Senin, 27 Februari 2017

MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA

02.40.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Mengangkat tangan ketika sedang berdoa adalah hal yang disyariatkan dalam Islam. Perbuatan ini merupakan salah satu adab dalam berdoa dan juga nilai tambah yang mendukung terkabulnya doa. Mari kita bahas secara rinci bagaimana hukum dan tata caranya.

Hukum Asal Mengangkat Tangan Ketika Berdoa

Tidak ane ketahui adanya perbedaan diantara para ulama bahwa pada asalnya mengangkat tangan ketika berdoa hukumnya sunnah dan merupakan adab dalam berdoa. Dalil² mengenai hal ini banyak sekali hingga mencapai tingkatan mutawatir ma’nawi. Diantaranya hadist Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا، إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya apa yang Allah perintahkan kepada orang mukmin itu sama sebagaimana yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yang baik dan kerjakanlah amalan shalih’ (QS. Al Mu’min: 51).

Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang² yang beriman, makanlah makanan yang baik yang telah Kami berikan kepadamu’ (QS. Al Baqarah: 172).

Lalu Nabi menyebutkan cerita seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, hingga rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata: ‘Wahai Rabb-ku.. Wahai Rabb-ku..’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda,

إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ

“Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang lelaki mengangkat kedua tangannya untuk berdoa kepada-Nya, lalu Ia mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa” (HR. Abu Daud no.1488, At Tirmidzi no.3556, di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ 2070)

As Shan’ani menjelaskan: “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Hadits² mengenai hal ini banyak” (Subulus Salam 2/708)

Demikianlah hukum asalnya. Jika kita memiliki keinginan atau hajat lalu kita berdoa kepada Allah Ta’ala, kapan pun dimanapun, tanpa terikat dengan waktu, tempat atau ibadah tertentu, kita dianjurkan untuk mengangkat kedua tangan ketika berdoa.

Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Dalam Suatu Ibadah

Banyak hadits² yang menyebutkan praktek mengangkat tangan dalam berdoa dalam beberapa ritual ibadah, diantaranya..

1. Ketika berdoa istisqa dalam khutbah

Sahabat Anas bin Malik Radhiallahu’anhu berkata,

كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء ، وإنه يرفع حتى يرى بياض إبطيه

“Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR. Bukhari no.1031, Muslim no.895)

Syech Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “maksudnya, dalam kondisi khutbah Nabi tidak pernah mengangkat kedua tangannya kecuali (jika dalam khutbah tersebut) beliau berdoa memohon hujan (istisqa)” (Syarhul Mumthi’ 5/215). Menunjukkan bahwa ini dilakukan ketika istisqa baik dalam khutbah istisqa, ataupun dalam khutbah yang lainnya.

2. Ketika berdoa qunut dalam shalat

Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu’anhu,

فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا صَلَّى الْغَدَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ فَدَعَا عَلَيْهِمْ

“Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setiap shalat shubuh beliau mengangkat kedua tangannya dan mendoakan keburukan bagi mereka” (HR. Ahmad no.12402, dishahihkan oleh An Nawawi dalam Al Majmu 3/500)

Juga banyak diriwayatkan tentang hal ini dari perbuatan para sahabat Nabi, diantaranya Umar bin Khattab, diceritakan oleh Abu Raafi,

صليت خلف عمر بن الخطاب رضي الله عنه فقنت بعد الركوع ورفع يديه وجهر بالدعاء

“Aku shalat di belakang Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu, beliau membaca doa qunut setelah ruku’ sambil mengangkat kedua tangannya dan mengeraskan bacaannya”
(HR. Al Baihaqi 2/212, dengan sanad yang shahih)

3. Ketika melempar jumrah

Berdasarkan hadits,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَمَى الجَمْرَةَ الَّتِي تَلِي مَسْجِدَ مِنًى يَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى بِحَصَاةٍ، ثُمَّ تَقَدَّمَ أَمَامَهَا، فَوَقَفَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ، رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو، وَكَانَ يُطِيلُ الوُقُوفَ، ثُمَّ يَأْتِي الجَمْرَةَ الثَّانِيَةَ، فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى بِحَصَاةٍ، ثُمَّ يَنْحَدِرُ ذَاتَ اليَسَارِ، مِمَّا يَلِي الوَادِيَ، فَيَقِفُ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو، ثُمَّ يَأْتِي الجَمْرَةَ الَّتِي عِنْدَ العَقَبَةِ، فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ عِنْدَ كُلِّ حَصَاةٍ، ثُمَّ يَنْصَرِفُ وَلاَ يَقِفُ عِنْدَهَا

