Rabu, 21 September 2016

KEUTAMAAN ORANG KAYA

17.38.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Kemaren ane sudah menjelaskan beberapa keutamaan dari orang miskin, Untuk hari ini Insyaa Allah ane akan menjelaskan soal Keutamaan Orang Kaya..

Mengenai keutamaan orang kaya dijelaskan pada dua hadits berikut:

1. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no.73 dan Muslim no.816)

Hadits di atas menjelaskan akan keutamaan orang kaya yang giat memanfaatkan hartanya untuk diinfakkan dalam jalan kebaikan.

2. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata,

ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ

“Orang-orang kaya dengan harta selalu mendapatkan kedudukan tinggi dan nikmat yang terus menerus. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka berpuasa sebagaimana kami puasa. Mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa pergi berhaji, berumrah, berjihad serta bershodaqoh.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ

“Maukah kuberitahu pada kalian jika kalian mau mengamalkannya, maka kalian akan mengejar ketertinggalan dari orang-orang kaya dan tidak ada yang mendapati setelah itu. Engkau akan mendapatkan kebaikan lebih dari mereka. Kecuali jika mereka mengamalkan yang semisal. Amalkanlah tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 33 kali.”

فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ »

“Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 33 kali. Aku pun kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Berdzikirlah dengan menyebut “subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar” dari setiap dzikir itu 33 kali.” (HR. Bukhari no.843 dan Muslim no.595)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, dari Abu Shalih yang meriwayatkan dari Abu Hurairah

فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ »

“Orang-orang fakir dari kaum muhajirin kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang kaya mendengar apa yang kami lakukan. Maka mereka melakukan ” (HR. Muslim no.595)

Ketika menjelaskan hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi,

وَفِي هَذَا الْحَدِيث دَلِيل لِمَنْ فَضَّلَ الْغَنِيّ الشَّاكِر عَلَى الْفَقِير الصَّابِر
وَفِي الْمَسْأَلَة خِلَاف مَشْهُور بَيْن السَّلَف وَالْخَلَف مِنْ الطَّوَائِف . وَاللَّهُ أَعْلَم

“Dalam hadits ini terdapat dalil akan keutamaan orang kaya yang pandai bersyukur daripada orang miskin yang mau bersabar. Manakah yang lebih utama daripada keduanya terdapat perselisihan di antara para ulama salaf dan khalaf dari berbagai kalangan.”

Tentang cara membaca tasbih, tahmid dan takbir diterangkan oleh Imam Nawawi sebagai berikut..

وَذَكَرَ بَعْد هَذِهِ الْأَحَادِيث مِنْ طُرُق غَيْر طَرِيق أَبِي صَالِح ، وَظَاهِرهَا أَنَّهُ يُسَبِّح ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مُسْتَقِلَّة ، وَيُكَبِّر ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ مُسْتَقِلَّة ، وَيَحْمَد كَذَلِكَ ، وَهَذَا ظَاهِر الْأَحَادِيث . قَالَ الْقَاضِي عِيَاض : وَهُوَ أَوْلَى مِنْ تَأْوِيل أَبِي صَالِح . وَأَمَّا قَوْل سُهَيْل : إِحْدَى عَشْرَة فَلَا يُنَافِي رِوَايَة الْأَكْثَرِينَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ، بَلْ مَعَهُمْ زِيَادَة يَجِب قَبُولهَا ، وَفِي رِوَايَة : تَمَام الْمِائَة لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لَا شَرِيك لَهُ لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد وَهُوَ عَلَى كُلّ شَيْء قَدِير ) ، وَفِي رِوَايَة : ( أَنَّ التَّكْبِيرَات أَرْبَع وَثَلَاثُونَ ) وَكُلّهَا زِيَادَات مِنْ الثِّقَات يَجِب قَبُولهَا ، فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْتَاط الْإِنْسَان فَيَأْتِي بِثَلَاثٍ وَثَلَاثِينَ تَسْبِيحَة ، وَمِثْلهَا تَحْمِيدَات وَأَرْبَع وَثَلَاثِينَ تَكْبِيرَة وَيَقُول مَعَهَا : لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لَا شَرِيك لَهُ . . . إِلَى آخِرهَا ؛ لِيَجْمَع بَيْن الرِّوَايَات .

