Selasa, 20 Desember 2016

ANAK DURHAKA SAAT ORANG TUA STROKE

00.48.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Cukup sedih saja lihat ada anak yang merawat orang tua yang sudah kena stroke. Saat memandikan orang tuanya, ia malah memukul badan orang tuanya hingga memar². Itu terjadi karena anak tidak sabar merawat orang tuanya yang sudah berusia lanjut dan berpenyakitan.
Ane cuma bisa bilang, hidup anak ini tidak akan selamat, hidupnya tidak akan berkah.

Itu Durhaka

Anak tersebut disebut anak yang durhaka. Kenapa?
Imam Nawawi dalam Shahih Muslim (2: 77) berkata: ”Uququl walidain atau durhaka pada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.”

Kata Kasar, Keras, dan Menyakitkan

Orang tua kita yang kena stroke pun punya hak dari kita sebagai anak untuk berbakti padanya.

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik²nya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua²nya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al Isra’: 23)

Kata Imam Ibnu Jarir Ath Thabari yang dimaksud dengan ayat di atas,

 فلا تؤفف من شيء تراه من أحدهما أو منهما مما يتأذّى به الناس، ولكن اصبر على ذلك منهما، واحتسب في الأجر صبرك عليه منهما، كما صبرا عليك في صغرك

“Janganlah berkata ah, jika kalian melihat sesuatu dari salah satu atau sebagian dari keduanya yang dapat menyakiti manusia. Akan tetapi bersabarlah dari mereka berdua. Lalu raihlah pahala dengan bersabar pada mereka sebagaimana mereka bersabar merawatmu kala kecil.”

Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan oleh Ibnu Jarir Ath Thabari,

كلّ ما غلظ من الكلام وقبُح

“Segala bentuk perkataan keras dan perkataan jelek (pada orang tua)”

Lihatlah pada ayat di atas, berkata kasar semacam itu tidak boleh dilakukan saat orang tua berusia lanjut. Karena memang anak ketika itu tidak sabar untuk mengurus orang tuanya sendiri. Maka Allah peringatkan.

Ingatlah orang tua yang berusia lanjut (walau stroke) tetap masih bisa mendoakan jelek pada anaknya kalau ia dalam keadaan kecewa berat.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا

“Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dosa Durhaka pada Orang Tua

Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba² beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari-Muslim)

Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ

“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya di dunia ini (berikut dosa yang disimpan untuknya diakhirat) daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Bentuk Durhaka

Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma berkata,

إبكاء الوالدين من العقوق

”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.”

Mujahid rahimahullah mengatakan,

لا ينبغي للولد أن يدفع يد والده إذا ضربه، ومن شد النظر إلى والديه لم يبرهما، ومن أدخل عليهما ما يحزنهما فقد عقهما

“Tidak sepantasnya seorang anak menahan tangan kedua orang tuanya yang ingin memukulnya. Begitu juga tidak termasuk sikap berbakti adalah seorang anak memandang kedua orang tuanya dengan pandangan yang tajam. Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya sedih, berarti dia telah mendurhakai keduanya.”

Ka’ab Al-Ahbar pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan,

إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله

“Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya.” (Birrul Walidain hlm.8 karya Ibnul Jauziy)

Mumpung Masih Terbuka Pintu Itu

Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ

“Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia²kan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no.1900, Ibnu Majah no.3663, Ahmad 6: 445. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Al Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al Ahwadzi 6: 8-9).

Semoga Allah Ta'alaa memberikan taufik dan hidayah-Nya pada kita semua untuk bisa berbakti pada orang tua kita, juga bersabar dalam menghadapi mereka di usia tua, Dan semoga Allah juga membukakan pintu surga pada kita semua karena bentuk bakti tersebut..

Aamiin Yaa Allah Yaa Mujibas Saailiin'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..

MENAFKAHI ORANG TUA YANG TIDAK MAMPU

00.42.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Apakah sebagai anak wajib memberi nafkah pada orang tua?

Al Qadhi Abu Syuja rahimahullah telah membahas tentang masalah nafkah untuk kerabat. Beliau rahimahullah menyebutkan hal ini dalam kitab fikih dasar madzhab Syafi’i, Matan Al Ghayah wa At Taqrib.

