Sabtu, 13 Mei 2017

WAJIB HANYA BISA DIKALAHKAN DENGAN YANG WAJIB

01.19.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

"Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.."

Ada kaedah yang sangat membantu dalam memahami hukum Islam dan ibadah dalam agama kita ini. Kaedah ini dibawakan oleh Imam As Suyuthi dalam kitabnya Al Asybah wa An Nazhair, kaedah no.23 pada halaman 329.

Imam As Suyuthi rahimahullah menyatakan,

الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ إِلاَّ لِوَاجِبٍ

“Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.”

Ulama lain mengibaratkan dengan istilah,

الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ لِسُنَّةٍ

“Perkara wajib tidaklah ditinggalkan cuma karena adanya perkara sunnah.”

Ada lagi istilah lain,

مَا كَانَ مَمْنُوْعًا إِذَا جَازَ وَجَبَ

“Sesuatu yang terlarang jika dibolehkan, berarti menunjukkan wajibnya.”

Contoh Kaedah
  1. Memotong tangan dalam hukum Islam untuk kasus pencurian dikatakan wajib (jika yang menjalankannya adalah yang punya kuasa yaitu pemerintah). Karena asalnya memotong tangan orang itu dilarang. Namun dalam rangka menegakkan hukum, maka dibolehkan. Berarti penegakkan hukum potong tangan dalam hal ini dihukumi wajib.
  2. Menegakkan hukuman had bagi pelaku pidana termasuk wajib. Karena hukuman had berarti melukai orang lain dan itu haram. Namun dibolehkan dalam rangka menegakkan keadilan, berarti menegakkannya dihukumi wajib.
  3. Makan bangkai dalam keadaan darurat dihukumi wajib. Karena sesuatu yang haram jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya.
  4. Khitan dihukumi wajib. Padahal asalnya memotong sebagian anggota tubuh itu tidak dibolehkan. Namun dalam hal ini dibolehkan, maka menunjukkan bahwa khitan itu wajib. Karena yang wajib tidaklah dikalahkan kecuali dengan yang wajib pula atau sesuatu yang terlarang jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya.
  5. Jika imam atau munfarid (yang shalat sendirian) sudah berdiri di raka’at ketiga dan lupa melakukan tahiyat awal, maka ia tidak boleh kembali ke tahiyat awal. Karena kita ketahui bersama bahwa tahiyat awal dalam madzhab Syafi’i termasuk perkara sunnah (ab’adh). Sedangkan berdiri di raka’at ketiga sudah masuk dalam rukun (wajib). Kaedahnya, perkara wajib tidaklah bisa ditinggalkan cuma lantaran mengejar suatu yang sunnah. Perkara wajib hanya bisa ditinggalkan karena bertemu dengan yang wajib.
  6. Jika imam sudah berdiri ke raka’at ketiga padahal lupa melakukan tahiyat awal, lalu ia kembali ke tahiyat awal, maka wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Karena mengikuti imam itu wajib. Sesuai kaedah, perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.
  7. Jika imam sudah sujud dan meninggalkan qunut shubuh (bagi yang punya keyakinan adanya qunut shubuh setiap shalatnya), maka ia tidak boleh kembali ke keadaan qunut dikarenakan qunut Shubuh dalam madzhab Syafi’i termasuk sunnah (ab’adh). Sedangkan perkara wajib (sudah masuk sujud) tidaklah boleh ditinggalkan hanya karena mengejar sunnah.

Sekarang pertanyaannya, bagaimana jika suami istri sama² melakukan sa’i saat haji atau umrah (melintas antara Shafa dan Marwah) lantas melewati lampu hijau yang disunnahkan bagi pria untuk berlari sekencang-kencangnya. Namun sayangnya suami tersebut berbarengan dengan istri saat sa’i. Bolehkah ia meninggalkan istrinya cuma karena mengejar sunnah?