“Ada jalur lain selain jalur Abu Shalih. Yang Nampak jelas, bacaan tasbih dibaca 33 kali tasbih dan 33 kali takbir, begitu pula 33 kali tahmid. Inilah yang nampak dalam hadits. Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan bahwa penafsiran seperti ini lebih utama dari penafsiran Abu Shalih.

Adapun riwayat dari Suhail yang menyatakan bahwa masing-masing bacaan tadi dibaca 11 kali, itu tidak menafikan riwayat yang menyatakan 33 kali. Bahkan ziyadah (tambahan) seperti itu hendaklah diterima.

Dalam riwayat lain, dzikir tersebut disempurnakan dengan bacaan: ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir’.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa bacaan takbir dibaca 34 kali.
Semua tambahan tadi adalah tambahan dari perowi tsiqoh (terpercaya) yang mestinya diterima.
Yang layak kita katakan, lebih hati-hatinya seseorang berdzikir membaca: subhanallah 33 kali, alhamdulillah 33 kali, Allahu akbar 34 kali, lalu ditambahkan bacaan ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah… hingga akhir. Untuk menggabungkan riwayat-riwayat yang ada’.”

Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Shahih Muslim..

"Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang manfaat"

HADITS MUDHTHORIB

16.54.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..


Apakah yang di maksud dengan Hadits mudhthorib?
Hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan bentuk yang bervariasi yang sama-sama kuat.
Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan).

Disebutkan dalam Ba’its Al-Hatsits,

أن يختلف الرواة فيه على شيخ بعينه، أو من وجوه أُخر متعادلة لا يترحح بعضها على بعض. وقد يكون تارة في الإسناد، وقد يكون في المتن. وله أمثلة كثيرة يطول ذكرها. والله أعلم

“Ada perbedaan perawi dalam hal guru tertentu atau ada riwayat yang berbeda yang tidak bisa dikuatkan satu dan lainnya. Mudhthorib bisa terjadi pada sanad, bisa pula pada matan hadits.
Contoh hadits mudhthorib begitu banyak yang sangat panjang untuk disebut satu per satu.” (Ba’its Al Hatsits hlm.78)

Kalau kita melihat penjelasan di atas, suatu hadits disebut mudhthorib ketika memenuhi dua syarat:

Adanya perbedaan riwayat yang tak mungkin ada titik temu untuk disatukan.
Riwayat yang ada sama-sama kuat yang tidak mungkin ditarjih (dikuatkan) satu dan lainnya.
Seandainya saja hadits tersebut masih bisa dikuatkan atau bisa dicari titik temu, maka sifat idhthirob dalam hadits menjadi tiada. Ketika bisa dikuatkan, maka diamalkanlah riwayat yang lebih kuat. Bisa jadi pula dicari titik temu sehingga kedua hadits bisa diamalkan.

Hadits mudhthorib ada dua macam, ada mudhthorib pada sanad dan ada mudhthorib pada matan.

Contoh mudhthorib pada sanad

Pertama:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رضى الله عنه يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ شِبْتَ. قَالَ « شَيَّبَتْنِى هُودٌ وَالْوَاقِعَةُ وَالْمُرْسَلاَتُ وَ (عَمَّ يَتَسَاءَلُونَ) وَ (إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ) »

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Abu Bakar kenapa sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cepat beruban. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya, “Yang telah membuatku beruban adalah surat Hud, surat Al-Waqi’ah, surat Al-Mursalat, surat An-Naba’, dan surat At-Takwir.” (HR. Tirmidzi no.3297. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Karena pada ayat tersebut mengandung perintah untuk beristiqamah. Itulah yang terasa berat bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ad-Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini mudhtharib. Hadits ini hanyalah diriwayatkan dari jalur Abu Ishaq. Ada kurang lebih dua puluh perbedaan riwayat dari Abu Ishaqa. Ada yang diriwayatkan secara mursal (terputus antara tabi’in dan Nabi). Ada yang diriwayatkan secara maushul (bersambung). Ada yang menyebutkan bahwa haditsnya adalah musnad Abu Bakar, ada pula yang menyatakan musnad Sa’ad, juga ada yang menyebut musnad ‘Aisyah, dan ada yang menyebut berbeda dengan itu. Periwayatannya semuanya dari yang tsiqah (terpercaya) dan tidak bisa dikuatkan (tarjih) satu dan lainnya, juga tidak bisa dijama’ (dikompromikan). (Tadrib Ar-Rawi 1: 265. Dinukil dari Taysir Musthalah Al-Hadits hlm.142)

Kedua:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ».

Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud no.3121; Ibnu Majah no.1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah no.1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram no.538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

Hadits ini memiliki dua alasan dha’if:
Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil).

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul yang tidak diketahui siapa mereka.

Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Minhah Al ‘Allam 4: 241-242).

Contoh mudhthorib pada matan

Ada perbedaan dari sisi matan hadits dari dua hadits berikut ini..

عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ سَأَلْتُ أَوْ سُئِلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الزَّكَاةِ فَقَالَ « إِنَّ فِى الْمَالِ لَحَقًّا سِوَى الزَّكَاةِ »

Dari Fathimah binti Qais, ia berkata, “Aku pernah bertanya atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zakat, “Sesungguhnya harta masih punya kewajiban selain untuk zakat.” (HR. Tirmidzi no.659)

عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ أَنَّهَا سَمِعَتْهُ – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – يَقُولُ « لَيْسَ فِى الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ »

Dari Fathimah binti Qais, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kewajiban harta hanyalah untuk zakat.” (HR. Ibnu Majah no.1789)
Kedua matan atau isi hadits di atas saling bertentangan dengan sangat jelas.

Intinya, hadits mudhthorib termasuk hadits dha’if karena tidak adanya dhabth (hafalan atau catatan) yang kuat dari perawinya.

"Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat"

KEUTAMAAN ORANG MISKIN

16.37.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Orang miskin punya keutamaan saat ia mau bersabar. Di sini juga jadi pertanda, jangan sampai kita meremehkan mereka.

Berikut tiga di antaranya dari keutamaan orang miskin :

1. Penghuni surga banyak orang miskin

Dari Harits bin Wahab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda,

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ ، أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ

“Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli surga itu? Mereka itu adalah setiap orang yang lemah dan dianggap lemah oleh para manusia, tetapi jika ia bersumpah atas nama Allah, pastilah Allah mengabulkan apa yang disumpahkannya. Maukah kuberitahu pada kalian siapakah ahli neraka itu? Mereka itu adalah setiap orang yang keras, kikir dan gemar mengumpulkan harta lagi sombong” (HR. Bukhari no.4918 dan Muslim no.2853).

Orang yang lemah yang dimaksud adalah orang yang diremehkan orang lain karena keadaan yang lemah di dunia (miskin). Ini cara baca mutadho’af dalam hadits. Bisa juga dibaca mutadho’if yang artinya orang yang rendah diri dan tawadhu’. Al Qadhi menyatakan bahwa yang dimaksud orang yang lemah adalah orang yang lembut hatinya dan tawadhu’. (Syarh Shahih Muslim 17: 168).

2. Orang miskin mendahului orang kaya masuk surga

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ

“Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang² kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no.4122 dan Tirmidzi no.2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Diterangkan dalam Tuhfatul Ahwadzi (7: 68) sebagai berikut..

Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan,

وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ

“Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47).

Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia..

Adapun firman Allah Ta’ala,

فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun” (QS. Al Ma’arij: 4).

Ayat ini menunjukkan pengkhususan dari maksud umum yang sebelumnya disebutkan atau dipahami bahwa waktu tersebut begitu lama bagi orang-orang kafir. Itulah kesulitan yang dihadapi orang-orang kafir,

فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9) عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (10)

“Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.” (QS. Al Mudatsir: 8-10).

3. Berkah dari do’a orang miskin

Dalam hadits disebutkan bahwa Sa’ad menyangka bahwa ia memiliki kelebihan dari sahabat lainnya karena melimpahnya dunia pada dirinya, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ

“Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” (HR. Bukhari no.2896).

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ.

“Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka” (HR. An Nasai no.3178. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Baththol berkata, “Ibadah orang² lemah dan doa mereka lebih ikhlas dan lebih terasa khusyu’ karena mereka tidak punya ketergantungan hati pada dunia dan perhiasannya. Hati mereka pun jauh dari yang lain kecuali dekat pada Allah saja. Amalan mereka bersih dan do’a mereka pun mudah diijabahi (dikabulkan)”. Al Muhallab berkata, “Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah dorongan bagi Sa’ad agar bersifat tawadhu’, tidak sombong dan tidak usah menoleh pada harta yang ada pada mukmin yang lain” (Syarh Al Bukhari li Ibni Baththol 9: 114).

Pengemis Jalanan Bukanlah Orang Miskin

Karena rata² pengemis jalanan adalah orang mampu nan kuat yang malas bekerja, padahal di balik itu juga mereka kaya.
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا

“Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak” (HR. Bukhari no.1476).

Semoga Allah senantiasa memberikan kita taufik dan hidayah untuk semakin peduli pada orang-orang miskin, apalagi kerabat dekat kita..

Aamiin Yaa Allah Yaa Mujibas Saailiin..

"Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat"

PENTINGNYA UKHUWAH

04.44.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Terwujudnya Ukhuwah Islamiyah merupakan dambaan setiap Muslim. Hanya sayang, pengertian ukhuwah sudah menjadi kabur dan hanya merupakan istilah global yang diucapkan berulang-ulang tanpa makna. Misalnya, seseorang mengajak berukhuwah, namun sebentar kemudian ia sudah memancing perseteruan dengan melancarkan cercaan kepada para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Padahal justru merekalah yang seharusnya menjadi poros paling utama untuk mendapatkan ikatan ukhuwah dan kecintaan sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi terdahulu. Tetapi demikianlah, banyak orang yang sikap dan orientasinya terkungkung oleh opini fanatisme golongan. Bagaimanapun masalah ukhuwah (persaudaraan) dan persatuan ini merupakan masalah yang sangat penting.

Sesungguhnya Islam sangat menekankan persaudaraan dan persatuan. Bahkan Islam itu sendiri datang untuk mempersatukan pemeluk-pemeluknya, bukan untuk memecah belah.

Syech Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, dalam al Ushulus Sittah, pada pokok yang kedua, mengatakan: “Allah Azza wa Jalla memerintahkan agar (umat Islam) bersatu di dalam agama dan melarang berpecah belah di dalamnya. Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan hal ini dengan penjelasan yang sangat terang dan mudah dipahami oleh orang-orang awam. Allah Azza wa Jalla melarang kita menjadi seperti orang-orang sebelum kita yang berpecah belah dan berselisih dalam urusan agama hingga mereka hancur karenanya.”

Masalah persatuan ini, oleh Syech Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah diangkat sebagai masalah pokok di antara enam pokok yang beliau rahimahullah angkat. Demikian pula, para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah pun memandang penting masalah ini.

Syech Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah dalam syarahnya terhadap kitab ini menyebutkan dalil-dalilnya dari al Qur’an, Sunnah, kehidupan praktis para sahabat dan Salafus Shalih.

Adapun dalil dari al Qur’an, di antaranya firman Allah Azza wa Jalla:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu,h lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [Ali Imran :103]

Imam ath-Thabariy dalam tafsirnya mengatakan : “Yang diinginkan oleh Allah Azza wa Jalla dengan ayat ini ialah: Berpeganglah kalian pada agama dan ketetapan Allah Azza wa Jalla yang dengan agama serta ketetapan itu Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan agar kalian bersatu padu dalam satu kalimatul haq (kebenaran) dan menyerah pada perintah Allah Azza wa Jalla “.

Kemudian tentang firman Allah Azza wa Jalla pada ayat ini yang berbunyi:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

dan ingatlah akan nikmat Allah Azza wa Jalla padamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara [QS.Ali Imran :103]

Imam ath-Thabariy rahimahullah mengatakan: “Tafsir ayat ini ialah: Ingatlah wahai kaum Mukminin akan nikmat Allah Azza wa Jalla yang telah dianugerahkan kepada kalian! Yaitu manakala kalian saling bermusuhan karena kemusyrikan kalian; kalian saling membunuh satu sama lain disebabkan fanatisme golongan, dan bukan disebabkan taat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. (Ingatlah ketika itu) Allah Azza wa Jalla kemudian mempersatukan hati² kalian dengan datangnya Islam. Maka Allah Azza wa Jalla jadikan sebagian kalian sebagai saudara bagi sebagian yang lain, padahal sebelumnya kalian saling bermusuhan. Kalian saling berhubungan berdasarkan persatuan Islam dan kalian bersatu padu di dalam Islam.

