Kamis, 01 Juni 2017

UMROH RAMADAHAN SEPERTI HAJI BERSAMA NABI

02.36.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Umroh sudah kita ketahui keutamaannya. Sebagaimana amalan ada yang memiliki keistimewaan jika dilakukan pada waktu tertentu, demikian pula umroh. Umroh di bulan Ramadhan terasa sangat istimewa dari umroh di bulan lainnya yaitu senilai dengan haji bahkan seperti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”

Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya (ditunggangi suami dan anaknya). Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut.

Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Jika Ramadhan tiba, berumrohlah saat itu karena umroh Ramadhan senilai dengan haji.”
(HR. Bukhari no.1782 dan Muslim no.1256).

Dalam lafazh Muslim disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

“Umroh pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no.1256)

Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

“Sesungguhnya umroh di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no.1863).

Apa yang dimaksud senilai dengan haji?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umroh Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumroh di bulan Ramadhan, maka umroh tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim 9:2)

Apakah umroh Ramadhan bisa menggantikan haji yang wajib?

Syech Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah (ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) pernah menerangkan maksud umroh Ramadhan seperti berhaji bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendapat pertanyaan, “Apakah umroh di bulan Ramadhan bisa menggantikan haji berdasarkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa berumroh di bulan Ramadhan maka ia seperti haji bersamaku.”?

Jawaban Syech rahimahullah, “Umroh di bulan Ramadhan tidaklah bisa menggantikan haji. Akan tetapi umroh Ramadhan mendapatkan keutamaan haji berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Umroh Ramadhan senilai dengan haji.” Atau dalam riwayat lain disebutkan bahwa umroh Ramadhan seperti berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu yang dimaksud adalah sama dalam keutamaan dan pahala. Dan maknanya bukanlah umroh Ramadhan bisa menggantikan haji. Orang yang berumroh di bulan Ramadhan masih punya kewajiban haji walau ia telah melaksanakan umroh Ramadhan, demikian pendapat seluruh ulama. Jadi, umroh Ramadhan senilai dengan haji dari sisi keutamaan dan pahala. Namun tetap tidak bisa menggantikan haji yang wajib.” [Fatawa Nur ‘ala Darb, Syech Ibnu Baz]

Semoga Allah Ta'alaa memudahkan kita untuk terus beramal sholeh dan dimudahkan untuk melaksanakan umroh maupun haji ke Baitullah..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

BATALKAH SIKAT GIGI PADA SAAT PUASA?

02.03.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Bolehkah sikat gigi saat puasa? Apakah puasa jadi batal jika sampai menggunakan sikat gigi sekaligus pastanya?

Menggunakan Siwak Itu Boleh

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (Hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya secara mu’allaq (tanpa sanad). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Khuzaimah 1: 73 dengan sanad lebih lengkap. Syech Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah mengatakan, “Hadits² yang semakna dengan hadits di atas yang membicarakan keutamaan bersiwak adalah hadits mutlak yang menunjukkan bahwa siwak dibolehkan setiap saat. Inilah pendapat yang lebih tepat.” (Tuhfatul Ahwadzi 3: 488)

Sebagian ulama seperti ulama Malikiyah dan Asy Sya’bi memakruhkan siwak basah karena memiliki rasa. Disebutkan Imam Bukhari dalam kitab shahihnya, Ibnu Sirin berkata, “Tidak masalah menggunakan siwak basah.” Ada yang mengatakan, “Siwak basah memiliki rasa.” Ibnu Sirin menyanggah, “Air juga memiliki rasa, namun masih dibolehkan berkumur-kumur dengan air.”

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Umar juga berpendapat bahwa tidak mengapa menggunakan siwak yang basah maupun yang kering.

Intinya, siwak basah masih dibolehkan karena yang dikhawatirkan sesuatu yang masuk lewat mulut. Sebenarnya sama halnya dengan berkumur-kumur. Jika ada sesuatu basah yang berada di mulut dimuntahkan, maka tidak merusak puasanya. (Tuhfatul Ahwadzi 3: 488).