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya ketika melempar jumrah yang berdekatan dengan masjid Mina, beliau melemparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir pada setiap lemparan lalu berdiri di depannya menghadap kiblat, berdoa sambil mengangkat kedua tanganya. Berdiri di situ lama sekali. Kemudian mendatangi jumrah yang kedua, lalu melamparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir setiap lemparan, lalu menepi ke sisi kiri Al Wadi. Beliau berdiri mengahadap kiblat, berdoa sambil mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau mendatangi Jumrah Aqabah, beliau melemparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir setiap lemparan, lalu pergi dan tidak berhenti di situ” (HR. Bukhari no.1753)

4. Ketika wukuf di Arafah

Diceritakan oleh Usamah bin Zaid Radhiallahu’anhu,

 كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَاتٍ «فَرَفَعَ يَدَيْهِ يَدْعُو

“Aku pernah dibonceng oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam di Arafah. Di sana beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdoa” (HR. An Nasa’i no.3993, Ibnu Khuzaimah no.2824, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa’i)

Dan masih banyak dalil yang lain.

Adapun mengangkat tangan ketika berdoa yang terkait suatu ritual ibadah, hukumnya kembali pada dalil² ibadah tersebut. Jika terdapat dalil bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa mengangkat tangan dalam ibadah tersebut, maka dianjurkan mengangkat tangan. Jika tidak ada dalil, maka tidak disyari’atkan mengangkat tangan.

Syech Abdul ‘Aziz bin Baaz berkata: “Banyak hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengangkat tangan ketika berdoa istisqa, ketika melempar jumrah yang pertama dan kedua, ketika di awal² hari tasyriq, ketika haji wada, dan pada tempat² yang lain. Namun setiap ibadah yang dilakukan di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, jika ketika melakukannya beliau tidak mengangkat kedua tangannya, berarti hal tersebut tidak disyariatkan kepada kita ketika melakukan ibadah tersebut. Ini dalam rangka meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Yang disyariatkan kepada kita adalah meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam melakukan suatu atau meninggalkan suatu (dalam ibadah)” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz 26/144).

Tata Cara Mengangkat Tangan Dalam Berdoa

Banyak sekali tata cara mengangkat tangan dalam berdoa yang ada dalam riwayat² dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat. Para ulama pun berselisih pendapat dalam sebagian tata cara tersebut. Namun khilaf ini merupakan khilaf tanawwu’ (variasi), dibolehkan mengambil mana saja dari variasi yang ada. Tetapi mengingkat banyak sekali praktek mengangkat tangan dalam berdoa yang beredar di masyarakat, hendaknya kita mencukupkan diri pada praktek² mengangkat tangan yang dijelaskan oleh para ulama dan tidak mengikuti cara² yang tidak diketahui asalnya.

Jika kita kelompokkan, praktek² mengangkat tangan dalam berdoa bisa dibagi menjadi tiga. Sebagaimana pembagian dari sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiallahu’anhuma,

المسألة أن ترفع يديك حذو منكبيك أو نحوهما والاستغفار أن تشير بأصبع واحدة والابتهال أن تمد يديك جميعا

“Al Mas’alah adalah dengan mengangkat kedua tanganmu sebatas pundak atau sekitar itu. Al Istighfar adalah dengan satu jari yang menunjuk. Al Ibtihal adalah dengan menengadahkan kedua tanganmu bersamaan” (HR. Abu Daud no.1489, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 6694)

Jenis pertama: Al Mas’alah.

Merupakan jenis yang umumnya dilakukan dalam berdoa. Bentuk ini juga yang digunakan ketika membaca doa qunut, istisqa dan pada beberapa rangkaian ibadah haji. Yaitu dengan membuka kedua telapak tangan dan mengangkatnya sebatas pundak, sebagaimana digambarkan oleh Ibnu ‘Abbas. Juga berdasarkan hadits,

إِذَا سَأَلْتُمُ اَللَّهَ فَاسْأَلُوهُ بِبُطُونِ أَكُفِّكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوهُ بِظُهُورِهَا

“Jika engkau meminta kepada Allah, mintalah dengan telapak tanganmu, jangan dengan punggung tanganmu” (HR. Abu Daud no.1486, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.595)

Namun para ulama berbeda pendapat mengenai detail bentuknya:

Ulama Hanafiyah mengatakan bahwa kedua telapak tangan dibuka namun kedua tidak saling menempel, melainkan ada celah diantara keduanya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah 45/266)

Ulama Syafi’iyyah mengatakan telapak tangan mengarah ke langit dan punggung tangan ke arah bumi, boleh ditempelkan ataupun tidak. Ini dilakukan dalam doa untuk mengharapkan terkabulnya sesuatu. Sedangkan untuk mengharapkan hilangnya bala, punggung tangan yang menghadap ke langit, telapak tangan mengarah ke bumi (yaituAl Ibtihal). (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah 45/266) 

Ulama Hanabilah berpendapat kedua tangan ditempelkan berdasarkan hadits,

كَانَ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم إِذا دَعَا ضم كفيه وَجعل بطونهما مِمَّا يَلِي وَجهه

“Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berdoa beliau menempelkan kedua telapak tangannya dan melihat pada kedua telapak tangannya” (HR. Ath Thabrani no.5226, sanad hadits ini dhaif sebagaimana dikatakan oleh Al ‘Iraqi dalam Takhrijul Ihya1/326). (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah 45/266)

Syech Shalih Alu menjelaskan lebih detil jenis ini: “Mengangkat kedua tangannya dengan telapak tangan terbuka di depan dada, tepatnya di pertengahan dada. Umumnya bentuk ini yang digunakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam berdoa. Namun terkadang beliau berdoa di Arafah dengan cara begini: mengangkat kedua tangannya tepatnya dipertengahan dada lalu menengadahkannya sebagaimana orang yang meminta makanan, tidak meletakannya dekat wajah namun juga tidak jauh dari wajah dan masih dikatakan ada di pertengahan dada. Juga dengan membuka kedua telapaknya bagaikan orang miskin yang meminta makanan” (Syarh Arba’in An Nawawiyyah 1/112) 

Syech Bakar Abu Zaid menjelaskan cara lain: “Boleh juga seseorang menutup wajahnya dengan telapak tangannya dan kedua punggung tangannya menghadap kiblat” (Tas-hih Ad Du’a 1/117)

Jenis kedua: Al Istighfar.

Yaitu dengan mengangkat tangan kanan dan jari telunjuk menunjuk ke atas. Syech Shalih Alu mengatakan: “Cara ini khusus bagi khatib yang berdiri. Jika ia berdoa, cukup jari telunjuknya menunjuk ke atas. Ini simbol dari doa dan tauhidnya. Tidak disyariatkan bagi khatib mengangkat kedua tangannya (ketika berdoa) jika ia berkhutbah sambil berdiri di atas mimbar atau di atas benda lainnya, kecuali jika sedang berdoa istisqa (maka boleh mengangkat kedua tangan)” (Syarh Arba’in An Nawawiyyah 1/112).

Termasuk dalam jenis ini, khatib jum’at yang membaca doa, yang sesuai sunnah adalah dengan mengacungkan telunjuknya ke langit ketika sedang berdoa.

Dalil dari jenis ini diantaranya hadits,

عَنْ عُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ، قَالَ: رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ، فَقَالَ: «قَبَّحَ اللهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ، لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ»

“Dari ‘Umarah bin Ru’aybah, ia berkata bahwa ia melihat Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya (ketika menjadi khatib) di atas mimbar. ‘Umarah lalu berkata kepadanya: ‘Semoga Allah memburukkan kedua tanganmu ini, karena aku telah melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika menjadi khatib tidak menambah lebih dari yang seperti ini, (Umarah lalu mengacungkan jari telunjuknya)‘” (HR. Muslim no.847)

Jenis ketiga: Al Ibtihal.

Yaitu dengan bersungguh² mengangkat kedua tangan ke atas dengan sangat tinggi hingga terlihat warna ketiak. Boleh juga hingga punggung tangan menghadap ke langit dan telapaknya menghadap ke bumi. Jenis ini dilakukan ketika keadaan benar² sulit, mendapat musibah yang sangat berat, sedang sangat² mengharapkan sesuatu, atau berdoa dalam keadaan sangat berduka, atau ketika istisqa (memohon hujan).

Diantara dalil dari jenis ini adalah hadits Anas bin Malik Radhiallahu’anhu,

كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء ، وإنه يرفع حتى يرى بياض إبطيه

“Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR. Bukhari no.1031 dan Muslim no.895)

Juga dalam hadits lain dari Anas bin Maalik Radhiallahu’anhu,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى، فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ

“Pernah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ber-istisqa (meminta hujan), beliau mengarahkan punggung tangannya ke langit” (HR. Muslim no.895)

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

BERPAKAIAN YANG BAGUS DAN SEDERHANA

02.31.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Kita diperintahkan berpakaian sederhana, namun bukan berarti sengaja menampakkan diri miskin seperti tak punya apa². Tetap menampakkan nikmat Allah yang telah diberikan, itu lebih baik dan Allah sangat suka dengan hal itu.

Meninggalkan Pakaian Bagus dalam Rangka Tawadhu

Itu judul bab yang dibawakan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin ketika membawakan hadits berikut ini..

Dari Mu’adz bin Anas, ia berkata,

مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسِ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَىِّ حُلَلِ الإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا

“Barangsiapa yang meninggalkan pakaian (yang bagus) disebabkan tawadhu (merendahkan diri) di hadapan Allah, sedangkan ia sebenarnya mampu, niscaya Allah memanggilnya pada hari kiamat di hadapan segenap makhluk dan ia disuruh memilih jenis pakaian mana saja yang ia kehendaki untuk dikenakan.” (HR. Tirmidzi no.2481 dan Ahmad 3: 439. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Syech Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika menerangkan hadits di atas dalam penjelasan kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, beliau berkata:

Jika seseorang berada di tengah² orang yang hidupnya sederhana, maka janganlah ia berpenampilan terlalu mewah. Kalau ia mau mengambil sikap tawadhu (rendah diri), maka berpakaianlah seperti pakaian mereka. Biar hati mereka tidak merasa kerdil dan juga bukan tanda sombong. Inilah membuat seseorang mendapatkan pahala yang besar.

