Selasa, 21 Maret 2017

SENANTIASA BERSYUKUR DAN BERISTIGHFAR

01.07.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Semalem ane kembali memperoleh kata² mutiara lagi dari Ibnu Taimiyah rahimahullah. Sungguh wejangan beliau sekali lagi penuh makna, dapat menghibur setiap jiwa insan yang beriman dan begitu merindukan nasehat.

Syaikhul Islam Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Seorang hamba selamanya berada di antara mendapatkan nikmat dari Allah dan terjerumus dalam dosa. Nikmat tersebut mengharuskan seseorang bersyukur pada-Nya dan akibat dosa mengharuskan seseorang beristighfar pada-Nya. Dua hal ini yang menjadi kewajiban hamba setiap saat karena mereka senantiasa mendapatkan nikmat dan berbagai karunia (yang mengharuskannya untuk bersyukur). Di samping itu mereka pun selalu butuh pada taubat dan istighfar (karena dosa yang terus dilakukan). Oleh karena itu, sayyid (penghulu) anak adam dan imamnya orang bertaqwa, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu beristighfar dalam setiap keadaannya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari,

أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إلَى رَبِّكُمْ فَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

“Wahai sekalian manusia, bertaubatlah pada Rabb kalian. Sungguh aku meminta ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya dalam sehari lebih dari tujuhpuluh kali.”

Dalam Shahih Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّهُ ليغان عَلَى قَلْبِي وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ

“Sesungguhnya hatiku tidak pernah lalai dari dzikir kepada Allah. Sesungguhnya aku beristighfar seratus kali dalam sehari.”

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata,

كُنَّا نَعُدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ يَقُولُ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إنَّك أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ مِائَةَ مَرَّةٍ

“Kami pernah menghitung bacaan dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis. Beliau ucapkan, “Robbighfirlii wa tub ‘alayya innaka anta tawwaabul ghofuur” (Wahai Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan ampunan)”, sebanyak 100 kali.”

[Majmu Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa 10/88]

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

DOA DI SEPERTIGA MALAM TERAKHIR

00.48.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Di antara doa yang mustajab (mudah diijabahi atau dikabulkan) adalah doa di sepertiga malam terakhir. Namun kita sering melalaikan hal ini karena waktu malam kita biasa diisi dengan tidur lelap. Cobalah kita bertekad kuat untuk mendapatkan waktu tersebut. Malamnya kita isi dengan shalat tahajjud dan memperbanyak do’a pada Allah atas setiap hajat kita.

Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ فِى اللَّيْلِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ

“Di malam hari terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah berkaitan dengan dunia dan akhiratnya bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberikan apa yang ia minta. Hal ini berlaku setiap malamnya.”
(HR. Muslim no.757)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَتَنَزَّلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ ، مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ ، وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berkata: ‘Siapa yang berdoa pada-Ku, aku akan memperkenankan doanya. Siapa yang meminta pada-Ku, pasti akan Kuberi. Dan siapa yang meminta ampun pada-Ku, pasti akan Kuampuni’.” (HR. Bukhari no.6321 dan Muslim no.758).

Muhammad bin Isma’il Al Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab ‘Doa pada separuh malam’. Imam Nawawi menyebutkan judul dalam Shahih Muslim Bab ‘Dorongan untuk berdoa dan berdzikir di akhir malam dan terijabahnya doa saat itu’.

Ibnu Hajar menjelaskan, “Bab yang dibawakan oleh Al Bukhari menerangkan mengenai keutamaan berdoa pada waktu tersebut hingga terbit fajar Shubuh dibanding waktu lainnya.” (Fathul Bari 11/129)

Ibnu Baththol berkata, “Waktu tersebut adalah waktu yang mulia dan terdapat dorongan beramal di waktu tersebut. Allah Ta’ala mengkhususkan waktu itu dengan nuzul-Nya (turunnya Allah). Allah pun memberikan keistimewaan pada waktu tersebut dengan diijabahinya doa dan diberi setiap  yang diminta.” (Syarh Al Bukhari 19/118)

Ada suatu pelajaran menarik dari Imam Al Bukhari. Beliau membawakan Bab dengan judul “Doa pada separuh malam”. Padahal hadits yang beliau bawakan setelah itu berkenaan dengan doa ketika sepertiga malam terakhir. Mengapa bisa demikian?