Sikat Gigi Saat Puasa

Kalau kita melihat dari perkataan ulama masa silam, menyikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh atau perut.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di antara para ulama (Syafi’iyah). Al Faurani dan yang lainnya menegaskan seperti itu.” (Al Majmu’ 6: 222)

Syech Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya apa hukum menggunakan pasta gigi saat berpuasa, jawaban beliau, “Membersihkan gigi saat dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa sebagai siwak. Hal ini selama menjaga diri dari sesuatu yang masuk dalam rongga perut. Jika tidak sengaja ada sesuatu yang masuk di dalam, maka tidak batal.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 15: 260).

Namun ada saran dari Syech Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah, “Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin 17: 261-262).

Saran ane, untuk sikat gigi baiknya sebelum azan Shubuh atau setelah berbuka puasa. Jika ada rasa tersisa setelah menyikat gigi dan terasa di pagi hari, itu tidak merusak puasa. Wallahu a’lam..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Rabu, 31 Mei 2017

BERBUAT DOSA DI BULAN RAMADHAN, APAKAH DOSANYA BERLIPAT-LIPAT?

00.25.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Apakah dosa jadi berlipat-lipat ketika dilakukan di bulan Ramadhan? Padahal kita tau bahwa pahala amalan kebaikan akan dilipatgandakan ketika dilakukan di bulan Ramadhan.

Dalam Mathalib Uli An Nuha (2: 385) disebutkan, “Kebaikan dan kejelekan berlipat-lipat dilihat dari tempat mulia di mana amalan tersebut dilakukan seperti di Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan masjid lainnya. Juga dilihat dari waktu yang mulia seperti hari Jumat dan bulan² haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Adapun berlipatnya pahala, hal itu tidaklah diperselisihkan. Sedangkan berlipatnya dosa, kebanyakan ulama menyatakan hal itu ada. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud. Para ulama peneliti menyatakan bahwa pendapat Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam masalah berlipatnya dosa, yang dimaksud adalah berlipatnya dalam kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah(kuantitas).”

Syech Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (7: 262), “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu.

Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya].

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ

“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya, dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al An’am: 160)

Begitu juga dalam ayat lainnya disebutkan,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25).

Dalam ayat tidak dikatakan akan dilipatgandakan, namun dikatakan akan ditimpakan azab. Sehingga yang melakukan dosa di Makkah atau di Madinah, berarti secara kualitas dosanya bertambah besar, bukan dari sisi jumlah yang berlipat-lipat. Maksudnya, siksanya lebih pedih.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

WANITA MENDAPATKAN FLEK SAAT PUASA

00.19.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Kalau wanita mendapatkan haidh saat puasa, puasanya batal. Bagaimana jika mendapati flek saja?

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai sebab kekurangan agama wanita, beliau berkata,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ

“Bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no.304 dan Muslim no.79).

Bagi wanita yang berhalangan untuk puasa karena haidh tersebut, ia punya kewajiban untuk mengqadha’ puasa di hari lain.

Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haidh mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Aisyah menjawab,

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

“Kami dahulu juga mengalami haidh, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.” (HR. Muslim no.335)

Namun bagaimana jika mendapati hanya flek saat puasa, apakah puasanya batal?

Ada kaedah dari Syech As Sa’di dalam kitabnya Manhajus Salikin yang bisa menjawab hal ini. Akhir kesimpulannya seperti yang dirinci berikut ini..
  • Flek yang keluar di masa kebiasaan haidh sebelum darah haidh keluar, ditambah jika terasa nyeri, maka terhitung sebagai DARAH HAIDH.
  • Flek yang keluar di luar masa kebiasaan haidh, maka dianggap BUKAN DARAH HAIDH.
  • Flek yang keluar setelah darah haidh dan masih bersambung, maka dianggap DARAH HAIDH.
  • Flek yang keluar setelah suci (setelah darah haidh berhenti total), namun setelah beberapa hari keluar flek lagi, maka dianggap BUKAN DARAH HAIDH.