Pertanyaan lainnya, seorang suami ingin menjalankan sunnah Poligami. Namun jika ia memutuskan berpoligami adalah rumah tangga awal menjadi rusak dan anak² menjadi terlantar. Pantaskah berpoligami dalam keadaan seperti ini?

Setelah memahami kaedah dari Imam As Suyuthi, ane yakin kita semua bisa menjawab dua pertanyaan yang ane ajukan.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

PUASA SEMINGGU SEBELUM BULAN RAMADHAN

01.02.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Bolehkah berpuasa sunnah seminggu sebelum Ramadhan?

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Abu Daud no.2335, An Nasai no.2173, Tirmidzi no.687 dan Ahmad 2: 234. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Sebagaimana dijelaskan oleh Syech Muhammad bin Shalih Al Utsaimin bahwa berdasarkan hadits di atas bisa kita tarik beberapa faedah di antaranya larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan.
Sekaligus hadits tersebut jadi dalil bahwa berpuasa setelah pertengahan Sya’ban masih dibolehkan.

Sedangkan dalil yang menyatakan,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا

“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Tirmidzi no.738 dan Abu Daud no.2337).

Hadits ini tidak menunjukkan keharaman. Ditambah lagi hadits tersebut adalah hadits dho’if. 

Imam Ahmad telah mengingkari hadits tersebut namun ulama lainnya ada yang menshahihkan atau menghasankannya, serta dijadikan juga sebagai dalil. Namun yang tepat masih tetap boleh berpuasa setelah pertengahan Sya’ban sampai satu atau dua hari sebelum Ramadhan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram 7: 23).

Di samping itu setelah pertengahan Syaban masih tetap berpuasa dikarenakan ada anjuran banyak berpuasa di bulan Sya'ban. Kalau dikatakan banyak berarti masih dibolehkan pula setelah pertengahan Syaban untuk berpuasa.

Sebagaimana kata Aisyah radhiyallahu ‘anha,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no.1970 dan Muslim no.1156)

Jadi sudah terjawab pertanyaan di atas. Seminggu sebelum Ramadhan masih boleh berpuasa, apalagi punya kebiasaan puasa Senin Kamis atau Puasa Daud, atau hendak menunaikan qadha’ puasa.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

PELAJARAN DARI AYAT WUDHU DAN TAYAMUM (Bag.1)

00.56.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ternyata dari ayat Al Qur'an yang membicarakan wudhu dan tayamum kita bisa ambil pelajaran fiqih berharga. Bagaimana pelajaran tersebut?

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Hai orang² yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah: 6)

Dalam ayat ini Allah menggabungkan antara bersuci dengan air dan bersuci dengan tayamum. Dalam ayat di atas dijelaskan mengenai syarat² dan tata cara bersuci dengan air dan tayamum. Banyak pula berbagai macam hukum yang bisa kita gali dari ayat tersebut.

Saat ini ane akan menyebutkan faedah² atau pelajaran penting yang bisa diambil dari ayat wudhu dan tayamum yang ane cuplik dari pembahasan Syech Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah:

1. Bersuci dari hadats besar dan kecil merupakan syarat sah shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا

“Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah …”

2. Bersuci tersebut berlaku untuk shalat secara umum baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Setiap shalat dipersyaratkan bersuci.

3. Dibutuhkan niat kala bersuci karena Allah Ta’ala berfirman,

إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ

“Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu”. Ayat ini menunjukkan bahwa niat bersucinya adalah karena ingin melaksanakan shalat. Bisa jadi orang yang bersuci berniat untuk menghilangkan hadats atau bersuci dengan niatan untuk melaksanakan shalat atau punya niatan kedua-duanya.

4. Ketika berwudhu untuk mensucikan hadats ashgor (hadats kecil), maka batasan wajah adalah dari bagian yang menonjol di samping telinga kanan ke kiri dan dari tumbuhnya rambut kepala (yang normal) sampai dagu tempat tumbuhnya jenggot.