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan bahwa Al Bukhari mengambil judul Bab tersebut dari firman Allah,

قُمِ اللَّيْلَ إِلاَّ قَلِيلاً نِصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلاً

“Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.” (QS. Al Muzzamil: 2-3).

Judul bab tersebut diambil oleh Al Bukhari dari ayat Al Qur’an di atas. Dalam hadits sendiri menunjukkan bahwa waktu terijabahnya doa adalah pada sepertiga malam terakhir. Ini menunjukkan bahwa hendaknya seorang muslim benar² memperhatikan waktu tersebut dengan ia bersiap-siap sebelum masuk sepertiga malam terakhir yang awal. Hendaklah setiap hamba bersiap diri dengan kembali pada Allah kala itu agar mendapatkan sebab ijabahnya doa. Setiap muslim hendaklah memperhatikan waktunya di malam dan siang hari dengan doa dan ibadah kepada Allah Ta’ala. (Syarh Al Bukhari 19/119)

Yang perlu di perhatikan juga adalah waktu malam dihitung dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga terbit fajar Shubuh. Jika waktu Maghrib kira² pukul 18.00 dan waktu Shubuh pukul 04.00, berarti waktu malam ada sekitar 10 jam. Pertengahan malam berarti jam 11 malam. Sedangkan sepertiga malam terakhir dimulai kira² jam 1 dinihari.

Semoga Allah Ta'alaa mudahkan waktu kita di malam hari diisi dengan shalat tahajud ikhlas karena-Nya dan semoga Allah memperkenankan setiap doa² kita.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

KEUTAMAAN 4 KALIMAT MULIA

00.37.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Dzikir adalah ibadah yang sangat mulia. Di antara fadilahnya adalah bisa lebih menenangkan jiwa. Fadilah lainnya pun amat banyak. Di antara dzikir yang bisa dirutinkan setiap saat, dibaca agar lisan terus basah dengan dzikrullah adalah empat kalimat mulia, yaitu (1) Subhanallah, (2) Alhamdulillah, (3) Laa ilaha illallah, (4) Allahu akbar”.

Berikut beberapa hadits yang membicarakan keutamaan dzikir tersebut..

Pertama:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَحَبُّ الْكَلاَمِ إِلَى اللَّهِ أَرْبَعٌ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ. لاَ يَضُرُّكَ بَأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ.

Dari Samuroh bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat ucapan yang paling disukai oleh Allah: (1) Subhanallah, (2) Alhamdulillah, (3) Laa ilaaha illallah, dan (4) Allahu Akbar. Tidak berdosa bagimu dengan mana saja kamu memulai” (HR. Muslim no.2137).

Kedua:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لأَنْ أَقُولَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ ».

Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, ‘Sesungguhnya membaca “subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar)” adalah lebih aku cintai daripada segala sesuatu yang terkena sinar matahari.” (HR. Muslim no.2695).

Al Munawi rahimahullah mengatakan, “Segala sesuatu yang dikatakan antara langit dan bumi, atau dikatakan lebih baik dari sesuatu yang terkena sinar matahari atau tenggelamnya, ini adalah ungkapan yang menggambarkan dunia dan seisinya.” Dari sini menunjukkan bahwa keempat kalimat tersebut lebih baik daripada dunia seisinya.

Ketiga:

عَنْ أُمِّ هَانِئٍ بِنْتِ أَبِى طَالِبٍ قَالَ قَالَتْ مَرَّ بِى ذَاتَ يَوْمٍ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى قَدْ كَبِرْتُ وَضَعُفْتُ – أَوْ كَمَا قَالَتْ – فَمُرْنِى بِعَمَلٍ أَعْمَلُهُ وَأَنَا جَالِسَةٌ. قَالَ « سَبِّحِى اللَّهَ مِائَةَ تَسْبِيحَةٍ فَإِنَّهَا تَعْدِلُ لَكِ مِائَةَ رَقَبَةٍ تُعْتِقِينَهَا مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ وَاحْمَدِى اللَّهَ مِائَةَ تَحْمِيدَةٍ فَإِنَّهَا تَعْدِلُ لَكِ مِائَةَ فَرَسٍ مُسْرَجَةٍ مُلْجَمَةٍ تَحْمِلِينَ عَلَيْهَا فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَكَبِّرِى اللَّهَ مِائَةَ تَكْبِيرَةٍ فَإِنَّهَا تَعْدِلُ لَكِ مِائَةَ بَدَنَةٍ مُقَلَّدَةٍ مُتَقَبَّلَةٍ وَهَلِّلِى اللَّهَ مِائَةَ تَهْلِيلَةٍ – قَالَ ابْنُ خَلَفٍ أَحْسِبُهُ قَالَ – تَمْلأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلاَ يُرْفَعُ يَوْمَئِذٍ لأَحَدٍ عَمَلٌ إِلاَّ أَنْ يَأْتِىَ بِمِثْلِ مَا أَتَيْتِ بِهِ ».