Kalau dianggap haidh, maka tidak boleh shalat dan tidak boleh puasa. Kalau dianggap bukan darah haidh, maka tetap diperintahkan shalat dan puasa. Wallahu a’lam..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Minggu, 28 Mei 2017

KEUTAMAAN BERSEDEKAH

00.37.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ane ucapin terima kasih bagi yang kemaren udeh ikutan program tahunan guru sekaligus pembimbing kita semua di ini group, Syech Abdul Qadir Jaelani, yang tiap menjelang bulan Ramadhan untuk santunan anak yatim ma janda² ga mampu..

Demi Allah, bagi siapa saja yang mengeluarkan sedekah, sungguh tidak akan pernah ada kerugian di dalamnya.

Berikut Beberapa Keutamaan dari Sedekah:

• Tidak akan mengurangi Rezeki dari Allah SWT.

Allah SWT berfirman,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba²-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya). Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’ : 39)

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ

“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim)

• Pintu rezeki akan terbuka

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’ alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun dua malaikat. Lalu salah satunya berkata, “Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya”, sedangkan yang satunya lagi berkata, “Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

• Allah SWT akan melipat gandakan rezeki dan pahala bagi mereka yang gemar bersedekah

Allah SWT telah berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan orang² yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap² tangkai tumbuh seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah : 261)

Di dalam ayat yang lainnya, Allah SWT juga berfirman,

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

“Sesungguhnya orang² yang bersedekah baik laki² maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka, dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ

“Barangsiapa yang bersedekah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik (halal) dan memang Allah tidak menerima kecuali yang baik saja, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya lalu akan memeliharanya untuk pemiliknya, sebagaimana jika seorang dari kalian mengasuh anak kudanya, hingga membesar seperti gunung.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

• Sedekah dapat menghapuskan dosa²

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam bersabda,

والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار

“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)

Akan tetapi, Allah SWT hanya akan mengampuni dosa² seseorang yang telah bersodaqoh dengan syarat orang tersebut mengikutinya dengan taubat. Dan jika seseorang melakukan shodaqoh dengan niat agar dosa²nya dianggap impas, maka sesungguhnya hal ini tidaklah dibenarkan.

• Sedekah merupakan salah satu penolong kita di hari kiamat

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam pernah bersabda tentang tujuh orang yang akan Allah memberikan pertolongan bagi mereka berupa naungan-Nya. Dan salah satu dari ketujuh orang tersebut adalah ia yang bersedekah denggan menggunakan tangan kanannya sementara tangan sebelah kiri tidak mengetahui perbuatan tersebut.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam pernah bersabda,

“Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan panasnya kubur bagi orang yang memberikan sedekah, dan sesungguhnya orang mukmin akan bernaung pada hari kiamat nanti di bawah naungan sedekahnya.” (HR. Tabrani).

• Kita akan dijauhkan dari api neraka

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam bersabda, “Jauhilah neraka walupun hanya dengan (sedekah) sebiji kurma, kalau kamu tidak menemukan sesuatu, maka dengan omongan yang baik.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim.)

• Sedekah dapat mencegah kemaksiatan dalam jual beli

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam bersabda,

يا معشر التجار ! إن الشيطان والإثم يحضران البيع . فشوبوا بيعكم بالصدقة

“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi)

• Sedekah bisa menambah kebahagiaan

مثل البخيل والمنفق ، كمثل رجلين ، عليهما جبتان من حديد ، من ثديهما إلى تراقيهما ، فأما المنفق : فلا ينفق إلا سبغت ، أو وفرت على جلده ، حتى تخفي بنانه ، وتعفو أثره . وأما البخيل : فلا يريد أن ينفق شيئا إلا لزقت كل حلقة مكانها ، فهو يوسعها ولا تتسع

“Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai² ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari)

• Sedekah merupakan obat dari berbagai penyakit

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam bersabda, “Peliharalah harta bendamu dengan cara mengeluarkan zakat. Dan obatilah penyakitmu dengan sedekah. Dan hadapilah cobaan yang datang bertubi-tubi dengan do’a dan merendahkan diri kepada Allah.” (HR. Abu Daud)

• Sedekah dapat memanjangkan umur

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sedekah seorang muslim dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang su’ul khotimah, Allah akan menghilangkan sifat sombong, kefakiran dan sifat berbangga diri darinya.” (HR. Thabrani)