Adapun tangan yang dibasuh adalah hingga siku (siku terkena basuhan) sedangkan kaki hingga mata kaki (mata kaki terkena basuhan).

Sedangkan kepala diusap seluruhnya karena perintah inilah yang ada dalam ayat. Dan yang dimaksud adalah mengusap seluruh kepala bukan sebagiannya.

5. Berurutan dalam membasuh dan mengusap yaitu dari membasuh wajah, membasuh tangan hingga siku, mengusap kepala dan mencuci kaki hingga mata kaki, keempat anggota wudhu ini mesti berurutan, itu syarat. Karena Allah menjadikan dua basuhan di antara satu usapan, ini menunjukkan mesti berurutan tatkala membasuh anggota wudhu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ

“Mulailah dengan apa yang Allah dahulukan.” (HR. Muslim no.1218).

Walaupun hadits ini sebenarnya membicarakan masalah haji, namun bisa juga menunjukkan pada kita bahwa wudhu mesti berurutan.

Bersambung Insyaa Allah'..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Jumat, 12 Mei 2017

SUAMI TERBAIK, SUAMI YANG SELALU MEMBANTU ISTRI DI RUMAH

23.33.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Mau tahu suami terbaik?

Suami terbaik adalah yang paling baik pada keluarganya, contohnya selalu membantu urusan istri di rumah.

Membantu pekerjaan istri di rumah termasuk bentuk berbuat baik dari suami pada istri dan menunjukkan keluhuran akhlak suami.

Coba lihat bagaimanakah contoh dari suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di rumah.

عَنِ الأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى أَهْلِهِ قَالَتْ كَانَ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

Dari Al Aswad, ia bertanya pada Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” Aisyah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu shalat, beliau berdiri dan segera menuju shalat.” (HR. Bukhari no.6039)

Dalam Syarh Al Bukhari karya Ibnu Batthol rahimahullah disebutkan bahwa Al Muhallab menyatakan, inilah pekerjaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya. Hal ini wujud tanda ketawadhu’an (kerendahan hati) beliau, juga supaya umatnya bisa mencontohnya. Karenanya termasuk sunnah Nabi, hendaklah seseorang bisa mengurus pekerjaan rumahnya, baik menyangkut perkara dunia dan agamanya.

As Sindi rahimahullah dalam catatan kaki untuk Shahih Al Bukhari menyatakan bahwa membantu urusan rumah termasuk kebiasaan (sunnah) orang² shaleh.

Ketawadhu’an inilah yang nanti akan membuat Allah meninggikan derajatnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

“Tidaklah seseorang tawadhu’ (merendahkan hati) karena Allah melainkan Dia akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no.2588)

Yang paling penting lagi, membantu istri di rumah akan membuat seorang suami makin dicintai. Tak percaya? Silakan buktikan dengan membantunya saat masak, saat berbelanja, menyetrika termasuk juga dalam mengurus anak².

Ingatlah, suami terbaik adalah suami yang paling baik pada istri, anak dan keluarganya. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik pada keluarganya. Aku sendiri adalah orang yang paling baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi no.3895. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Semoga Allah Ta'alaa senantiasa menjadikan kita para pria, benar² menjadi suami teladan dan suami terbaik di rumah..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..

PANDUAN TAYAMUM (4): PERMASALAHAN SEPUTAR TAYAMUM

09.18.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Pembahasan kali ini adalah bagian terakhir dari bahasan panduan tayamum. Yang disinggung kali ini adalah beberapa masalah seputar tayamum. Semoga bermanfaat..