Namun jika seseorang berada di sekitar orang yang berpakaian bagus, maka lebih pantas ia memakai pakaian semisal mereka, karena Allah itu jamil (indah) dan menyukai suatu yang indah. Karena kalau seseorang berpakaian sederhana di tengah² orang² yang berpakaian bagus, maka ia akan tampil beda. Jadi seseorang dalam berpakaian bisa menyesuaikan kondisi.

Intinya Syech Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin merinci menjadi dua:

1. Jika seseorang melihat di sekelilingnya berpakaian sederhana, padahal ia mampu mengenakan pakaian yang bagus, maka berpakaian seperti itu adalah pahala yang besar.

2. Jika seseorang melihat di sekitarnya berpakaian yang bagus, maka tidak mengapa ia memakai semisal itu pula.

Maksud Syech rahimahullah, berarti tidak selamanya memakai pakaian yang sederhana, namun melihat pada kondisi kapan dan di mana berpakaian (Syarh Riyadhus Sholihin 4: 317-318).

Tidak Mesti Berpakaian Hina

Dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ

“Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.”
(HR. Tirmidzi no.2819 dan An Nasai no.3605. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Syech Muhammad Al Utsaimin menerangkan bahwa hendaklah setiap orang bersederhana dalam setiap aktivitasnya. Hendaklah ia bersederhana dalam pakaian, makan, dan minum. Namun jangan sampai ia menyembunyikan nikmat Allah. Karena Allah amatlah suka jika melihat bekas nikmat pada hamba-Nya.

Jika nikmat tersebut berupa harta, maka Allah sangat senang jika hamba memanfaatkan nikmat tersebut untuk berinfak, bersedekah, dan menolong dalam kebaikan.

Jika nikmat tersebut berupa ilmu, maka Allah sangat senang jika ilmu tersebut diamalkan sehingga baik ibadah dan muamalahnya, juga ilmu tersebut disebar dengan dakwah dan mengajari orang lain.

Jika malah sebaliknya, saat Allah sudah memberikan nikmat harta sehingga mampu sebenarnya membeli pakaian, kok malah ia keluar di hadapan orang lain dalam keadaan fakir (seakan tak punya apa²). Ini hakekatnya menolak atau menentang nikmat Allah. Sama halnya jika orang diberi harta, lantas ia tidak memanfaatkannya untuk infak atau memenuhi kewajiban dari harta.

Begitu pula dengan nikmat ilmu, kalau tidak dimanfaatkan untuk menambah ibadah, khusyu dalam ibadah atau baik dalam muamalah, atau tidak dimanfaatkan untuk mengajarkan orang lain, maka ini pun tanda menyembunyikan nikmat Allah. (Syarh Riyadhus Sholihin 4: 318-319).

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Minggu, 26 Februari 2017

SUDAH SUCI HAIDH SEBELUM SUBUH, APAKAH BOLEH BERPUASA WALAU BELUM MANDI WAJIB?

01.09.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Melanjutkan pertanyaan dari salah seorang Akhwat yang menanyakan soal boleh tidaknya puasa bila belum mandi junub setelah haid, berikut penjelasan nya'..

Bagaimana jika ada wanita yang sampai malam masih mengalami haidh, lantas menjelang Shubuh, ketika waktu sahur mendapati sudah suci namun belum mandi sampai masuk waktu Shubuh, apakah boleh berpuasa?

Syech Muhammad Shalih Al Munajjid berkata, jika saja ada wanita yang yakin suci dari haidh dan sudah berniat puasa sebelum Shubuh, walaupun tinggal semenit lagi akan masuk Shubuh, puasanya tetap sah walau ia belum sempat mandi besar (mandi wajib) kecuali setelah masuk Shubuh ketika ingin melaksanakan shalat Shubuh.

Namun kalau sucinya masih dalam keadaan ragu² lalu berniat puasa, maka puasanya tidak sah karena puasa harus dengan niat yang yakin, tidak boleh ada ragu².

Syech Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang seorang wanita yang berpuasa dalam keadaan ragu² sudah suci ataukah belum dari haidh. Bagaimana jika di pagi hari ia mendapati dirinya suci, apakah puasanya dianggap sah padahal sebelumnya tidak yakin sudah suci?