Dari Ummi Hani’ binti Abu Thalib dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewatiku pada suatu hari, lalu saya berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, saya sudah tua dan lemah, maka perintahkanlah kepadaku dengan amalan yang bisa saya lakukan dengan duduk.” Beliau bersabda: “Bertasbihlah kepada Allah seratus kali, karena itu sama dengan kamu membebaskan seratus budak dari keturunan Isma’il. Bertahmidlah kepada Allah seratus kali karena itu sama dengan seratus kuda berpelana yang memakai kekang di mulutnya, yang kamu bawa di jalan Allah. Bertakbirlah kepada Allah dengan seratus takbir karena ia sama dengan seratus unta yang menggunakan tali pengekang dan penurut. Bertahlillah kepada Allah seratus kali.” Ibnu Khalaf berkata, saya mengira beliau bersabda: “Karena ia memenuhi di antara langit dan bumi, dan pada hari ini tidaklah amalan seseorang itu diangkat kecuali akan didatangkan dengan semisal yang kamu lakukan itu.”
(HR. Ahmad 6/344. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Keempat:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا عَلَى الأَرْضِ رَجُلٌ يَقُولُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ إِلاَّ كُفِّرَتْ عَنْهُ ذُنُوبُهُ وَلَوْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ »

Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang di muka bumi ini mengucapkan: Laa ilaha illallah, wallahu akbar, subhanallah, wal hamdulillah, wa laa hawla wa laa quwwata illa billah, melainkan dosa²nya akan dihapus walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. Ahmad 2/158 dan sanadnya hasan)

Kelima:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَقِيتُ إِبْرَاهِيمَ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَقْرِئْ أُمَّتَكَ مِنِّى السَّلاَمَ وَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ الْجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَةِ عَذْبَةُ الْمَاءِ وَأَنَّهَا قِيعَانٌ وَأَنَّ غِرَاسَهَا سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ »

Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa sallam bersabda, “Aku pernah bertemu dengan Ibrahim pada malam ketika aku diisra' kan, kemudian ia berkata, ‘Wahai Muhammad, sampaikan salam dariku kepada umatmu, dan beritahukan kepada mereka bahwa Surga debunya harum, airnya segar, dan surga tersebut adalah datar, tanamannya adalah kalimat: Subhaanallaahi wal hamdu lillaahi laa ilaaha illaahu wallaahu akbar (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar).” (HR. Tirmidzi no.3462. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Keenam:

« إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى مِنَ الْكَلاَمِ أَرْبَعاً سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ فَمَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ عِشْرِينَ حَسَنَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ عِشْرِينَ سَيِّئَةً وَمَنْ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ فَمِثْلُ ذَلِكَ وَمَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فَمِثْلُ ذَلِكَ وَمَنْ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ مِنْ قِبَلِ نَفْسِهِ كُتِبَتْ لَهُ ثَلاَثُونَ حَسَنَةً وَحُطَّ عَنْهُ ثَلاَثُونَ سَيِّئَةً

Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah memilih empat perkataan: Subhanallah (Maha suci Allah) dan alhamdulillah (segala puji bagi Allah) dan laa ilaaha illa allah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah) dan Allahu akbar (Allah maha besar). Barangsiapa mengucapkan subhaanallah, maka Allah akan menulis dua puluh kebaikan baginya dan menggugurkan dua puluh dosa darinya, dan barangsiapa mengucapkan Allahu Akbar, maka Allah akan menulis seperti itu juga, dan barangsiapa mengucapkan laa Ilaaha illallah, maka akan seperti itu juga, dan barangsiapa mengucapkan alhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin dari relung hatinya maka Allah akan menulis tiga puluh kebaikan untuknya dan digugurkan tiga puluh dosa darinya.”
(HR. Ahmad 2/302. Syech Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya shahih)