Pembatal Tayamum

Setiap hadats yang membatalkan wudhu, maka itu juga yang menjadi pembatal tayamum. Hal ini tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. (Al Muhalla 2: 122)

Mendapati Air Sebelum Shalat

Ibnu Abdil Barr berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa siapa saja yang bertayamum setelah berusaha mencari air, namun tidak mendapatinya, kemudian ia mendapati air sebelum masuk waktu shalat, tayamumnya ketika itu menjadi batal. Ketika itu, tayamumnya tidak bisa mencukupi untuk shalat. Keadaannya menjadi kembali seperti keadaan sebelum tayamum. Dan para ulama berselisih pendapat jika ia mendapati air setelah masuk waktu shalat.” (Al Istidzkar 1: 314)

Mengetahui Adanya Air di Tengah Shalat

Jika seseorang sudah bertayamum karena tidak mungkin menggunakan air, lalu ia shalat, kemudian ada info telah ada air sedangkan ketika itu ia berada dalam shalat, apakah shalatnya mesti diputus atau disempurnakan?

Dalam masalah ini ada perselisihan. Pendapat lebih tepat adalah ia tetap melanjutkan atau menyempurnakan shalatnya karena tidak adanya dalil yang mengharuskan shalatnya mesti diputus. Sebagaimana orang yang berpuasa dengan niatan menunaikan kafaroh, lalu ia temukan adanya budak di tengah ia berpuasa, puasanya tidak jadi sia². (Shahih Fiqh Sunnah 1: 204-205)

*Menemukan Air di Waktu Shalat Setelah Sebelumnya Shalat dengan Tayamum*

Dalam kondisi seperti ini, apakah perlu shalat pertama yang dilakukan dengan tayamum diulang?

Pendapat yang tepat dalam masalah ini, shalatnya tidak perlu diulang. Dalilnya adalah hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut..

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ رَجُلاَنِ فِى سَفَرٍ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِى الْوَقْتِ فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلاَةَ وَالْوُضُوءَ وَلَمْ يُعِدِ الآخَرُ ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِى لَمْ يُعِدْ « أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْكَ صَلاَتُكَ ». وَقَالَ لِلَّذِى تَوَضَّأَ وَأَعَادَ « لَكَ الأَجْرُ مَرَّتَيْنِ »

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata, “Ada dua orang pria keluar melakukan safar, lalu datang waktu shalat. Ketika itu keduanya tidak mendapati air. Akhirnya mereka bertayamum dengan tanah yang suci, kemudian mereka shalat. Masih di waktu shalat, mereka pun mendapati air. Salah satu dari mereka mengulangi shalat dengan berwudhu. Yang lainnya tidak mengulangi shalatnya. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian mereka pada beliau. Lantas beliau bersabda pada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Engkau telah menjalani sunnah dan shalatmu sah.” Lalu beliau bersabda pula pada orang yang mengulangi shalatnya, “Engkau mendapatkan dua pahala.” (HR. Abu Daud no.338 dan An Nasai no.433. Syech Al Albani menshahihkan hadits tersebut). (Shahih Fiqh Sunnah 1: 205-206)

Semoga Allah Ta'alaa senantiasa memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

AGAR TERLINDUNG DARI GANGGUAN SETAN KETIKA KELUAR RUMAH

09.15.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Hendaknya setiap muslim selalu merutinkan dzikir ini setiap kali dia keluar rumah untuk menunaikan hajat baik yang berkaitan dengan maslahat agama maupun dunianya. Dengan membaca dzikir ini, seseorang akan terjaga dalam perjalanannya, juga akan ditolong ketika menunaikan hajat dunia maupun agamanya.

Mungkin banyak di antara kita yang melupakan dzikir yang satu ini ketika hendak keluar rumah, padahal do’a ini memiliki faedah yang luar biasa. Apa dzikir tersebut?

Ketika keluar rumah, hendaklah setiap muslim merutinkan dzikir: Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa hawla wa laa quwwata illa billah (Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya).

Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ قَالَ « يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِىَ وَكُفِىَ وَوُقِىَ ».