• Allah akan memanggil mereka yang bersedekah dari pintu khusus ketika memasuki surga

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam bersabda,

من أنفق زوجين في سبيل الله، نودي في الجنة يا عبد الله، هذا خير: فمن كان من أهل الصلاة دُعي من باب الصلاة، ومن كان من أهل الجهاد دُعي من باب الجهاد، ومن كان من أهل الصدقة دُعي من باب الصدقة

“Orang memberikan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan.” Jika ia berasal dari golongan orang² yang suka mendirikan shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

• Sedekah merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya tidak pernah terputus

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam bersabda, “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya.” (HR. At Tirmidzi)

Semoga Allah redho dengan sedekah yang sudah pernah kita keluarkan, dan Allah tambahkan keberkahan kepada kita semua agar bisa lebih banyak lagi bersedekah..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..

DZIKIR SETELAH SHALAT JUM'AT

00.14.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ada perintah dzikir setelah shalat Jum'at? Bagaimana bentuk dzikir tersebut?

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak² (berdzikirlah pada-Nya) supaya kamu beruntung.”
(QS. Al Jumu’ah: 10).

Syech Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata bahwa yang dimaksud adalah jika kalian telah selesai shalat Jumat, carilah rezeki dan berdaganglah. Namun karena berdagang itu kemungkinan besar membuat seseorang lalai dari dzikir maka Allah ingatkan untuk banyak berdzikir yaitu “banyaklah berdzikir pada Allah.”
Berdzikirlah ketika berdiri, saat duduk, saat berbaring supaya kalian menjadi orang² yang beruntung. Karena ingatlah bahwa banyak berdzikir pada Allah sebab datangnya keberuntungan. (Taisir Al Karimir Rahman hal.863).

Syech As Sa’di juga menyatakan di kitab yang lain, “Berdzikirlah di saat kalian berdiri, di saat kalian duduk, di setiap aktivitas dan keadaan kalian. Karena dzikir pada Allah adalah jalan keberuntungan. Dzikir akan membuat seseorang menggapai keberuntungan dan selamat dari bahaya. Bentuk dzikir bisa dengan bermuamalah yang baik kepada sesama. Karena segala perbuatan ibadah untuk mendekatkan diri pada Allah termasuk dzikir. Setiap perbuatan di mana seseorang mengharap pahala dari Allah termasuk dzikir. Jika seseorang berlaku baik dalam muamalah, tidak berbuat curang, dan muamalah (jual beli) yang dilakukan untuk meraih ridha Allah karena seperti itu Allah sukai dan Allah melarang transaksi yang haram yang mengundang bahaya, juga ia memberikan kemudahan dalam transaksi, maka itu termasuk ihsan dan suatu yang utama. Itu semua termasuk dzikir pada Allah.” (Taisir Al Lathifil Mannan hal.140).

Berarti bentuk dzikir yang dimaksudkan dalam ayat bisa dengan melakukan jual beli yang benar.

Semoga waktu² kita bisa terus diisi dengan dzikir kepada Allah Ta'alaa..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Sabtu, 27 Mei 2017

APA BENAR NABI ISA DI SALIB?

07.04.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Apakah benar Nabi Isa yang mati di tiang salib? Bagaimana keyakinan Islam tentang hal ini?

Yang mati di tiang salib bukanlah Nabi Isa ‘alaihis salam, namun orang yang diserupakan dengannya. Sedangkan Nabi Isa sendiri diangkat ke sisi Allah. Seperti yang disebutkan dalam ayat,

وَبِكُفْرِهِمْ وَقَوْلِهِمْ عَلَى مَرْيَمَ بُهْتَانًا عَظِيمًا (156) وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (157) بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

“Dan karena kekafiran mereka (terhadap Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina), dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang² yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar² dalam keragu²an tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An Nisa’: 156-158)

Yang diserupakan adalah murid Isa yang masih berusia muda dan setia padanya. Bukti dari hal ini adalah sebuah cerita yang dibawakan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut..

