Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..
Melanjutkan pertanyaan dari Akhi Ahmad Saikhu Zein di Kelapa Dua Depok, yang menanyakan mengenai Shalat Hadiah, berikut penjelasannya..
Sebenarnya apa sich shalat hadiah itu? Bagaimanakah status shalat hadiah dalam islam? Adakah dasar dalil tentang shalat ini? Dan apa pendapat para ulama tentang shalat hadiah'?
Kedengarannya memang aneh, kok ada "shalat hadiah". Yang ada, ya shalat lima waktu, atau shalat² sunnah seperti Dhuha, Tasbih, Witir, Hajat, Tahajjud, dan Istikharah. Istilah "shalat hadiah" ini dicari di kitab manapun tidak akan ditemui. Jadi, jika orang berniat : 'Ushalli sunnatan hadiyatan, ini jelas tidak mengena sasaran dan tidak diperkenankan. Sebab yang dimaksud adalah shalat yang pahalanya dihadiahkan kepada si mayit yang telah meninggal. Niatnya adalah melakukan shalat sunnah muthlak, yakni: Ushalli sunnatan rak'ataini lillahi ta 'ala..
Ada kebiasaan di sebuah kampung tertentu, bila acara pemakaman telah usai, di samping ada pengumuman Tahlil untuk setiap malamnya, ada juga pengumuman khusus bagi keluarga, yakni rembukan keluarga untuk bersama² mengerjakan shalat sunnah muthlak yang pahalanya dihadiahkan kepada si mayit yang telah meninggal. Jumlah rakaatnya tidak dibatasi. Yang mampu 2 rakaat silakan 2 rakaat dan yang mampu 4 rakaat silakan 4.
Hal ini berdasar kepada:
ولا تصح الصلوات بتلك النيات التي استحسنها الصوفية من غير أن يرد لها اصل فى السنة . نعم ان اطلق الصلاة ثم دعا بعدها بما يتضمن نحو استعاذة او استخارة مطلقة لم يكن بذالك بأس. اما حديث صلاة الهدية الذي ذكر فى الميهي فلا يعرف صحة رواية
Artinya:
"Tidak sah shalat dengan niat seperti yang dianggap baik kalangan sufi tanpa dasar hadits sama sekali. Jika melakukan shalat muthlak dan berdoa sesudahnya dengan sesuatu yang mengandung semisal isti'adzah atau istikharah maka shalat tersebut sah² saja. Mengenai hadits tentang shalat hadiah seperti termaktub di dalam kitab al Mauhibah, hal itu tidak diketahui keshahihan perawinya. (Tuhfat al Muhtaj Juz II, Bab Shalat Isyraq)
DALIL yang berkaitan dengan SHALAT HADIAH
روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال لا يأتى على الميت أشد من الليلة الأولى, فارحموا بالصدقة من يموت. فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ فيهما: أي في كل ركعة منهما فاتحة الكتاب مرة, وآية الكرسى مرة, وألهاكم التكاثر مرة, وقل هو الله أحد عشر مرات, ويقول بعد السلام: اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم ما أريد, اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان بن فلان فيبعث الله من ساعته إلى قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية يؤنسونه إلى يوم ينفخ فى الصور.
Diriwayatkan dari Rasulullah, Ia bersabda, “Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah shalat dua raka‘at. Di setiap raka‘at, ia membaca surat Alfatihah 1 kali, Ayat Kursi 1 kali, surat Attaktsur 1 kali, dan surat Al ikhlash 11 kali. Setelah salam, ia berdoa, ‘Allahumma inni shallaitu hadzihis shalata wa ta‘lamu ma urid. Allahummab ‘ats tsawabaha ila qabri fulan ibni fulan (sebut nama mayit yang kita maksud),’ Tuhanku, aku telah lakukan shalat ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala shalatku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 malaikat. Tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang kan menghibur mayit sampai hari Kiamat tiba.” [Syech Nawawi Albantani, Nihayatuz Zain]
Hadiah semacam ini dalam tradisi Islam Nusantara dikenal dengan berbagai sebutan sesuai kaedah local masing². Ada yang menyebutnya ‘tahlilan’, ada yang menyebutnya arwahan, ada yang menyebut samadiahan dan lain sebagainya. Semua itu merupakan perilaku terpuji yang telah mentradisi dalam wacana Islam Nusantara. Begitu pula dengan shalat hadiah dua rakaat untuk mayit, yang kesunnahannya dilakukan saat malam pertama mayit meninggal. Walaupun tak apa pula jika dilakukan setelah jauh² hari sepeninggal si mayit.
Pahala dari berbagai hadiah itu juga mengalir bagi kita yang masih hidup dan melakukannya, seperti yang diterangkan dalam sebuah hadits berikut..
أن فاعل ذلك له ثواب جسيم, منه أنه لا يخرج من الدنيا حتى يرى مكانه فى الجنة.
“Siapa saja yang melakukan sedekah atau shalat itu, akan mendapat pahala yang besar. Di antaranya, ia takkan meninggalkan dunia sampai melihat tempatnya di surga kelak.”
Sejumlah ulama menganjurkan akan baiknya shalat 2 raka‘at ini. Ringan dan mudah dilakukan, “Beruntunglah orang yang melakukan shalat ini setiap malam dan menghadiahkan pahalanya untuk mayit kaum muslimin.”
Mengenai shalat hadiah kepada orang yang baru meninggal dunia atau yang sudah lama meninggal dunia, dapat dilakukan setiap saat bagi sanak keluarga atau sahabat almarhum/almarhumah. Amalan ini telah dilakukan oleh para shalaf dan khalaf dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Oleh karenanya, maka bagi yang mengamalkannya disyaratkan memenuhi salah satu syarat yaitu bertaqlid kepada Imam Syafi’i.
Diriwayatkan dari Nabi SAW, bahwasanya Beliau bersabda : “Tiada jua datang atas mayit yang terlebih keras pada malam yang pertama, maka kasihanilah kamu akan dia dengan shadaqah. Maka barang siapa tidak mampu olehnya akan shadaqah, maka hendaklah ia sembahyang dua raka’at, pada tiap² raka’at membaca : Surat Al Fatihah (1x), Ayat Qursi (1x), Surat Al-Hakumuttakattakasur (1x), dan Surat Al Ikhlas (10x)”.
Untuk dalil yang mengulas khusus tentang shalat hadiah ini memang tidak pernah diriwayatkan oleh nabi ataupun sahabat, kalaupun ada itu adalah dalil tentang shalat jenazah.
Tapi, apabila dikaitkannya shalat jenazah ini dengan ibadah yang lain akan erat hubungannya dengan ibadah haji badal, yang mana haji badal ini ada dasar masyruiyahnya.
Tetapi untuk shalat ini, ane belum menemukan dalil yang secara langsung menguraikan tentang shalat ini. baik untuk orang yang masih hidup atau pun untuk mereka yang sudah wafat. Baik hubungannya antara orang tua dan anak, atau pun tidak ada hubungannya.
Namun bila kita berniat ingin membahagiakan orang tua yang sudah di alam barzakh, kita masih bisa melakukan banyak hal. Dan tentunya pahalanya akan bisa disampaikan kepada almarhum.
Misalnya,kita berdoa memohon kepada Allah SWT agar almarhum di alam kuburnya diberikan kelapangan, cahaya, kenikmatan dan kebahagiaan. Doa yang kita panjatkan ini insya Allah akan dikabulkan, asalkan memenuhi semua syarat dan aturan dalam berdoa. Esensinya bisa dalam bentuk memintakan ampunan kepada Allah SWT.
Jadi Kesimpulannya,
SHALAT dalam bentuk apapun juga, itu namanya DO’A yaitu permohonan kepada Allah dengan mengingat Allah SWT, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain siapapun dia, apakah yang masih hidup ataupun mereka yg sudah tiada. Ternyata setiap kita shalat, maka saat duduk tasyahud akhir, WAJIB membaca do’a TAHYAT dimana shalat akan menjadi batal apabila duduk dalam duduk tasyahud akhir tidak membaca Doa Tahyat, yg didalamnya ada do’a selamat bagi para SHOLIHIN dan ”wa ala ‘ali (bagi Keluarga Rasulullah SAW dan Keluarganya Nabi Ibrahim as.)“. Itu berarti bahwa RAHMAT ALLAH TIDAK PERNAH ADA PUTUSNYA BAGI SELURUH MAKHLUK MANUSIA CIPTAAN ALLAH, baik bagi yang masih hidup ataupun yang sudah dialam barzakh. Memohon apapun juga kepada Allah lebih utama jika dilakukan dalam shalat, karena didalam shalat ada SUJUD dimana Rasulullah SAW bersabda, saat/momentum Hamba yg paling terdekat dengan Khaliknya untuk berdo’a.
SHALAT HADIAH adalah ”shalat untuk mendo’akan mereka yang sudah meninggal agar dapat diringankan/dibebaskan dari azab kubur“. ‘Ulama menamakannya shalat hadiah karena dalam penjelasan tentang shalat hadiah ini dijabarkan bahwa : ”Allah akan mengirimkan 1.000 Malaikat (ke liang lahat alam barzahknya si mayit) membawa NUR dan HADIAH kepada si Mayit yang amat sangat berguna bagi mayit hingga ditiupnya sangkakala." Wallahu a'lam..
Wallahu Waliyyut Taufiq'..
Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang bermanfaat'..
0 komentar:
Posting Komentar