Maksud Dzikir Empat Kalimat Mulia
  • Yang dimaksud bacaan tasbih Subhanallah (Maha Suci Allah) adalah menyucikan Allah dari segala kekurangan yang tidak layak bagi-Nya.
  • Yang dimaksud bacaan tahmid Alhamdulillah (segala puji bagi Allah) adalah menetapkan kesempurnaan pada Allah dalam nama, shifat dan perbuatan-Nya yang mulia.
  • Yang dimaksud bacaan tahlil Laa ilaha illallah (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah) adalah berbuat ikhlas dan mentauhidkan Allah serta berlepas diri dari kesyirikan.
  • Yang dimaksud bacaan takbir Allahu akbar (Allah Maha Besar) adalah menetapkan keagungan atau kebesaran pada Allah Ta’ala dan tidak ada yang melebihi kebesarannya.

Empat kalimat mulia tersebut bisa berfaedah jika bukan hanya di lisan, namun direnungkan maknanya di dalam qolbu, dalam hati yang paling dalam.

Semoga amalan yang sederhana ini bisa jadi rutinitas kita sehingga lisan ini selalu basah dengan dzikrullah, dzikir pada Allah.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang bermanfaat'..

Senin, 20 Maret 2017

DILUASKAN DAN DI SEMPITKAN RIZKI

01.03.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Risalah berikut akan sedikit berbicara tentang masalah rizki. Nasehat ini pun tidak perlu jauh² ditujukan pada orang lain. Sebenarnya yang lebih pantas adalah nasehat ini ditujukan pada diri ane sendiri supaya selalu bisa ridho dengan takdir ilahi dalam hal rizki.

Ayat yang patut direnungkan adalah firman Allah Ta’ala,

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16)

“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka Dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“.
(QS. Al Fajr: 15-16)

Penjelasan Para Ulama

Ath Thobari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia ketika ia diuji oleh Rabbnya dengan diberi nikmat dan kekayaan, yaitu dimuliakan dengan harta dan kemuliaan serta diberi nikmat yang melimpah, ia pun katakan, “Allah benar² telah memuliakanku.” Ia pun bergembira dan senang, lantas ia katakan, “Rabbku telah memuliakanku dengan karunia ini.”

Kemudian Ath Thobari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia jika ia ditimpa musibah oleh Rabbnya dengan disempitkan rizki, yaitu rizkinya tidak begitu banyak, maka ia pun katakan bahwa Rabbnya telah menghinakan atau merendahkannya. Sehingga ia pun tidak bersyukur atas karunia yang Allah berikan berupa keselamatan anggota badan dan rizki berupa nikmat sehat pada jasadnya.”

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rizki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rizki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ

“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak² yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan² kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun: 55-56)

Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rizki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali. Allah memberi rizki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rizki pada orang yang Dia cintai atau pun tidak. Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rizki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.”

Antara Mukmin dan Kafir

Sifat yang disebutkan dalam surat ini (Al Fajr ayat 15-16) adalah sifat orang kafir. Maka sudah patut untuk dijauhi oleh seorang muslim.

Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sifat yang disebutkan dalam (Al Fajr ayat 15-16) adalah sifat orang kafir yang tidak beriman pada hari berbangkit. Sesungguhnya kemuliaan yang dianggap orang kafir adalah dilihat pada banyak atau sedikitnya harta. Sedangkan orang mukmin, kemuliaan menurutnya adalah dilihat pada ketaatan pada Allah dan bagaimana ia menggunakan segala nikmat untuk tujuan akhirat. Jika Allah memberi rizki baginya di dunia, ia pun memuji Allah dan bersyukur pada-Nya.”

