Rabu, 17 Mei 2017

DO'A MALAIKAT UNTUK YANG MENCARI REJEKI DAN RAJIN SEDEKAH

00.38.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Doa malaikat itu doa yang mustajab. Di antara doanya, makaikat akan mendoakan yang memperhatikan nafkah keluarga dan gemar sedekah agar mendapatkan ganti dan memperoleh keberkahan.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no.1442 dan Muslim no.1010)

Do'a Malaikat

Perlu dipahami bahwa doa malaikat adalah doa yang mustajab, benar² mudah diijabahi atau dikabulkan.

Doa tersebut ditujukan pada orang yang memperhatikan nafkah.

Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim).

Doa malaikat itu mudah terkabul (kata Ibnu Batthol) dalilnya adalah berikut ini,

فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Siapa yang bacaan Aamiin nya itu seiringan dengan Aamiin malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no.6402)

Mengeluarkan Nafkah dan Rajin Sedekah Akan Diganti

Adapun dikatakan dalam hadits bahwa orang yang rajin bersedekah atau berinfak dan yang dimaksudkan adalah seperti kata Ibnu Batthol di atas, maka Allah akan memberi ganti padanya.

Berarti siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba²-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).

Maksud ayat, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti.

Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

“Allah Ta'alaa berfirman, Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.”
(HR. Bukhari no.4684 dan Muslim no.993)

Enggan Menunaikan Nafkah Dan Enggan Sedekah

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas dalam Syarh Shahih Muslim,

قَالَ الْعُلَمَاء : هَذَا فِي الْإِنْفَاق فِي الطَّاعَات وَمَكَارِم الْأَخْلَاق وَعَلَى الْعِيَال وَالضِّيفَان وَالصَّدَقَات وَنَحْو ذَلِكَ ، بِحَيْثُ لَا يُذَمُّ وَلَا يُسَمَّى سَرَفًا ، وَالْإِمْسَاك الْمَذْمُوم هُوَ الْإِمْسَاك عَنْ هَذَا .

“Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang² yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros.

Adapun enggan berinfak yaitu enggan mengeluarkan untuk nafkah dan semisal itu.”

Hadits yang kita kaji menunjukkan keutamaan orang yang memperhatikan nafkah pada keluarga dengan baik, juga pujian bagi orang yang rajin sedekah. Sedangkan yang enggan memberikan nafkah kepada keluarga mendapatkan doa jelek dari malaikat, yaitu didoakan kebangkrutan atau kehancuran.

Semoga kita bisa memperhatikan kewajiban dalam hal menunaikan nafkah dan terus gemar sedekah..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Selasa, 16 Mei 2017

PELAJARAN DARI AYAT WUDHU DAN TAYAMUM (Bag.3)

14.52.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Sekarang kita akan melihat mengenai tayamum dari pembahasan ayat wudhu dan tayamum yang kita kaji dari beberapa hari kemarin..

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Hai orang² yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah: 6)

Faedah tentang tayamum yang bisa diambil dari ayat di atas:

11. Sebab tayamum adalah salah satu dari dua sebab:

• Ketika tidak ada air, yaitu diambil dari firman AllahTa’ala,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً

“lalu kamu tidak memperoleh air."

• Terdapat bahaya bila menggunakan air, yaitu berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى

“Dan jika kamu sakit”.

Dari sini, setiap sebab yang mengakibatkan dharar atau bahaya ketiak menggunakan air, maka boleh beralih pada tayamum.

Sebab bahaya menggunakan air di sini banyak. Adapun penyebutan safar dalam ayat karena safar diduga kuat lebih butuh pada tayamum dan sulitnya mendapatkan air. Sama seperti dikaitkannya gadai dengan safar (dalam ayat yang lain). Namun bukanlah safar jadi sebab orang bertayamum sebagaimana sangkaan sebagian orang.

Pemahaman seperti itu dapat disanggah dengan firman Allah Ta’ala,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً

“lalu kamu tidak memperoleh air."

12. Tayamum itu menggunakan segala sesuatu yang asalnya ada di permukaan bumi baik ada debu ataukah tidak. Selama benda tersebut thoyyib (suci), bukan khobits (bukan najis), maka boleh digunakan untuk tayamum.

13. Tayamum dikhususkan untuk dua anggota tubuh yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Adapun penyebutan ‘aydiikum’ yang disebutkan mutlak dalam ayat, yang dimaksud adalah telapak tangan. Sebagaimana penyebutan seperti itu terdapat dalam ayat potong tangan. Jika penyebutannya tangan hingga siku, barulah ada pembasuhan tangan hingga siku. Oleh karenanya dari sini bisa diambil pelajaran bahwa tangan yang diusap pada tayamum adalah telapak tangan saja, tidak sampai siku.

14. Ayat yang kita kaji juga menyebutkan mengenai sebab wudhu (thaharah shugro) yaitu Al ghoo-ith (keluarnya kotoran dari salah satu dari dua jalan), menyentuh wanita dengan syahwat. Sedangkan dalam hadits ditambahkan sebab wudhu karena tidur yang banyak dan menyentuh kemaluan, juga karena makan daging unta yang di mana para ulama memiliki perbedaan pendapat di dalamnya.