Syech rahimahullah menjawab, “Puasanya tidak dianggap. Puasa ketika itu wajib diqadha (diganti). Karena asalnya haidhnya masih ada dan ketika itu masuk puasa dalam keadaan tidak yakin sudah suci. Padahal untuk masuk puasa harus dalam keadaan yakin suci. Itulah yang menyebabkan puasanya tidak dianggap.” (Majmu’ Fatawa Syech Ibnu Utsaimin 19: 107)

Syech Al Munajjid juga menerangkan, jika seorang wanita sudah yakin suci dari haidh, maka hendaklah ia segera mandi dan melakukan shalat. Jangan sampai ia menunda-nunda mandinya hingga keluar waktu shalat sampai akhirnya tidak shalat. Jika seperti itu yang dilakukan, maka hendaklah bertaubat dan mengqadha puasa yang telah ditinggalkan.

Kenapa sampai wanita yang sudah suci sebelum Shubuh masih boleh melanjutkan puasa walaupun belum mandi kecuali ketika sudah masuk Shubuh?

Karena yang penting sudah suci, menunda mandi tidak masalah seperti kasus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dalam keadaan junub.

Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no.1109)

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

MENENGOK KESABARAN DIRI KALA UJIAN DAN COBAAN MENERPA

01.02.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Tak ada jalan yang tak berkelok Tak ada lautan yang tak berombak. Tak ada ladang yang tak beronak. Di mana ada kehidupan pasti di situ ada ujian dan cobaan. Demikianlah sekelumit tentang sketsa kehidupan dunia yang fana ini. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikannya sebagai medan tempaan (darul ibtila’), untuk menguji kualitas kesabaran dan penghambaan segenap hamba-Nya.

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahumallah berkata, “Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menguji hamba-Nya yang beriman tidak untuk membinasakannya, tetapi untuk menguji sejauh manakah kesabaran dan penghambaannya. Sebab, sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala wajib diibadahi dalam kondisi sulit dan dalam hal² yang tidak disukai (oleh jiwa), sebagaimana pula Dia Subhanahu Wa Ta’ala wajib diibadahi dalam hal² yang disukai. Kebanyakan orang siap mempersembahkan penghambaannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hal² yang disukainya. Karena itu, perhatikanlah penghambaan kepada-Nya dalam hal² yang tak disukai. Sebab, di situlah letak perbedaan yang membedakan kualitas para hamba. Kedudukan mereka di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala pun sangat bergantung pada perbedaan kualitas tersebut.” (Al Wabil ash Shayyib hlm.5)

Ujian dan Cobaan dalam Ranah Kehidupan Beragama

Setiap muslim sejati tentu menyadari bahwa ragam ujian dan cobaan pasti menerpa kehidupannya. Tiada bimbingan ilahi dalam menghadapi ragam ujian dan cobaan itu melainkan dengan bersabar atasnya meski disadari bahwa kesabaran itu sangat berat dilakukan. Namun, itulah hikmah kehidupan yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala Dzat Yang Maha rahman. Dalam ranah kehidupan beragama, ada tiga jenis ujian dan cobaan yang tak mungkin seorang muslim lepas darinya. Bagaimana pun situasi dan kondisinya, pasti dia akan menghadapinya.

Tiga jenis ujian dan cobaan itu adalah sebagai berikut..

1. Perintah² Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang wajib ditaati.

2. Larangan² Allah Subhanahu Wa Ta’ala (kemaksiatan) yang wajib dijauhi.

3. Musibah yang menimpa (takdir buruk).

Para ulama sepakat bahwa senjata utama untuk menghadapi tiga jenis ujian dan cobaan itu adalah kesabaran, yaitu..

1. Sabar di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dengan selalu mengerjakan segala perintah-Nya Subhanahu Wa Ta’ala.

2. Sabar dari perbuatan maksiat, dengan selalu menahan diri dari segala yang dilarang oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

3. Sabar atas segala musibah yang menimpa dengan diiringi sikap ikhlas dan ridho terhadap takdir yang ditentukan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. (Qa’idah fish Shabr karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hlm. 90—91, Syarh Shahih Muslim karya Al Hafizh An Nawawi 3/101, dan Madarijus Salikin 2/156)

Sejauh manakah kesabaran dan penghambaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala terkait dengan tiga jenis ujian dan cobaan itu? Sudahkah kita bersabar di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala  dengan selalu mengerjakan segala perintah-Nya?

Sudahkah kita bersabar dari perbuatan maksiat dengan selalu menahan diri dari segala yang dilarang oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala? Sudahkah kita bersabar atas segala musibah yang menimpa dengan ikhlas dan ridho terhadap takdir yang ditentukan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala?

Marilah kita menengok kesabaran diri masing²..

Dalam menjalani kehidupan beragama, setiap muslim tak bisa dipisahkan dengan lingkungan tempat hidupnya. Lingkungan yang bersifat majemuk baik dari sisi karakter, latar belakang keluarga dan pendidikan, maupun pemahaman agama. Di situlah seorang muslim akan diberi ujian dan cobaan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala terkait dengan tiga jenis kesabaran di atas.