Demikianlah keadaan penduduk Madinah yang secara umum dihuni dua kabilah besar yaitu Aus dan Khazraj. Sebelum kedatangan Islam mereka selalu saling berperang dan bermusuhan tanpa henti. Namun sesudah kehadiran Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka menjadi bersaudara.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Konteks firman Allah Azza wa Jalla di atas, berkenaan dengan keadaan orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya pada zaman jahiliyah dua kabilah itu sangat sering terlibat dalam pertempuran, permusuhan keras, kebencian, dengki dan dendam. Karenanya mereka terperangkap dalam peperangan terus menerus tanpa berkesudahan. Ketika Allah Azza wa Jalla mendatangkan Islam, maka masuklah sebagian besar dari mereka ke dalam Islam. Akhirnya mereka hidup bersaudara, saling menyintai berdasarkan keagungan Allah Azza wa Jalla , saling berhubungan berlandaskan (keyakinan atas) Dzat Allah Azza wa Jalla , dan saling tolong menolong dalam ketaqwaan serta kebaikan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ

Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para Mukmin. Dan Allah mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan segala apa yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah yang mempersatukan hati mereka [Al-Anfal : 62-63].

Berkenaan dengan Surat Al Anfal ayat 63 yang dibawakan oleh Ibnu Katsir di atas, Abu Ath Thayyib Shiddiq bin Hasan Al Qanuji Al Bukhari dalam tafsirnya mengatakan:

“Jumhur Ahli Tafsir mengatakan: ‘Yang dimaksud (dengan ayat 63 Surat Al Anfal) adalah orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya dahulu mereka terkungkung dalam fanatisme golongan yang berat, saling mengagulkan diri, saling dikuasai kedengkian meskipun hanya dalam urusan yang paling sepele, dan saling berperang hingga memakan waktu 120 tahun. Hampir tidak pernah ada dua hati yang bisa saling bersatu dalam dua kabilah tersebut. Maka kemudian Allah Azza wa Jalla mempersatukan hati² mereka dengan iman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Berbaliklah kondisi buruk mereka menjadi baik, bersatulah kalimat mereka dan lenyaplah fanatisme yang ada pada mereka. Berganti pula sifat² iri mereka dengan cinta kasih karena Allah Azza wa Jalla dan di jalan Allah Azza wa Jalla . Mereka semua sepakat untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla hingga jadilah mereka sebagai pembela² yang berperang untuk melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. [Ali Imran :105]

Imam Ath Thabari rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya: “Yang dimaksudkan oleh Allah Azza wa Jalla ialah: Wahai orang-orang yang beriman! janganlah menjadi seperti orang² Ahli Kitab, yang berpecah belah dan berselisih dalam agama, perintah dan larangan Allah Azza wa Jalla , sesudah datang kepada mereka keterangan² yang jelas berupa bukti² dari Allah Azza wa Jalla . Mereka berselisih di dalamnya. Mereka memahami kebenaran tetapi mereka sengaja menentangnya, menyelisihi perintah Allah Azza wa Jalla dan membatalkan ikatan perjanjian yang dibuat oleh Allah Azza wa Jalla dengan lancang.

Orang² Ahli Kitab yang berpecah belah dan berselisih dalam agama Allah Azza wa Jalla sesudah datangnya kebenaran itu akan mendapat azab yang berat.

Jadi maksud firman Allah Azza wa Jalla di atas adalah: “Kalian wahai kaum mukminin, janganlah berpecah belah dalam agama kalian seperti mereka berpecah belah dalam agama mereka. Janganlah kalian berbuat dan mempunyai kebiasaan seperti perbuatan dan kebiasaan mereka. Sehingga jika demikian kalian akan mendapatkan azab yang berat seperti azab yang mereka dapatkan”

Makna yang dapat dipetik dari ayat-ayat di atas antara lain bahwa kaum Muslimin dilarang berselisih pemahaman dalam masalah agama, sebab yang demikian itu akan mengakibatkan perselisihan dan perpecahan fisik.