“Ketika Allah ingin mengangkat Isa ‘alaihis salam ke langit, beliau pun keluar menuju para sahabatnya dan ketika itu dalam rumah terdapat 12 orang sahabat Al Hawariyyun. Beliau keluar menuju mereka dan kepala beliau terus meneteskan air. Lalu Isa mengatakan, “Sesungguhnya di antara kalian ada yang mengkufuriku sebanyak 12 kali setelah ia beriman padaku.” Kemudian Isa berkata lagi, “Ada di antara kalian yang akan diserupakan denganku. Ia akan dibunuh karena kedudukanku. Dia pun akan menjadi teman dekatku.” Kemudian di antara para sahabat beliau tadi yang masih muda berdiri, lantas Isa mengatakan, “Duduklah engkau.” Kemudian Isa kembali lagi pada mereka, pemuda tadi pun berdiri kembali. Isa pun mengatakan, “Duduklah engkau.” Kemudian Isa datang lagi ketiga kalinya dan pemuda tadi masih tetap berdiri dan ia mengatakan, “Aku, wahai Isa.” “Betulkah engkau yang ingin diserupakan denganku?” ujar Nabi Isa.

Kemudian pemuda tadi diserupakan dengan Nabi Isa. Isa pun diangkat melalui lobang tembok di rumah tersebut menuju langit.

Kemudian datanglah rombongan orang Yahudi. Lantas mereka membawa pemuda yang diserupakan dengan Nabi Isa tadi. Mereka membunuhnya dan menyalibnya.

Sebagian mereka pun mengkufuri Isa sebanyak 12 kali setelah sebelumnya mereka beriman padanya. Mereka pun terpecah menjadi tiga golongan.

Kelompok pertama mengatakan, “Allah berada di tengah² kita sesuai kehendak-Nya kemudian Dia naik ke langit.” Mereka inilah Ya’qubiyah.

Kelompok kedua mengatakan, “Di tengah² kita ada anak Allah sesuai kehendak-Nya kemudian ia naik ke langit.” Mereka inilah An-Nas thuriyah.

Kelompok ketiga mengatakan, “Di tengah² kita ada hamba Allah dan Rasul-Nya sesuai kehendak-Nya kemudian ia naik ke langit.” Merekalah kaum muslimin.

Kelompok pertama dan kedua yang kafir akan mengalahkan kelompok ketiga yang muslim. Kelompok yang muslim itu pun sirna, sampai Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Ibnu Katsir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih sampai Ibnu Abbas. An Nasa’i meriwayatkan hadits ini dari Abu Kuraib dan dari Abu Mu’awiyah serta semisalnya.

Seperti disebutkan pula oleh ulama salaf yang lain. Nabi Isa berkata kepada murid²nya, “Siapa yang mau diserupakan sepertiku? Lantas ia yang nanti menggantikan posisiku. Dialah yang nanti jadi teman dekatku di surga nanti.” (Tafsir Al Qur’an Al Azhim 3: 254-255).

Dari riwayat ini ada beberapa pelajaran yang dapat kita petik:

• Setelah Isa diangkat ke langit, ada sebagian murid Isa (Al Hawariyyun) yang beriman dan sebagian lainnya kufur pada beliau.

• Nabi Isa tidak mati dan tidak disalib, namun beliau diangkat ke langit. Yang mati dan disalib adalah orang yang diserupakan dengan beliau.

• Yang dibunuh dan disalib adalah orang yang diserupakan dengan Nabi Isa, yaitu murid beliau yang setia pada beliau (bukan murid pengkhianat) seperti yang disebutkan dalam riwayat Ibnu ‘Abbas di atas. Sedangkan Ibnu Jarir lebih menguatkan pendapat yang diserupakan dengan Isa adalah seluruh muridnya. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya (3: 257).

• Murid² Isa terpecah menjadi tiga golongan. Satu golongan beriman yaitu meyakini bahwa Isa adalah hamba dan utusan Allah. Sedangkan dua golongan lain kufur. Sebagian meyakini bahwa Isa adalah Allah. Dan sebagian lainnya meyakini bahwa Isa adalah anak Allah. Yang menang ketika itu adalah dua golongan yang kafir sedangkan golongan yang beriman musnah sampai diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..