Abu Syuja’ menyatakan bahwa nafkah untuk kedua orang tua dan anak² itu wajib.

Nafkah anak untuk kedua orang tua dihukumi wajib ketika memenuhi dua syarat:

1. Miskin dan tidak kuat dalam mencari nafkah,

2. Miskin dan gila (hilang ingatan).

Nafkah seseorang pada anak²nya dihukumi wajib ketika memenuhi tiga syarat:

1. Miskin dan masih kecil (belum baligh),

2. Miskin dan belum kuat untuk bekerja,

3. Miskin dan gila (hilang ingatan).

Disebutkan oleh Ibnu Qudamah Al Maqdisi, dasar wajibnya nafkah untuk orang tua dan anak adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepatan para ulama).

Dalil dari Al Qur’an,

فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ

“Kemudian jika mereka menyusukan (anak²)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.” (QS. Ath-Thalaq: 6)

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233)

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik²nya.” (QS. Al-Isra’: 23)

Termasuk dalam bentuk ihsan adalah menafkahi kedua orang tua ketika mereka butuh..
Adapun dalil dari hadits adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hindun dalam hadits berikut ini..

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberikan kepadaku nafkah yang mencukupi dan tidak pula mencukupi anak²ku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ

“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak²mu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari no.5364, Muslim no.1714)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya, sedangkan anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud no.3528, An Nasai dalam Al Kubra 4: 4. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Adapun dalil ijma’ (sepakat ulama) disebutkan oleh Ibnul Mundzir. Ibnul Mundzir menyatakan bahwa para ulama sepakat, wajib bagi anak memberi nafkah untuk kedua orang tuanya yang fakir yaitu tidak punya pekerjaan apa² dan juga tidak punya harta. Begitu pula wajib bagi seseorang memberikan nafkah pada anak yang tidak punya harta. Karena anak merupakan bagian dari orang tuanya. Karenanya ia wajib menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya, begitu pula memberi nafkah pada anak dan orang tua (ashlu-nya). Oleh karenanya jika seorang ibu tidak lagi memiliki suami, maka ia wajib memberikan nafkah untuk anaknya. Demikian pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. (Al Mughni karya Ibnu Qudamah Al Maqdisi 11: 373).

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..

Senin, 19 Desember 2016

BERDAKWAHLAH SESUAI KEMAMPUAN

07.08.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Setiap kita punya kewajiban untuk berdakwah. Harus ada yang menunaikannya di suatu negeri. Jika tidak ada yang menunaikan dakwah, maka semuanya berdosa. Jika sudah ada yang menunaikan, maka yang lain gugur kewajibannya. Namun dakwah di sini sesuai kemampuan. Karena demikianlah yang namanya kewajiban. Para ulama memberikan kaedah, “Kewajiban itu tergantung pada kemampuan”. Demikianlah dalam dakwah.

Perintah untuk Berdakwah

Dakwah itu adalah suatu kewajiban. Jika sebagian telah menunaikannya, maka gugur bagi yang lainnya. Kata Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam risalah beliau yang penuh faedah,

Para salaf mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai (Risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).

Mengenai perintah untuk berdakwah sekaligus keutamaannya dijelaskan dalam ayat² berikut ini..

Allah Ta’ala berfirman,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (QS. Ali Imron: 110).

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang² yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33).

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal² yang diwajibkan (oleh Allah)” (QS. Luqman: 17).

Berdakwah Sesuai Kemampuan

Para ulama memberikan kaedah, “Kewajiban itu berkaitan dengan kemampuan”. Sebagaimana kata Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Al Fatawa (3: 312),

وَأَمَّا مَا يَجِبُ عَلَى أَعْيَانِهِمْ فَهَذَا يَتَنَوَّعُ بِتَنَوُّعِ قَدْرِهِمْ وَمَعْرِفَتِهِمْ وَحَاجَتِهِمْ

“Kewajiban yang mengenai individu itu bertingkat sesuai pada kemampuan, tingkat ma’rifah (pengenalan) dan kebutuhan”

Kaedah di atas didukung oleh dalil-dalil berikut ini..

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al Baqarah: 286).

لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni² surga, mereka kekal di dalamnya” (QS. Al A’rof: 42).

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan” (QS. Al Hajj: 78).

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Dan apa yang diperintahkan bagi kalian, maka lakukanlah semampu kalian” (HR. Bukhari no.7288 dan Muslim no.1337).

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka ingkarilah dengan hatinya. Ini menunjukkan serendah-rendahnya iman” (HR. Muslim no.49).

Nasehat Ibnu Taimiyah

يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ مِنْ الدَّعْوَةِ بِمَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ إذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ فَمَا قَامَ بِهِ غَيْرُهُ سَقَطَ عَنْهُ وَمَا عَجَزَ لَمْ يُطَالَبْ بِهِ . وَأَمَّا مَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَيْهِ فَعَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ بِهِ

“Setiap orang dari umat ini punya kewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai kemampuannya. Jika sudah ada yang berdakwah, maka gugurlah kewajiban yang lain. Jika tidak mampu berdakwah, maka tidak terkena kewajiban karena kewajiban dilihat dari kemampuan. Jika tidak ada yang berdakwah padahal ada yang mampu, maka ia terkena kewajiban untuk berdakwah” (Majmu’ Al Fatawa 15: 166).

فَإِذَا قَوِيَ أَهْلُ الْفُجُورِ حَتَّى لَا يَبْقَى لَهُمْ إصْغَاءٌ إلَى الْبِرِّ ؛ بَلْ يُؤْذُونَ النَّاهِيَ لِغَلَبَةِ الشُّحِّ وَالْهَوَى وَالْعُجْبِ سَقَطَ التَّغْيِيرُ بِاللِّسَانِ فِي هَذِهِ الْحَالِ وَبَقِيَ بِالْقَلْبِ

“Jika pelaku maksiat sudah semakin keras kepala dan tidak mau berubah menjadi baik, bahkan jadi menyakiti orang yang melarang dari kemungkaran, maka gugurlah kewajiban mengingkari kemungkaran dengan lisan dalam kondisi seperti ini. Namun tetap punya kewajiban mengingkari kemungkaran dengan hati” (Majmu’ Al Fatawa 2: 110).

أن من كان في دار الكفر وقد آمن وهو عاجز عن الهجرة لا يجب عليه من الشرائع ما يعجز عنها بل الوجوب بحسب الإمكان

“Siapa yang berada di negeri kafir dan ia telah merasa aman (untuk menjaga agamanya), namun ia sulit untuk berhijrah (ke negeri Islam), maka tidak wajib baginya melakukan hal yang ia tidak mampu. Yang ia mampu saja yang ia lakukan” (Minhajus Sunnah 5: 122).

Ada pula faedah dari perkataan Ibnu Taimiyah di mana kita boleh saja mengakhirkan suatu penjelasan pada umat kala mereka belum bisa menerima di awal² dakwah. Kata beliau rahimahullah,

قَدْ يُؤَخِّرُ الْبَيَانَ وَالْبَلَاغَ لِأَشْيَاءَ إلَى وَقْتِ التَّمَكُّنِ كَمَا أَخَّرَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ إنْزَالَ آيَاتٍ وَبَيَانَ أَحْكَامٍ إلَى وَقْتِ تَمَكُّنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا إلَى بَيَانِهَا

“Suatu penjelasan dan dakwah pada suatu masalah bisa saja diakhirkan hingga waktu yang memungkinkan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala mengakhirkan turunnya ayat dan penjelasan hukum hingga waktu yang memungkinkan saat Rasul bisa menerima dan bisa menjelaskannya” (Majmu’ Al Fatawa 20: 59).

Semoga dengan sedikit penjelasan ini semakin menyemangati kita untuk berdakwah sesuai kemampuan kita, Dan semoga dengan mengenal keutamaan dakwah berikut ini kita semakin bersemangat..

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no.1893). Bahkan pahala orang yang didakwahi tidak berkurang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

“Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga” (HR. Muslim no.2674).

Dari Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ

“Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit² dan bumi, sampai semut² di sarangnya, mereka semua  bershalawat (mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia” (HR. Tirmidzi no.2685. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..