“Jika seseorang keluar rumah, lalu dia mengucapkan “Bismillahi tawakkaltu ‘alallah, laa hawla wa laa quwwata illa billah” (Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya), maka dikatakan ketika itu: “Engkau akan diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga”. Setan pun akan menyingkir darinya. Setan yang lain akan mengatakan: “Bagaimana mungkin engkau bisa mengganggu seseorang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan penjagaan?!” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dzikir ini adalah dzikir yang penuh keberkahan dan penuh kemanfaatan bagi seorang muslim. Hendaknya setiap muslim selalu merutinkan dzikir ini setiap kali dia keluar rumah untuk menunaikan hajat baik yang berkaitan dengan maslahat agama maupun dunianya. Dengan membaca dzikir ini, seseorang akan terjaga dalam perjalanannya, juga akan ditolong ketika menunaikan hajat dunia maupun agamanya. Seorang hamba hendaklah selalu merasa butuh dengan Rabbnya dan janganlah dia lepas dari-Nya walaupun hanya sekejap mata. Allah-lah sebaik-baik penjaga, penolong dan pemberi petunjuk. Seorang hamba tidaklah mungkin dapat menyelesaikan hajatnya hingga usai selain dengan meyerahkan segalanya pada Allah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita dzikir ini ketika kita keluar rumah agar kita senantiasa mendapat petunjuk di perjalanan, diberi kecukupan dalam menunaikan hajat dan terlindung dari gangguan setan.

Keutamaan Dzikir Ini

• Akan senantiasa mendapat petunjuk ke jalan yang benar. Allah akan senantiasa memberi petunjuk disebabkan seseorang meminta pertolongan pada Allah melalui dzikir ini. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak mungkin ada yang dapat menyesatkannya.

• Akan diberi kecukupan dalam setiap hajat yang ingin dilakukan baik dalam perkara duniawi maupun ukhrowi.

• Akan terlindungi dari gangguan musuh yaitu setan dan lainnya.

• Setan akan menyingkir (menjauh) dari orang yang membaca dan meyakini dzikir ini karena dia telah memiliki benteng atau pelindung dari gangguan setan yang terkutuk.

• Jika ada setan lain yang akan mengganggunya atau menyakitinya, setan yang lain akan mengatakan pada setan tersebut: "Bagaimana mungkin engkau bisa mengganggu orang yang telah mendapat petunjuk, kifayah (kecukupan) dan wiqoyah (perlindungan)."

Keutamaan ini semua menunjukkan pada kita mengenai pentingnya membaca dzikir ini ketika setiap kali keluar rumah. 

Dzikir Lain yang Jangan Dilupakan

Ada juga dzikir lain yang bisa dirutinkan setiap kali keluar rumah yaitu:

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ

"Allahumma inni a’udzu bika an adhilla aw udholla, aw azilla aw uzalla, aw azhlima aw uzhlama, aw ajhala aw yujhala ‘alayya.. [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain]."

Dari Ummu Salamah, beliau berkata,

مَا خَرَجَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِنْ بَيْتِي قَطُّ إِلاَّ رَفَعَ طَرْفَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ: “اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar dari rumahku kecuali beliau menghadapkan pandangannya ke langit, lalu beliau membaca dzikir: Allahumma inni a’udzu bika an adhilla aw udhilla, aw azilla aw uzalla, aw azhlima aw uzhlama, aw ajhala aw yujhala ‘alayya [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain].” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Misykatul Mashobih)

Dzikir ini berisi meminta perlindungan dari beberapa hal:

• Meminta perlindungan dari perkara yang berkaitan dengan agama yaitu meminta perlindungan dari kesesatan atau disesatkan oleh setan jin dan manusia yang ingin menjauhkan dari jalan yang lurus.

• Meminta perlindungan dari perkara yang berkaitan dengan masalah dunia yaitu menzholimi diri sendiri dengan dosa atau dizholimi orang lain dalam jiwa, harta dan kehormatan.

• Meminta perlindungan dari perkara yang berkaitan dengan interaksi sesama yaitu tergelincir dalam dosa atau digelincirkan orang lain dengan kejahatan mereka, juga dari kejahilan (kebodohan) diri sendiri atau dijahilin orang lain.