Imam Asy Syathibi rahimahullah dalam Al-I’tisham menjelaskan bahwa, perpecahan fisik (tafarruq), adalah akibat ikhtilaf (perselisihan) mazhab dan ikhtilaf pemikiran. Itu jika kita jadikan kalimat tafarruq bermakna perpecahan fisik. Inilah makna hakiki dari tafarruq. Namun jika kita jadikan makna tafarruq adalah perselisihan mazhab, maka maknanya sama dengan ikhtilaf, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih.

Demikianlah beberapa dalil dari Al Qur’anul Al Karim.

Adapun dalil dari Sunnah bagi pokok yang agung ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنَا. يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ : بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya, merendahkannya dan tidak pula meremehkannya. Taqwa adalah di sini, Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali (kemudian beliau bersabda lagi), Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila meremehkan saudaranya sesama muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. [HR. Muslim]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَتَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara [Muttafaq ‘Alaih]

Hadits² senada sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling menguatkan. [Muttafaq ‘Alaih].

Dalam riwayat Bukhari ada tambahan:

وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalinkan jari jemari kedua tangannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang dibawakan oleh An Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَّى. أَخْرَجَهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ (وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ).

Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur. [HR. Bukhari dan Muslim, sedangkan lafalnya adalah lafazh Imam Muslim].

Itulah beberapa dalil yang menekankan pentingnya ukhuwah dan persatuan. Para Ulama Salaf pun sangat memperhatikan masalah ini. Syech Muhammad bin Shali Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang pentingnya persatuan dengan mengatakan: “Sesungguhnya di antara pokok sikap Ahlu Sunnah dalam masalah khilafiyah ialah, bahwa selama perselisihan pendapat itu lahir karena ijtihad (dari orang yang berhak berijtihad) dan masalahnya memang masih dalam batas yang diperbolehkan untuk diijtihadkan, maka para Salafush-Shalih saling memaklumi pendapat satu sama lain. Dan hal itu tidak menyebabkan adanya kedengkian, permusuhan dan kebencian di antara mereka. Bahkan mereka meyakini bahwa mereka harus tetap bersaudara meskipun terjadi perselisihan pendapat di antara mereka. Seseorang yang berpendapat bahwa memakan daging onta membatalkan wudhu’ tetap bermakmum kepada imam shalat yang habis memakan daging onta dan yang berpendapat bahwa itu tidak membatalkan wudhu’.”

Selanjutnya beliau rahimahullah melengkapi perkataannya: “Adapun masalah yang tidak boleh diperselisihkan di dalamnya, adalah masalah yang menyelisihi manhaj (pola dan sunnah) para sahabat dan tabi’in. Misalnya masalah aqidah yang ternyata banyak orang tersesat di dalamnya. Perselisihan dalam masalah akidah ini terjadi dan berkembang pada masa sesudah berlalunya generasi Sahabat.

Jadi, pada masalah² pokok yang tidak boleh diperselisihkan, tidak ada toleransi di dalamnya, orang yang menyelisihinya berarti menyimpang.

Demikianlah, Islam datang untuk mempersatukan umatnya, bukan untuk memecah belah. Nash-nash di atas dan pernyataan para Salafush Shalih sangat jelas bahwa umat Islam dituntut untuk bersaudara dan bersatu padu di bawah naungan Islam, dan berlandaskan prinsip-prinsip kebenaran. Kaum Muslimin harus satu manhaj dan satu persepsi dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah.

Persatuan dan persaudaraan tidak berarti mengabaikan teguran kepada yang berbuat salah. Yang penting harus sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik dalam hal lemah-lembut atau dalam cara keras.

Saling ingat-mengingatkan supaya mentaati kebenaran dan menetapi kesabaran harus tetap berjalan, sebab hal itupun merupakan perintah Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. [Al-Ashr :1-3]

"Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat"