Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..
Sebagian pengantin di hari H berdandan ala setan dengan make up yang menor, lipstick dan bedak yang tebal. Padahal jika ia tidak berdandan, masih tetap kelihatan cantik dan tamu pun tidak akan bubar. Ane malah takut jika melihat tampilan pengantin seperti itu, kenapa tidak berpenampilan apa adanya?
Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang² Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).
Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat.
Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki², Demikian kata Mujahid.
Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. (kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir 6: 183, terbitan Dar Ibnul Jauzi).
Disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, wanita yang disebut berdandan ala jahiliyah yang pertama adalah berdandan yang dilakukan oleh wanita dengan berpenampilan cantik di hadapan para pria dan ini terjadi sebelum Islam. Sedangkan dalam Islam, yang boleh ditampakkan disebutkan dalam ayat,
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).
Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat (yang artinya), “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).
Ditambah lagi jika wanita memakai parfum atau wewangian. Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki² agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no.5129, Abu Daud no.4173, Tirmidzi no.2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir).
Kecantikan wanita seharusnya hanya untuk suaminya atau ia hanya boleh bercantik di rumahnya, bukan diobral di luar rumah. Karena setiap wanita yang menyenangkan hati suami dipuji dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An Nasai no.3231 dan Ahmad 2: 251. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Ini semua demi kemaslahatan wanita dan tidak menimbulkan godaan atau fitnah bagi yang lain ketika di luar rumah.
Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..
Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..