15. Tayamum disyariatkan untuk menyucikan hadats kecil, begitu pula hadats besar karena Allah menyebutkan perihal tayamum setelah menyebutkan wudhu dan mandi.

16. Tayammum tetap dengan mengusap walau menggantikan wudhu (menyucikan hadats kecil) dan mandi (menyucikan hadats besar) yang di mana dalam wudhu atau mandi terdapat ghusul (membasuh atau mencuci). Sehingga dalam tayamum tidak perlu mengalirkan atau melumurkan debu, cukap mengusap saja.

17. Ayat mulia yang kita kaji ini menunjukkan bahwa bersuci dengan tayamum menggantikan bersuci dengan air ketika tidak mendapati air atau mendapat bahaya ketika menggunakan air. Karena tayamum masih tetap disebut thaharah (bersuci). Begitu pula banyak hadits yang menunjukkan demikian.

Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa bersuci dengan tayamum masih berlaku tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu atau batal karena masuknya waktu tertentu sebagaimana yang dikatakan kebanyakan ulama.

Yang tepat tayamum itu batal karena dua sebab:

• Karena mendapati pembatal bersuci.

• Karena mendapati air atau hilangnya bahaya untuk menggunakan air.

Masih berlanjut pada bagian keempat (bagian terakhir) Insyaa Allah..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

MENUNGGU SHALAT DIHITUNG SHALAT

14.45.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Bagi yang menunggu shalat, itu sudah dianggap berada dalam shalat.

Keutamaan Menunggu Shalat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ ، لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ

“Salah seorang di antara kalian dianggap terus menerus di dalam shalat selama ia menunggu shalat di mana shalat tersebut menahannya untuk pulang. Tidak ada yang menahannya untuk pulang ke keluarganya kecuali shalat.” (HR. Bukhari no.659 dan Muslim no.649)

Kesimpulan Mutiara Hadits

• Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat.

• Orang yang menunggu shalat, pahalanya seperti orang yang shalat. Bedanya dengan shalat, menunggu shalat masih dibolehkan untuk berbicara.

• Bentuk menunggu shalat bisa dengan menunggu antara azan dan iqamah lalu diisi ibadah yang bermanfaat seperti shalat rawatib, doa dan membaca Al Qur’an.

• Menunggu shalat dan berdiam di masjid dengan melakukan ibadah apa pun seperti shalat, tilawah Al Qur’an, dzikir, mendengarkan majelis ilmu dan nasihat, termasuk dalam memakmurkan masjid.

• Disebut shalat menahannya pulang sebagai isyarat bahwa kita butuh memaksakan diri untuk melakukan ketaatan pada Allah.

Setiap waktu yang di dalamnya kita punya kesempatan untuk berbuat baik, maka isilah dengan kebaikan di dalamnya. Karena setiap waktu kita akan ditanya pada hari kiamat. Para ulama sampai menyebut orang yang menyia-nyiakan waktu termasuk berbuat ‘Uquq (durhaka).

Abdur Rauf Muhammad Al Munawi rahimahullah berkata, “Setiap waktu yang berlalu tanpa diisi dengan menunaikan hak, kewajiban, hal penting, tanpa diisi pula dengan syukur pada Allah, dengan kebaikan dan ilmu, orang yang waktunya seperti berarti telah mendurhakai hari dan menzalimi dirinya sendiri.” (Faidh Al Qadir 6: 228)

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

BAGAIMANA PENYALURAN HARTA RIBA?

14.41.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Beberapa hari kemarin ada yang bertanya mengenai bagaimana penyaluran harta riba. Berikut penjelasannya..

Riba sudah jelas haramnya. Namun saat ini harta riba begitu samar bagi sebagian orang. Walaupun digunakan nama bunga sekalipun, riba tetaplah riba. Lalu bagaimana jika kita memiliki harta riba tersebut? Yang jelas, harta tersebut adalah harta haram yang tidak boleh kita manfaatkan. Lalu di manakah disalurkannya? 

Bunga Bank itu Riba

Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syech Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata,

“Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama² disebut riba.” (“Taysir Al Fiqh”, Syech Sholih bin Ghonim As Sadlan hal.298).

Pemanfaatan Dana Riba

Sependek pengetahuan ane, para ulama sepakat bahwa harta riba tidak halal bagi seorang muslim untuk memilikinya dan dimanfaatkan sendiri. Ia harus mengambilkan pada sumber dana riba tersebut jika ia ketahui.

Jika tidak diketahui dari mana berasal harta tersebut, maka bagaimanakah dana tersebut disalurkan? Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini.

Pendapat Pertama menyatakan bahwa dana riba tersebut disalurkan untuk yang berhak menerima menurut syar’i. Demikian pendapat jumhur ulama dari Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali.

Pendapat Kedua menyatakan bahwa dana tersebut dijaga dan tidak boleh dimanfaatkan. Pendapat ini dinisbatkan pada Imam Syafi’i.