Syukuri dan Bersabar

Pahamilah! Tidak perlu merasa iri hati dengan rizki orang lain. Kita dilapangkan rizki, itu adalah ujian. Kita disempitkan rizki, itu pula ujian. Dilapangkan rizki agar kita diuji apakah termasuk orang yang bersyukur atau tidak. Disempitkan rizki agar kita diuji termasuk orang yang bersabar ataukah tidak. Maka tergantung kita dalam menyikapi rizki yang Allah berikan. Tidak perlu bersedih jika memang kita tidak ditakdirkan mendapatkan rizki sebagaimana saudara kita. Allah tentu saja mengetahui manakah yang terbaik bagi hamba-Nya. Cobalah pula kita perhatikan bahwa rizki dan nikmat bukanlah pada harta saja. Kesehatan badan, nikmat waktu senggang, bahkan yang terbesar dari itu yaitu nikmat hidayah Islam dan Iman, itu pun termasuk nikmat yang patut disyukuri.

Semoga Allah Ta'alaa mengaruniakan pada kita semua sebagai orang yang pandai besyukur dan bersabar dalam segala keadaan, susah maupun senang.

Wallahu waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..

MATI DALAM KEADAAN TIDAK PERNAH SHALAT

00.42.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Apa hukum orang yang mati dalam keadaan tidak pernah melaksanakan shalat (lima waktu) padahal diketahui bahwa kedua orang tua dari si mayit tersebut adalah muslim? Bagaimana muamalah dengan mereka dalam hal memandikan, mengkafani, menyolati, menguburkan, mendoakan dan memohon rahmat padanya?

Syech Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz menjelaskan:

Barangsiapa yang mati dari seorang mukallaf (yang telah dikenai berbagai kewajiban syari’at), lalu ia tidak pernah mengerjakan shalat, maka ia kafir. Ia tidak perlu dimandikan, tidak perlu dishalati, tidak perlu dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dia pun tidak saling mewarisi dengan kerabatnya (hartanya nanti diserahkan kepada baitul maal kaum muslimin), inilah pendapat terkuat dari berbagai pendapat ulama.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Di antara pembatas antara kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kaum muslimin dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia kafir.” (HR. Ahmad dan ahlus sunan dengan sanad yang shahih dari hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu)

Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqili (seorang tabi’in yang terkemuka), pernah mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat”. Hadits dan atsar yang menjelaskan seperti ini sangatlah banyak sekali.

Penjelasan di atas adalah untuk orang yang meninggalkan shalat karena malas²an dan ia tetap tidak mengingkari wajibnya shalat. Sedangkan jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya, maka ia kafir dan murtad (keluar dari Islam) menurut mayoritas ulama.

[Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 10/250]

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

MEMANFAATKAN MILIK ORANG LAIN HARUS DENGAN IZIN

00.31.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Melanjutkan pertanyaan dari Akhi Tarun di Serang Banten, yang menanyakan soal mempergunakan milik orang lain tanpa izin, berikut penjelasannya..

Ini adalah suatu aturan dalam Islam sehingga kita tidak seenaknya melanggar hak yang menjadi milik orang lain. Para ulama juga membuat kaedah dalam bab fiqih ketika membahas ghosob (harta curian), “Tidak boleh seseorang memanfaatkan milik orang lain tanpa izinnya.”

Kaedah yang Dimaksud

Kaedah tersebut berbunyi,

لا يجوز لأحد أن يتصرف في ملك الغير بلا إذن

“Tidak boleh seseorang memanfaatkan kepemilikian orang lain tanpa izinnya.”

Di antara dalil kaedah tersebut adalah,

لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ إِلاَّ بِطِيبِ نَفْسٍ مِنْهُ

“Tidak halal harta seseorang kecuali dengan ridho pemiliknya” (HR. Ahmad 5: 72. Syech Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits tersebut shahih lighoirihi).

Izin di sini boleh jadi: (1) Izin secara langsung, (2) Izin tidak langsung (izin dalalah) yaitu misalnya secara ‘urf (kebiasaan), hal seperti itu sudah dimaklumi tanpa ada izin lisan atau sudah diketahui ridhonya si pemilik jika barangnya dimanfaatkan.

Mengenai bentuk izin jenis kedua ini kita bisa berdalil dengan kisah Khidr yang menghancurkan perahu orang miskin yang nantinya akan dirampas oleh raja. Ia sengaja menghancurkannya karena ia tahu bahwa mereka (para pemilik) ridho akan perbuatan Khidr.