Jika seseorang membaca dzikir ini, itu berarti dia telah meminta perlindungan dari segala macam tindak kejelekan. Barangsiapa yang terselematkan dari berbagai hal tadi dari kejelekan dirinya atau kejelekan orang lain padanya, sungguh dia telah mendapat kebaikan yang besar.

Itulah dzikir yang semestinya dirutinkan oleh setiap muslim setiap kali keluar rumah..
Semoga Allah Ta'alaa memudahkan kita untuk mengamalkan dan merutinkannya, Dan semoga Allah memberi kita petunjuk, kecukupan, penjagaan dan terhindar dari gangguan setan yang selalu ingin menyesatkan manusia dari jalan yang lurus..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang bermanfaat'..

Kamis, 11 Mei 2017

FAEDAH SURAT AL MULK: BERSYUKUR AKAN ANUGERAH AIR

17.07.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Pada kesempatan kali ini kita akan kembali mengkaji tafsir surat Al Mulk ayat 25 sampai terakhir. Seperti biasanya pula kita akan menarik faedah² menarik di dalamnya. Semoga bermanfaat bagi hati yang selalu merindukan Al Qur’an..

Allah Ta’ala berfirman,

وَيَقُولُونَ مَتَى هَذَا الْوَعْدُ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (25) قُلْ إِنَّمَا الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ (26) فَلَمَّا رَأَوْهُ زُلْفَةً سِيئَتْ وُجُوهُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَقِيلَ هَذَا الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تَدَّعُونَ (27) قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَهْلَكَنِيَ اللَّهُ وَمَنْ مَعِيَ أَوْ رَحِمَنَا فَمَنْ يُجِيرُ الْكَافِرِينَ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (28) قُلْ هُوَ الرَّحْمَنُ آَمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنَا فَسَتَعْلَمُونَ مَنْ هُوَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (29) قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَصْبَحَ مَاؤُكُمْ غَوْرًا فَمَنْ يَأْتِيكُمْ بِمَاءٍ مَعِينٍ (30)

“Dan mereka berkata: “Kapankah datangnya ancaman itu jika kamu adalah orang² yang benar?” Katakanlah: “Sesungguhnya ilmu (tentang hari kiamat itu) hanya pada sisi Allah. Dan sesungguhnya aku hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan”. Ketika mereka melihat azab (pada hari kiamat) sudah dekat, muka orang² kafir itu menjadi muram. Dan dikatakan (kepada mereka) inilah (azab) yang dahulunya kamu selalu meminta-mintanya. Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku jika Allah mematikan aku dan orang² yang bersama dengan aku atau memberi rahmat kepada kami, (maka kami akan masuk surga), tetapi siapakah yang dapat melindungi orang² yang kafir dari siksa yang pedih?” Katakanlah: “Dia-lah Allah Yang Maha Penyayang kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nya-lah kami bertawakal. Kelak kamu akan mengetahui siapakah yang berada dalam kesesatan yang nyata”. Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering, maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?”.” (QS. Al Mulk: 25-30)

Pengingkaran Orang Kafir Terhadap Hari Berbangkit

Dalam ayat 24, Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ هُوَ الَّذِي ذَرَأَكُمْ فِي الْأَرْضِ

“Katakanlah: “Dia-lah Yang menjadikan kamu berkembang biak di muka bumi”. Maksudnya, Allah membangkitkan kalian dan menyebarkan kalian di berbagai penjuru negeri dengan perbedaan dalam bahasa, warna kulit, bentuk rupa. Namun akhirnya,

وَإِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Dan hanya kepada-Nya lah kamu kelak dikumpulkan”. Maksudnya, setelah terpisah dan terpecah-pecah, akhirnya Allah mengumpulkan kembali.

Lalu setelah itu mereka menanyakan kapankah datangnya hari kiamat,

وَيَقُولُونَ مَتَى هَذَا الْوَعْدُ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (25)

“Dan mereka berkata: “Kapankah datangnya ancaman itu jika kamu adalah orang² yang benar?” (QS. Al Mulk: 25)

Inilah orang² kafir yang mengingkari datangnya hari kiamat. Mereka menyangka bahwa sangat mustahil hari berbangkit itu ada. Anggapan mereka, bagaimana mungkin setelah dulu manusia dalam keadaan terpisah dan terpecah-pecah di berbagai negeri, lalu mereka menyatu kembali? Namun anggapan sudah pasti sangat keliru.

Hanya Allah yang Mengetahui Kapankah Datang Hari Berbangkit (Hari Kiamat)

Pada ayat 26, Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنَّمَا الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ

“Katakanlah: “Sesungguhnya ilmu (tentang hari kiamat itu) hanya pada sisi Allah.”

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Tidak ada yang mengetahui kapankah datangnya hari berbangkit kecuali Allah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengabarkan pada kalian bahwasanya hari tersebut pasti datang, dan mustahil terelakkan. Maka bersiaplah dengan datangnya hari tersebut.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan bahwa hari berbangkit tersebut pasti terjadi. Beliau sendiri tidak mengetahui kapan terjadinya. Yang mengetahuinya hanyalah Allah.

Allah Ta’ala berfirman pada ayat ke-26,

وَإِنَّمَا أَنَا نَذِيرٌ مُبِينٌ

“Dan sesungguhnya aku hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan.”

Adzab yang Dinantikan Akhirnya Datang

Allah Ta’ala berfirman dalam ayat ke-27,

فَلَمَّا رَأَوْهُ زُلْفَةً سِيئَتْ وُجُوهُ الَّذِينَ كَفَرُوا

“Ketika mereka melihat azab (pada hari kiamat) sudah dekat, muka orang² kafir itu menjadi muram”.

Kata (زُلْفَةً) bermakna semakin dekat..

Ketika kiamat datang, orang² kafir pun menyaksikannya. Mereka akan melihat bahwa apa yang dulu pernah dijanjikan benar² akan terjadi. Kiamat pasti datang, walaupun dirasa masih lama waktunya. Ketika kiamat itu benar² terjadi, jadilah muram wajah² mereka (orang² kafir). Mereka akan tahu bahwa di hari itu kejelekan akan menimpa mereka.

Oleh karena itu, dikatakan pada orang kafir dalam rangka menghinakan mereka,

هَذَا الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تَدَّعُونَ

“Dan dikatakan (kepada mereka) inilah (azab) yang dahulunya kamu selalu meminta-mintanya”. Maksudnya, inilah adzab (siksaan) yang dulu kalian (wahai orang² kafir) minta agar disegerakan.

Siapakah yang akan Melindungi Orang Kafir dari Siksa yang Pedih?

Selanjutnya Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan kepada orang² musyrik yang menentang nikmat² Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَهْلَكَنِيَ اللَّهُ وَمَنْ مَعِيَ أَوْ رَحِمَنَا فَمَنْ يُجِيرُ الْكَافِرِينَ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku jika Allah mematikan aku dan orang² yang bersama dengan aku atau memberi rahmat kepada kami, (maka kami akan masuk surga), tetapi siapakah yang dapat melindungi orang² yang kafir dari siksa yang pedih?” (QS. Al Mulk: 28).

Yang dapat melindungi mereka dari siksa yang pedih adalah dengan bertaubat dan kembali pada agama Allah yang benar. Namun ketika adzab tersebut sudah menghampiri mereka di hari kiamat kelak, tentu saja taubat dan lainnya tidaklah manfaat. Yang ada hanyalah penyesalan demi penyesalan.

Iman dan Tawakal

Pada ayat ke-29, Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ هُوَ الرَّحْمَنُ آَمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنَا فَسَتَعْلَمُونَ مَنْ هُوَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

“Katakanlah: “Dia-lah Allah Yang Maha Penyayang kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nya lah kami bertawakal. Kelak kamu akan mengetahui siapakah yang berada dalam kesesatan yang nyata.”

Dalam ayat ini Allah Ta’ala mengkhususkan tawakal dari amalan lainnya. Padahal tawakal termasuk bagian dari iman. Hal ini menunjukkan bahwa konsekuensi dari iman adalah dengan adanya tawakal di dalamnya. Yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar² orang yang beriman.” (QS. Al Maidah: 23).

Syech Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Jika keadaan seorang Rasul dan pengikutnya adalah demikian (selalu bertawakal pada Allah), dan inilah keadaan orang² yang berbahagia. Sedangkan musuh para Rasul memiliki sifat yang berlawanan dengan ini. Musuh Rasul tidak memiliki iman dan tawakal. Dari sini kita pasti tahu manakah orang² yang mendapati petunjuk dan manakah orang² yang berada dalam kesesatan yang nyata.”

Ayat di atas menunjukkan wajibnya bertawakal pada Allah setelah beriman kepada-Nya..

Tawakal berasal dari kata “wukul”, artinya menyerahkan/ mempercayakan. Seperti dalam kalimat disebutkan “وَكَّلْت أَمْرِي إِلَى فُلَان”, aku menyerahkan urusanku pada fulan. Sedangkan yang dimaksud dengan tawakal adalah berkaitan dengan keyakinan.

Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, hakekat tawakal adalah benarnya penyandaran hati pada Allah Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya baik dalam urusan dunia maupun akhirat, menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa ‘tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat kecuali Allah semata’.

“Dalam merealisasikan tawakal tidaklah menafikan melakukan usaha dengan melakukan berbagai sebab yang Allah Ta’ala tentukan. Mengambil sunnah ini sudah menjadi sunnatullah (ketetapan Allah yang mesti dijalankan). Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan usaha disertai dengan bertawakal pada-Nya,” demikian penuturan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah.

Sahl At Tusturi rahimahullah mengatakan, ”Barangsiapa mencela usaha (meninggalkan sebab) maka dia telah mencela sunnatullah (ketentuan yang Allah tetapkan). Barangsiapa mencela tawakal (tidak mau bersandar pada Allah) maka dia telah meninggalkan keimanan.”

Allah lah yang Menganugerahkan Air

Dalam ayat terakhir, Allah menceritakan bahwa Dia-lah yang Maha Tunggal dalam memberikan berbagai nikmat, terkhusus nikmat air. Nikmat air bisa jadi dari dalam bumi berupa mata air, atau turun dari langit. Dari air inilah segala sesuatu menjadi hidup.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَصْبَحَ مَاؤُكُمْ غَوْرًا فَمَنْ يَأْتِيكُمْ بِمَاءٍ مَعِينٍ

Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering, maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?”

Yang dimaksud (غَوْرًا) adalah tidak mengalir, tidak keluar dari mata air.

Maksud ayat ini, bukankah dengan air ini nantinya digunakan untuk minum, untuk memberi minum pada ternak, air pada pepohonan dan berbagai tanaman? Lantas bagaimana jika air tersebut tidak mengalir? Siapakah yang nantinya akan mendatangkan air tersebut? Benarlah, tidak ada yang mampu untuk melakukan ini semua kecuali Allah Ta’ala semata.

Ayat di atas serupa dengan firman Allah Ta’ala,

أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ (68) أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُونَ (69) لَوْ نَشَاءُ جَعَلْنَاهُ أُجَاجًا فَلَوْلَا تَشْكُرُونَ (70)

“Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya? Kalau Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan dia asin, maka mengapakah kamu tidak bersyukur?” (QS. Al Waqi’ah: 68-70)

Alhamdulillah, selesai sudah faedah² dari surat Al Mulk. Insyaa Allah pada kesempatan selanjutnya, ane akan mengangkat pembahasan mengenai fadhilah (keutamaan) surat Al Mulk. Semoga Allah beri kemudahan..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..