Allah Ta’ala berfirman,

الم () أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُو

“Alif Laam Miim. Apakah manusia mengira dibiarkan berkata, ‘Kami telah beriman’ sedangkan mereka tidak diberi ujian?” (QS. Al ‘Ankabut: 1—2)

Ujian dan cobaan itu pun beragam bentuknya. Terkadang dalam bentuk keburukan dan terkadang pula dalam bentuk kebaikan.
Allah Ta’ala berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Tiap² yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan “Alif Laam Miim. Apakah manusia mengira dibiarkan berkata, ‘Kami telah beriman’ sedangkan mereka tidak diberi ujian?” sebagai cobaan (yang sebenar²nya), dan hanya kepada Kamilah kalian dikembalikan.” (QS. Al Anbiya’: 35)

Di antara ujian dan cobaan itu adalah adanya orang² jahat yang tidak suka terhadap orang² yang istiqamah di atas jalan kebenaran. Mereka mencela, menghina, mencibir, bahkan memusuhi orang² yang istiqamah itu. Kondisi semacam ini bahkan telah dialami oleh para nabi terdahulu yang mulia.

Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِّنَ الْمُجْرِمِينَ ۗ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ هَادِيًا وَنَصِيرًا

“Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap² Nabi, musuh dari orang² yang berdosa. Cukuplah Rabb-mu sebagai pemberi petunjuk dan penolong.” (QS. Al Furqan: 31)

Maka dari itu, siapa saja dari hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala , baik muslim maupun muslimah yang berupaya istiqamah, dengan meniti jejak Rasulullah dan para sahabatnya (bermanhaj salaf) akan mengalami ujian terkait dengan keistiqamahannya itu. Tudingan sok alim, eksklusif, merasa benar sendiri, bertentangan dengan adat dan tradisi masyarakat, teroris, dan ujung²nya vonis sesat, kerap kali menerpa. Semua itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan untuk menguji kesabaran para hamba- Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ ۗ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا

“Dan Kami jadikan sebagian kalian cobaan bagi sebagian yang lain, maukah kalian bersabar? Dan adalah Rabb-mu Maha Melihat.” (QS. Al Furqan: 20)

Dengan demikian, tiada jalan keselamatan dari segala ujian itu selain bersabar di atas kebenaran dengan mengedepankan sikap ilmiah, berpijak di atas hikmah, tidak mengedepankan hawa nafsu ataupun perasaan, penuh kehati²an dalam menilai dan melangkah (ta’anni), tidak mudah bereaksi, dan tidak serampangan bertindak. Tentu saja, tidak lupa memohon pertolongan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala Penguasa alam semesta dan berkonsultasi dengan para ulama yang mulia.

Satu hal penting yang patut dicatat, patokan kebenaran bukanlah banyaknya atau jumlah pengikut atau orang yang mengerjakan sebuah amalan. Syech Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah berkata, “Di antara prinsip kaum jahiliah adalah menilai kebenaran dengan jumlah mayoritas dan kesalahan dengan jumlah minoritas. Jadi, segala sesuatu yang diikuti kebanyakan orang berarti benar, sedangkan yang diikuti segelintir orang berarti salah. Inilah patokan mereka dalam hal menilai kebenaran dan kesalahan. Padahal patokan tersebut tidak benar, karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang² yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al An’am: 116)

وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Tetapi mayoritas manusia itu tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 187)

وَمَا وَجَدْنَا لِأَكْثَرِهِم مِّنْ عَهْدٍ ۖ وَإِن وَجَدْنَا أَكْثَرَهُمْ لَفَاسِقِينَ

“Dan Kami tidak mendapati mayoritas mereka memenuhi janji. Sesungguhnya  Kami mendapati mayoritas mereka orang² yang fasik.” (QS. Al A’raf: 102) (Syarh Masail Al Jahiliyah hlm.60)

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa sedikitnya pengikut suatu dakwah, tidak lazimnya cara ibadah yang dilakukan (tidak seperti kebanyakan orang), atau penampilan yang berbeda dengan keumuman, bukanlah alasan untuk memvonis salah atau sesatnya sebuah dakwah, lebih² manakala dakwah tersebut berpijak di atas bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Bukankah dakwah para rasul yang mulia di awal kemunculannya tidak umum dan tidak lazim di mata kaumnya?! Bukankah tidak sedikit dari para rasul tersebut yang dimusuhi dan ditentang dakwahnya? Sebagian mereka hanya diikuti oleh segelintir orang, bahkan sebagian lainnya tidak mempunyai pengikut. Namun, itu semua tak mengurangi nilai dakwah yang mereka emban dan tak menjadikan dakwah mereka divonis salah atau sesat.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلَّا قَلِيلٌ

“Dan tidaklah beriman bersamanya (Nuh) kecuali sedikit.” (QS. Hud: 40)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عُرِضَتْ عَلَيَّ اْلأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ وَمعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ

“Telah ditampakkan kepadaku beberapa umat, maka aku melihat seorang nabi yang bersamanya kurang dari 10 orang, seorang nabi yang bersamanya satu atau dua orang, dan seorang nabi yang tidak ada seorang pun yang bersamanya.” (HR. Al Bukhari no.5705-5752, dan Muslim no.220, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu)

Syech Sulaiman bin Abdullah Alush rahimahumallah berkata, “Dalam hadits ini terdapat bantahan terhadap orang yang berdalil dengan hukum mayoritas dan beranggapan bahwa kebenaran itu selalu bersama jumlah yang banyak. Padahal tidaklah demikian adanya. Yang semestinya adalah seseorang mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah bersama siapa saja dan di mana saja.” (Taisir Al Azizil Hamid hlm.106)

Fenomena Syahwat dan Syubhat

Di era globalisasi modern ini, syahwat dan syubhat menjadi ujian tersendiri bagi setiap muslim yang istiqamah di atas kebenaran. Ragam ujian itu pun benar² membutuhkan perjuangan dan kesabaran yang sangat tinggi. Godaan syahwat demikian gencarnya menerpa iman dan jiwa seseorang. Wanita dengan berbagai model dan aksen selalu mengiringi derap langkah manusia sepanjang zaman. Penampilan yang norak dan pakaian serba minim telah merambah putri² kaum muslimin.

Tak hanya kawula muda, para ibu rumah tangga sekalipun tak luput darinya. Akibatnya, mental dan rasa malunya setahap demi setahap terkikis seiring dengan lajunya arus modernisasi. Tak mengherankan apabila mereka menjadi ikon utama dalam dunia iklan, baik di media cetak maupun media elektronik.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku sebuah godaan yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki daripada wanita.” (HR. Al Bukhari no.5096 dan Muslim no.2741, dari Usamah bin Zaid rahimahumallah)

Betapa banyak para pemuda yang tak bisa bersabar terhadap godaan wanita. Betapa banyak para suami yang tak mampu bersabar di atas ketaatan karena godaan sang istri. Enggan untuk istiqamah karena tak disetujui oleh istri. Tak mau hadir di majelis² taklim karena “takut” dengan istri. Bahkan, terkadang ia siap melakukan perbuatan maksiat, wirausaha dengan cara yang haram, mencuri, merampok, menipu, dan semisalnya demi memenuhi tuntutan istri. Dunia dan akhiratnya rusak akibat godaan wanita.

Di antara godaan syahwat yang juga berbahaya bagi kehidupan beragama seorang muslim adalah harta. Slogan “waktu adalah uang” menjadi prinsip hidup sebagian orang. Berpegang teguh dengan agama akan mewariskan kemiskinan dan kesengsaraan, dianggap suatu keniscayaan. Tak mengherankan apabila sebagian orang ada yang menjadikan harta sebagai tolok ukur kesuksesan dan keberhasilan. Fenomena ini sungguh telah terjadi pada diri Qarun, seorang konglomerat di masa Nabi Musa ‘Alaihis salam yang dibinasakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Menurut Qarun, limpahan harta yang ada pada dirinya merupakan bukti kesuksesan dan keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepadanya, sedangkan Nabi Musa Alaihis salam dan yang bersamanya tidak mendapatkan keridhaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena tak sukses dari sisi harta. Maka dari itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala membantah persangkaan Qarun yang batil itu dengan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala,

أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِن قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا ۚ وَلَا يُسْأَلُ عَن ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ

“Apakah dia tidak mengetahui bahwa Allah sungguh telah membinasakan umat² sebelumnya yang lebih kuat dari padanya dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang² yang jahat itu tentang dosa² mereka.” (QS. Al Qashash: 78)

Ujian harta ternyata tidak hanya menerpa orang awam atau anak jalanan semata, tetapi orang berilmu pun nyaris terancam manakala orientasi hidupnya adalah dunia. Di mana ada “lahan basah” dia pun ada di sana, walaupun harus mengikuti keinginan big boss nya yang kerap kali tak sesuai dengan syariat dan hati nuraninya. Ketika hawa nafsu telah membelenggu fitrah sucinya, ayat² Allah Subhanahu Wa Ta’ala (agama) dia jual dengan harga yang murah dan manhaj (prinsip agamanya) pun dia korbankan demi meraih kelayakan hidup atau kemapanan ekonomi. Dengan tegas Allah Subhanahu Wa Ta’ala memperingatkan orang² berilmu dari perbuatan yang tercela itu sebagaimana firman-Nya,

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلَ اللَّهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۙ أُولَٰئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلَّا النَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ () أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلَالَةَ بِالْهُدَىٰ وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ

“Sesungguhnya orang² yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api. Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan mensucikan mereka, dan bagi mereka siksa yang pedih. Mereka itulah orang² yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan (membeli) siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menghadapi api neraka!”
(QS. Al Baqarah: 174—175)

Ada hal penting yang patut diperhatikan. Sikap selektif dan sensitif dalam mendapatkan harta harus selalu dimiliki oleh setiap muslim, baik untuk kehidupan pribadi maupun kepentingan dakwahnya. Tidak asal comot. Tidak pula pakai prinsip “aji mumpung”. Mumpung ada dana, diterima sajalah!? Tanpa mencermati dari mana datangnya dana tersebut, apa latar belakangnya, dan apa pula efek setelah mendapatkannya, baik yang berkaitan dengan dirinya maupun dakwah secara umum.

