Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..
Ada lagi kesalahan lainnya dalam bersedekah, yaitu tidak membiasakan diri untuk mengeluarkan harta, bersedekah tanpa kerelaan hati, kikir terhadap diri sendiri, dan bersedekah dengan harta haram.
6. Tidak membiasakan diri untuk memberi
Kita pun sering merasakan bahwa sedekah dan berkorban dengan harta adalah dua hal yang terasa berat bagi jiwa. Sebab, hati kita tercipta dengan tabiat mencintai harta dan senang akan kenikmatan dunia.
Allah Ta’ala berfirman,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ (14) قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَلِكُمْ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ (15) الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آَمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (16)
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa² yang diingini, yaitu: wanita², anak², harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang² ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). Katakanlah: “Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?” Untuk orang² yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Rabb mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai², mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri² yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat akan hamba²-Nya. (Yaitu) orang² yang berdoa: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran: 14-16)
Ibnu Katsir mengatakan bahwa manusia itu dihiasi dirinya untuk mencintai syahwat dunia, terkhusus hal² yang disebutkan dalam ayat, itulah bentuk syahwat yang terbesar. Yang selain disebutkan di atas itu mengikutinya. Demikian kata beliau ketika menafsirkan ayat di atas.
Keinginan dan syahwat terhadap dunia di atas yang harus dikuasai dan dikendalikan. Jadi bukan emosi dan keinginan yang menguasai dirinya. Oleh karena itulah, sifat kikir diatasi dengan melatih jiwa untuk berkorban dan membiasakannya untuk bersikap pemurah. Sebab, kemuliaan hanya diraih dengan kedermawanan dan kemurahan hati untuk memberi. Barangsiapa tidak mendidik jiwanya untuk berkorban dan berjiwa pemurah, maka berderma bukan perkara ringan baginya, ia tidak akan bisa bersedekah dengan mudah dan tanpa beban.
7. Bersedekah tanpa kerelaan hati
Niat adalah tiang amal. Di antara sebab tidak diterimanya suatu amalan adalah karena mengeluarkan harta tersebut dengan berat hati. Inilah yang terdapat pada orang munafik. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ
“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah²nya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. At Taubah: 54).
Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia tidak akan menerima kecuali dari yang thoyyib (yang halal) dan dilakukan dengan kerelaan hati si pemberi. Oleh karenanya, Allah tidak menerima sedekah dan tidak menerima amalan dari orang yang melakukan seperti itu. Allah hanyalah menerima amalan dari orang yang bertakwa, yang melakukannya dengan kerelaan hati.
8. Bakhil (kikir) terhadap diri sendiri
Allah Ta’ala berfirman,
هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ
“Ingatlah, kamu ini orang² yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang² yang berkehendak (kepada-Nya), dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu ini.” (QS. Muhammad: 38).
Apa yang disedekahkan oleh manusia hakekatnya adalah simpanan untuk mereka. Mereka akan mendapatkan harta itu lagi ketika mereka butuh. Jika seseorang bakhil (kikir), sejatinya mereka kikir terhadap diri mereka sendiri. Senyatanya mereka mengurangi simpanan mereka sendiri. Mereka menghalangi diri sendiri dengan menikmati harta tersebut.
Ingatlah,
وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا
“Dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al Muzammil: 20).
9. Bersedekah dengan harta haram
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim no.1015).
Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah.
Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ
“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no.1014).
Para ulama berselisih pendapat dalam masalah bersedekah dengan harta haram. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no.224).
Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah disebutkan, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no.1014).
-Bersambung Insyaa Allah, Semoga Allah memberikan kemudahan untuk segala sesuatunya'..