Sabtu, 22 April 2017

ORANG KAFIR TIDAK DIBERI REZEKI, NAMUN?

00.35.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Yang diperoleh oleh orang kafir bukanlah rezeki, namun mataa’ atau kesenangan dunia. Karena hakekat rezeki adalah sesuatu yang halal yang digunakan untuk bersyukur dan untuk taat pada Allah Yang Memberi Rezeki.

Kemurahan Allah Sampai Pun Kepada Orang Kafir

Allah Ta’ala berfirman,

كُلًّا نُمِدُّ هَؤُلَاءِ وَهَؤُلَاءِ مِنْ عَطَاءِ رَبِّكَ وَمَا كَانَ عَطَاءُ رَبِّكَ مَحْظُورًا

“Kepada masing² golongan baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi.” (QS. Al Isra’: 20).

Kemurahan yang disebutkan di atas ditujukan pada orang mukmin dan orang kafir. Disebutkan dalam dua ayat sebelumnya,

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا

“Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam, ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.”
(QS. Al Isra’: 18).

Yang kedua adalah orang² beriman, sebagaimana disebut dalam ayat,

وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا

“Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh² sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang² yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Isra’: 19).

Sikap Orang Beriman dan Orang Kafir Pada Rezeki

Orang beriman diberikan rezeki oleh Allah. Mereka diberi rezeki yang halal yang digunakan untuk ketaatan dan bersyukur pada Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Hai orang² yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik² yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar² kepada-Nya kamu menyembah.”
(QS. Al Baqarah: 172).

Sedangkan orang kafir mendapatkan kesenangan dunia sebagaimana halnya hewan ternak yang bersenang-senang di muka bumi. Kelak mereka akan disiksa di neraka.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آَمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آَمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah²an kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al Baqarah: 126).

Dalam dua ayat di atas disebutkan bahwa rezeki itu penyebutan untuk orang beriman. Sedangkan bagi orang kafir disebut dengan mataa’ atau kesenangan duniawi.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

MEMBACA BISMILLAH DI KAMAR MANDI SAAT WUDHU

00.22.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Bolehkah membaca bismillah (basmalah) di kamar mandi?

Kalau memang kita diperintahkan baca basmalah sebelum wudhu, lalu bagaimana jika kita berada di kamar mandi? Padahal di kamar mandi kita tidak boleh menyebut nama Allah.

Inilah yang akan kita bahas pada tausiah sore ini. Sumbernya adalah dari Fatwa Syech Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam no.519.

Syech rahimahullah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca bismillah (bacaan bismillah)?

Syech rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadits yang menerangkan wajibnya membaca bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat.

Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan bismillah ketika wudhu tidaklah shohih sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan bismillah ketika wudhu hanyalah sunnah, tidak wajib.

Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadits yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shohih. Para ulama yang menilai membaca bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dll. Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya.
Ini kalau menganggap membaca bismillah itu wajib saat wudhu..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..