Langkah² di atas seyogianya ditempuh oleh setiap muslim sekalipun dana tersebut berasal dari lembaga/yayasan yang bergerak di bidang keagamaan atau bahkan yang mengatasnamakan Ahlus Sunnah. Betapa banyak lembaga/yayasan yang bergerak di bidang keagamaan atau yang mengatasnamakan Ahlus Sunnah, realitasnya jauh panggang dari api. Sudahkah kita bersabar menghadapi kondisi yang semacam ini? Marilah kita menengok kesabaran diri, mudah²an taufik dan inayah Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu bersama kita. Aamiin'..

Adapun godaan syubhat yang berupa kerancuan berpikir tak kalah dahsyatnya dengan godaan syahwat. Aliran² sesat yang mengatasnamakan Islam bermunculan, kesyirikan dipromosikan tanpa ada halangan, para dukun alias orang pintar dijadikan rujukan. Semua itu mengingatkan kita akan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,

بَادِرُوا بِا عْألَْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِم،ِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِيْ كَافِرًا وَيُمْسِيْ مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيْعُ دِيْنَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bergegaslah kalian untuk beramal, (karena akan datang) fitnah² (ujian dan cobaan) layaknya potongan² malam. Di pagi hari seseorang dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir. Di sore hari dalam keadaan beriman dan keesokan harinya dalam keadaan kafir. Dia menjual agamanya dengan sesuatu dari (gemerlapnya) dunia ini.”
(HR. Muslim no.118, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Syech Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafizhahullah berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang jujur lagi tepercaya telah memberitakan kepada kita dalam banyak haditsnya, termasuk hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas tentang bermunculannya ragam ujian di tengah umat. Sungguh, telah datang berbagai ujian besar yang sangat kuat menghempas akidah dan manhaj (prinsip beragama) umat Islam, mencabik-cabik keutuhan mereka, menyebabkan pertumpahan darah antar mereka, dan menjatuhkan kehormatan mereka. Bahkan, benar² telah menjadi kenyataan (pada umat ini) apa yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْراً بِشِبْرٍ وَذِرَاعاً بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَتَبِعْتُمُوْهُمْ

‘Sungguh kalian akan mengikuti jalan/jejak orang² sebelum kalian (Yahudi dan Nasrani) sejengkal dengan sejengkal dan sehasta dengan sehasta. Sampai² jika mereka masuk ke liang binatang dhab (sejenis biawak yang hidup di padang pasir) pasti kalian akan mengikutinya’.”

Lebih lanjut, Syech Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafizhahullah berkata, “Saat ini di banyak negeri kaum muslimin muncul berbagai keburukan, seperti komunis, liberal, sekuler, sosialis, dan demokrasi dengan segala perangkatnya. Kelompok sesat Syiah Rafidhah dan Khawarij pun semakin gencar mengembuskan racun² yang dahulu mereka sembunyikan. Sebagaimana pula telah muncul kelompok sesat Qadiyaniah dan Bahaiah.” (Haqiqah Al Manhaj Al Wasi’ ‘Inda Abil Hasan hlm.2)

Di era globalisasi modern ini, keberadaan ujian syahwat dan syubhat semakin mengglobal. Terpaannya pun semakin dahsyat terhadap iman dan jiwa seseorang. Bagaimana tidak?! Ragam godaan syahwat dan syubhat dari manca negara dengan mudah dapat disaksikan di berbagai kanal televisi. Terlebih lagi di internet, semuanya dapat diakses secara bebas dan mudah. Bahkan, di dunia maya, semua orang termasuk “pegiat dakwah” dapat berkenalan dan berteman dengan siapa saja secara bebas dalam ajang FB (facebook) yang mengerikan itu. Para pencinta syahwat terfasilitasi untuk mengumbar syahwatnya. Demikian pula para penjaja syubhat terfasilitasi untuk menjajakan syubhatnya. Betapa banyak kasus perselingkuhan, perceraian, dan kasus² rumah tangga lainnya terjadi akibat pertemanan bebas di facebook. Betapa banyak pula orang² yang sebelumnya istiqamah di atas manhaj yang lurus menjadi melenceng akibat pertemanan bebas di facebook itu.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala  menganugerahkan kesabaran diri kepada kita semua sehingga dimudahkan untuk istiqamah di atas kebenaran kala ujian dan coban menerpa.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..