AL QUR'AN MENJADI PEMBELA ATAUKAH MUSUH

07.00.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Al Qur’an adalah kalamullah. Al Qur’an bisa bermanfaat dan menjadi pembela kita, sebaliknya bisa menjadi musuh bagi kita. Kapan ia menjadi pembela? Kapan sebaliknya menjadi musuh? Berikut akan ane ulas sedikit mengenai hal tersebut'..

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no.223)

Syech Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Arba’in An Nawawiyyah berkata, ”Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasehat terhadap Al Qur’an.” Nasehat terhadap Al Qur’an telah dijelaskan pada hadits ke 7 dari Al Arba’in An Nawawiyah yaitu hadits ‘Agama adalah nasehat’.

Nasehat Terhadap Al Qur’an

Syech ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di nasehat terhadap Al Qur’an adalah dengan:

1. Menghafalkannya,

2. Merenungkannya (mentadaburinya),

3. Mempelajari lafazh²nya,

4. Mempelajari (memahami) maknanya,

5. Berusaha mengamalkannya untuk diri sendiri dan mengajarkannya pada yang lainnya. (Demikianlah perkataan beliau dalam Bahjatul Qulub ketika menjelaskan hadits ke 3)

Syech Ibnu Utsaimin sendiri mengatakan bahwa nasehat terhadap Al Qur’an harus terkandung beberapa perkara berikut..

Pertama, Membela Al Qur’an dari penyelewengan orang² bathil dan menjelaskan tentang penyelewengannya.

Kedua, Betul² membenarkan berita² yang ada di dalamnya, tanpa ada keraguan sedikit pun. Orang yang mendustakan dan ragu terhadap berita² yang ada di dalamnya, maka dia bukanlah orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an.

Ketiga, Melaksanakan perintah yang terdapat dalam Kitabullah. Jika tidak melaksanakannya, berarti tidak dikatakan memberi nasehat terhadap Al Qur’an.

Keempat, Menjauhi segala yang dilarang. Jika tidak menjauhi larangan yang ada dalam Al Qur’an, maka tidak dikatakan sebagai orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an.

Kelima, Mengimani bahwa setiap hukum yang ada dalam Al Qur’an adalah sebaik-baik hukum. Dan tidak ada hukum yang lebih dari hukum yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim.

Keenam Mengimani bahwa Al Qur’an adalah kalamullah (bukan makhluk atau ‘produk ilahi’) baik secara huruf maupun makna. Allah betul² telah berbicara. Lalu disampaikan Jibril dari Allah ‘azza wa jalla dan diturunkan pada hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar Al Qur’an menjadi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas.

Kapan Al Qur’an Bisa Menjadi Pembela?

Ane contohkan dengan menerungkan firman Allah Ta’ala,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al Baqarah [2] : 43)

Misalnya ada dua orang. Salah satunya tidak menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Sedangkan yang lain menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi pembelanya.

Begitu pula ada seseorang yang tidak menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Dan ada orang yang menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi pembela. (Syarh Arba’in Ibnu Utsaimin hal.229)

Akan Turun Ketenangan

Dari Baro’ mengatakan bahwa dulu ada seorang pria membaca surat Al Kahfi dan di sisinya terdapat seekor kuda yang terikat dengan tali. Kemudian tiba² awan mendung dan semakin mendekat (semakin gelap) sehingga kuda tersebut lari. Tatkala pagi, orang itu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal ini. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ

“Ketenangan itu datang dengan sebab Al Qur’an.” (HR. Bukhari no.4839)

Menghafal Al Qur’an

Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا

“Dikatakan kepada orang yang menghafalkan Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan perdengarkanlah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no.1464, dikatakan hasan oleh Syech Musthofa Al ‘Adawiy)

Al Qur’an akan semakin lekat jika terus diulangi. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ

“Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no.5031 dan Muslim no.789).

Dalam riwayat muslim ditambahkan,”Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.”

Janganlah mengatakan ‘aku lupa’ ketika hafalan Al Qur’an hilang tetapi katakanlah ‘aku telah dilupakan’.

Mengkaji Makna Al Qur’an

Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ

“Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak ada aroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang membaca tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no.5059)

Semoga Allah Ta'alaa selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang barokah, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya..

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..