Allah Ta’ala berfirman,

أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا

“Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang² miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap² bahtera.” (QS. Al Kahfi: 79).

Oleh karenanya, mengenai izin jenis kedua ini, Ibnu Taimiyah memiliki kaedah,

وَالْإِذْنُ الْعُرْفِيُّ كَالْإِذْنِ اللَّفْظِيِّ

“Izin secara ‘urf (kebiasaan) teranggap sama dengan izin secara lisan”
(Majmu’ Al Fatawa 11: 427).

Di tempat lain, beliau rahimahullah mengatakan,

وَكُلُّ مَا دَلَّ عَلَى الْإِذْنِ فَهُوَ إذْنٌ

“Segala sesuatu yang bermakna izin maka dihukumi sebagai izin”
(Majmu’ Al Fatawa 28: 272).

Contoh Kaedah
  1. Tidak boleh masuk dalam rumah atau kebun seseorang tanpa izinnya.
  2. Dalam akad mudhorobah (usaha bagi hasil), jika pengelola telah diberi syarat oleh pemodal untuk menjalankan usaha di tempat tertentu, atau menjual barang tertentu, atau ditentukan waktu tertentu, lalu syarat ini dilanggar, maka itu berarti telah memanfaatkan sesuatu tanpa izin.
  3. Jika ada seseorang yang dititipi sejumlah uang, lantas ia memanfaatkannya tanpa izin orang yang menitipkan, maka jika ada kehilangan, dialah yang mengganti rugi karena ia telah memanfaatkan barang tanpa izin.
  4. Jika suatu jalan khusus terlarang dilewati lalu pintunya sengaja dibuka tanpa meminta izin pada pemiliknya, itu berarti telah memanfaatkan milik orang lain tanpa izin.
  5. Jika seseorang mengetahui dari keadaan sahabatnya bahwa ia selalu ridho jika diambil sesuatu miliknya, maka barang milik sahabatnya tadi boleh diambil tanpa izinnya. Ini termasuk izin jenis kedua yang disebutkan di atas.
  6. Di antara contoh lain dari izin jenis kedua, misalnya ada orang yang dititipkan uang. Lalu ia meminjam uang tersebut dan ia tahu si pemilik uang ridho apalagi pada orang yang sifatnya amanah, maka boleh saja ia manfaatkan. Namun jika ia ragu apakah si pemilik meridhoi ataukah tidak, maka tidak boleh ia memanfaatkannya.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Minggu, 19 Maret 2017

SIFAT PENUNTUT ILMU, RAJIN SHALAT MALAM

23.13.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Pagi tadi, Ane mendapatkan pelajaran menarik dari Syech Abdul Aziz bin Abdilllah bin Baz rahimahullah. Beliau memberikan faedah menarik bahwa orang yang berilmu bukanlah hanya memperbanyak ilmu saja, tau berbagai macam hukum atau berbagai macam fadhilah amal. Namun mereka juga adalah orang yang memperhatikan amalan dari ilmu yang telah mereka ketahui dan pahami. Jika mereka tahu bahwa shalat malam (shalat tahajud) itu adalah utama, mereka pun selalu menjaganya. Walaupun kita tahu bersama shalat tahajud hanyalah sunnah.

Perhatikan fatwa Syech Ibnu Baz rahimahullah berikut ini'..

Ane menuturkan, “Sungguh banyak dari para penuntut ilmu saat ini yang mengetahui banyak hal tentang fadhilah amal, tahu pula ganjarannya. Di antara yang mereka tahu adalah keutamaan shalat malam. Namun sayangnya mereka tidak melakukannya. Mereka hanya sekedar berilmu, namun jauh dari amal.”

