “Orang ini benar-benar bodoh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (sebagaimana hadits burung di atas). Disebutkan bahwa burung saja bekerja dengan berangkat di pagi hari. Para sahabat Nabi yang mulia pun berdagang dan bekerja dengan hasil kurma mereka. Merekalah sebaik-baik teladan.” (Fathul Bari 11: 306).

Wallahu Waliyyut Taufiq..
Hanya Allah lah yang memberikan taufiq dan hidayah..

"Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat"