Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..
Sebagian orang menyangka bahwa amal jariyah, amal yang akan mengalir terus pahalanya hanya dibatasi pada sumbangan untuk pembangunan masjid atau pesantren. Padahal banyak cara untuk melakukan amal jariyah. Dan lebih baik lagi jika kita dapat melakukan banyak cara tersebut supaya bisa memperoleh banyak pahala. Menyebarkan ilmu diin (agama) dan ilmu itu dimanfaatkan orang lain, itu juga termasuk amal jariyah. Bentuk lainnya adalah dengan membantu dalam penerbitan buku Islam yang dibagikan secara gratis di tengah² kaum muslimin.
Inilah yang ane temui di tanah Arab (Saudi Arabia), para muhsinin atau dermawan begitu pintar dalam menyalurkan hartanya. Ribuan buku bahkan jutaan sering dibagi gratis di tengah² masyarakat atau kepada para pelajar (tholib). Contohnya dapat kita temukan di saat musim haji, berbagai buku aqidah, fikih dan akhlak dicetak dalam bahasa Arab dan bahasa lainnya termasuk bahasa lainnya. Itu semua dibagi gratis di tengah² jamaah haji. Begitu cerdasnya para muhsinin yang memilih jalan bersedekah semacam ini. Lihat saja bagaimana jika ribuan buku yang dicetak, atau bahkan jutaan buku walaupun itu dalam bentuk buku saku (kecil dan sederhana), namun jika orang yang diberi membaca dan mengamalkan ilmunya, maka muhsinin tersebut akan turut serta mendapatkan pahala amal jariyah. Karena itu, kita harus cerdas dalam memilih jalan untuk berbuat baik.
Fadhilah atau keutamaan partisipasi dalam penerbitan buku yang dibagi gratis di tengah² kaum muslimin tercakup dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no.1631).
Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabi, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, yang sering juga membagi buku gratis kepada para pelajar di kota Riyadh, pernah ditanya mengenai partisipasi dalam penerbitan buku gratis apakah termasuk dalam amal jariyah yaitu ilmu yang terus dimanfaatkan.
Para ulama di sana ditanya sebagai berikut,
Apakah pencetakan buku Islam yang shahih lalu setiap orang masih memanfaatkannya setelah kita meninggal dunia termasuk dalam amal jariyah “ilmu yang senantiasa dimanfaatkan” sebagaimana disebutkan dalam hadits?
Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah,
Pencetakan buku² Islam yang bermanfaat yang terus dimanfaatkan oleh manusia, baik dalam ilmu diin (agama) maupun ilmu dunia, itu termasuk amalan sholeh. Ketika masih hidup, orang yang berpartisipasi dalam penerbitan buku tersebut akan mendapatkan pahala. Dan pahala tersebut akan terus mengalir selama buku tersebut terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. Amalan tersebut termasuk dalam keumuman hadits shahih dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim, At Tirmidzi, An Nasai dan Ahmad).
Setiap orang yang berpartisipasi dalam penerbitan buku dari ilmu yang bermanfaat akan mendapatkan pahala besar. Yang termasuk mendapatkan pahala di dalamnya adalah penulisnya, pengajarnya, penyebar buku tersebut di tengah2 manusia, atau yang menerbitkannya. Semuanya akan mendapatkan pahala sesuai dengan besarnya partisipasi yang ia berikan.
[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no.20062].
Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..
Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..
0 komentar:
Posting Komentar