Syech rahimahullah lantas menjelaskan,

“Amalan yang  dijelaskan fadhilah (keutamaan) di dalamnya ada dua macam. Pertama adalah amalan wajib. Seorang muslim baik dia itu orang yang berilmu atau bukan, wajib memperhatikan hal ini, dengan ia bertakwa kepada Allah untuk menjalankan yang wajib. Ia wajib menjaga shalat lima waktu, menunaikan zakat, dan menunaikan kewajiban lainnya. Kedua adalah amalan sunnah (mustahab). Contohnya adalah menunaikan shalat malam, shalat Dhuha, dan shalat sunnah lainnya. Seorang mukmin dituntut untuk bersemangat dalam melakukan amalan sunnah tersebut. Lebih² lagi jika dia adalah orang yang berilmu. Orang yang berilmu adalah orang yang jadi teladan (qudwah). Seandainya ia sibuk atau meninggalkan amalan tadi di sebagian waktu, maka itu tidak mengapa karena amalan tadi hanyalah amalan sunnah. Namun sifat orang yang berilmu (yang ‘alim) dan yang istimewa adalah selalu memperhatikan dan menjaga amalan sunnah seperti shalat malam, shalat Dhuha, shalat rawatib dan berbagai bentuk kebaikan lainnya.

Kalau kita perhatikan penuntut ilmu saat ini, ada sebagian di antara mereka yang malah bangun shubuh saja susah, ada yang seringkali ikut jama’ah kedua. Selain ibadah, akhlaknya pun terhadap orang tua, terhadap tetangga, terhadap sesama, amat jelek. Ilmu sekedar tambah wawasan. Datang pengajian hanya sekedar tambah pesona. Wallahul musta’an.

Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

القُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Al Qur’an akan menjadi hujjah (yang akan membela) engkau atau akan menjadi bumerang yang akan menyerangmu.” (HR. Muslim no.223).

Dari sini menunjukkan bahwa apa yang kita ilmui bisa jadi bumerang bagi kita sendiri karena tidak kita amalkan.

Lalu di akhirat kelak, kita akan ditanya di manakah ilmu tersebut kita amalkan. Dalam hadits Ibnu Mas’ud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ

“Kedua kaki anak Ibnu Adam tidaklah bergeser pada hari kiamat di sisi Rabbnya hingga ia ditanya lima perkara: [1] umurnya, di mana ia habiskan, [2] waktu muda nya, di mana ia manfaatkan, [3, 4] hartanya, bagaimana ia memperolehnya dan di mana ia infakkan, [5] amalan dari ilmu yang ia ketahui.” (HR. Tirmidzi no.2416, hasan kata Syech Al Albani)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

كُلُّ عِلْمٍ وَعَمَلٍ لاَ يَزِيْدُ الإِيمَانَ واليَقِيْنَ قُوَّةً فَمَدْخُوْلٌ، وَكُلُّ إِيمَانٍ لاَ يَبْعَثُ عَلَى الْعَمَلِ فَمَدْخُوْلٌ

“Setiap ilmu dan amal yang tidak menambah kekuatan dalam keimanan dan keyakinan maka telah termasuki (terkontaminasi), dan setiap iman yang tidak mendorong untuk beramal maka telah termasuki (tercoreng).”( Al Fawa’id hal.86)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam Fatawanya,

وَإِذَا أَصَرَّ عَلَى تَرْكِ مَا أُمِرَ بِهِ مِنْ السُّنَّةِ وَفِعْلِ مَا نُهِيَ عَنْهُ فَقَدْ يُعَاقَبُ بِسَلْبِ فِعْلِ الْوَاجِبَاتِ حَتَّى قَدْ يَصِيرُ فَاسِقًا أَوْ دَاعِيًا إلَى بِدْعَةٍ

“Seseorang jika terus meninggalkan sunnah yang diperintahkan dan melakukan perkara yang terlarang maka bisa jadi dia dihukum (oleh Allah) dengan meninggalkan hal² yang wajib, hingga akhirnya bisa jadi ia menjadi orang fasik atau orang yang menyeru kepada bid’ah.” (Majmu’ Al Fatawa 22/306)

Pernah ada seseorang yang bertanya (masalah agama) kepada Abu Ad Darda’, maka Abu Ad Darda’ berkata kepadanya: “Apakah semua masalah agama yang kau tanyakan kau amalkan?” Orang itu menjawab: “Tidak.” Maka Abu Ad Darda’ menimpalinya: “Apa yang engkau lakukan dengan menambah hujjah yang akan menjadi bumerang bagimu?” (Al Muwaafaqaat 1/82 sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam Al Jami’ no.1232).

Semoga Allah melengkapi kita dengan ilmu dan amal, serta menjauhkan kita dari sifat beramal tanpa ilmu dan menjauhkan pula dari sifat banyak berilmu, namun enggan mempraktekkan dalam amalan..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..