Pendapat jumhur ulama lebih kuat. Karena harta riba bisa ada tiga kemungkinan, ditahan (dijaga), dimusnahkan atau diinfakkan. Kalau harta riba tersebut dimusnahkan, maka itu sama saja membuang-buang harta. Kalau hanya disimpan atau dijaga saja, itu juga sama saja menyia-nyiakan harta tersebut, tanpa ada guna.

Di antara dalil yang mendukung pendapat jumhur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai luqothoh (barang temuan),

مَنْ وَجَدَ لُقَطَةً فَلْيُشْهِدْ ذَا عَدْلٍ – أَوْ ذَوَىْ عَدْلٍ – وَلاَ يَكْتُمْ وَلاَ يُغَيِّبْ فَإِنْ وَجَدَ صَاحِبَهَا فَلْيَرُدَّهَا عَلَيْهِ وَإِلاَّ فَهُوَ مَالُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ

“Barangsiapa yang menemukan luqothoh maka saksikanlah pada orang yang baik, jangan sembunyikan dan menghilangkannya. Jika ditemukan siapa pemiliknya, maka kembalikanlah padanya. Jika tidak, maka itu adalah harta Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.” (HR. Abu Daud no.1709, shahih kata Syech Al Albani).

Ke Manakah Harta Riba Disalurkan?

Ada empat pendapat ulama dalam masalah ini:

Pendapat pertama, disalurkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, tidak khusus pada orang dan tempat tertentu. Demikian pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Pendapat kedua, disalurkan sebagai sedekah sunnah secara umum, mencakup hal yang terdapat maslahat, pemberian pada fakir miskin atau untuk pembangunan masjid. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, pendapat Imam Ahmad, Hambali, dan pendapat Imam Ghozali dari ulama Syafi’iyah.

Pendapat ketiga, disalurkan pada maslahat kaum muslimin dan fakir miskin selain untuk masjid. Demikian pendapat ulama Lajnah Ad Daimah Kerajaan Saudi Arabia. Tidak boleh harta tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid karena haruslah harta tersebut berasal dari harta yang thohir (suci).

Pendapat keempat, disalurkan untuk tujuan fii sabilillah, yaitu untuk jihad di jalan Allah. Demikian pendapat terakhir dari Ibnu Taimiyah.

Ringkasnya, pendapat pertama dan kedua memiliki maksud yang sama yaitu untuk kemaslahatan kaum muslimin seperti diberikan pada fakir miskin. Lebih² lagi karena sebab kemiskinan adalah karena terlilit hutang riba, maka harta tersebut sebenarnya pantas untuk mereka. Adapun pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bukan menunjukkan pembatasan pada jihad saja, namun menunjukkan afdholiyah. Sedangkan pendapat keempat dari Al Lajnah Ad Daimah muncul karena kewaro’an (kehati-hatian) dalam masalah shalat di tanah rampasan (Al ardhul maghsubah), di mana masalah kesahan shalat di tempat tersebut masih diperselisihkan. Jadinya hal ini merembet, harta riba tidak boleh disalurkan untuk pembangunan masjid.

Dalam rangka hati², harta riba disalurkan untuk kemaslahatan secara umum, pada orang yang butuh, fakir miskin, selain untuk masjid dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pemilik harta riba tadi secara personal. Wallahu a’lam..

Semoga Allah Ta'alaa senantiasa menyelamatkan dan membersihkan kita dari harta haram..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Senin, 15 Mei 2017

MENOLAK TAKDIR DENGAN DOA

01.20.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Dari Salman Al Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang dapat menolak takdir hanyalah doa. Yang dapat menambah umur hanyalah amalan kebaikan.” (HR. Tirmidzi no.6 dalam Kitab Al Qadr, Bab “Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa”)

Yang dimaksud doa bisa menolak takdir terdapat dua makna:

• Kalau seseorang tidak berdoa, maka takdirnya seperti itu saja.

• Kalau seseorang berdoa, takdir akan dijalani dengan mudah. Yang terjadi seakan-akan takdir yang jelek itu tertolak.

Yang dimaksud umur tidaklah bertambah melainkan dengan kebaikan terdapat dua makna:

• Kalau seseorang tidak melakukan kebaikan, maka umurnya pendek.

• Kalau seseorang melakukan kebaikan, umurnya bertambah, yaitu bertambah berkah.

Jika dilihat dari pengertian di atas berarti umur bertambah bisa bermakna hakiki. Atau ada yang mengatakan bahwa makin banyak amalan kebaikan, makin bertambah umur. Sebagaimana pula makin sering memanjatkan doa, musibah akan terus tertolak.

Artinya yang disebutkan di atas berarti Allah memberkahi umur. Apa maksud Allah memberkahi umurnya? Ia cukup beramal shaleh dalam waktu yang singkat, di mana dengan waktu seperti itu, yang lainnya tidak bisa melakukan amalan yang banyak. Maksud kedua di sini, bertambah umur berarti bertambah secara majaz.

Faedah penting yang bisa diambil:

• Dorongan untuk memperbanyak kebaikan serta bersegera melakukan kebaikan dan sebab²nya.

• Amalan kebaikan menyebabkan umur bertambah, baik secara hakiki atau majazi.

• Doa punya kedudukan yang begitu mulia.

Segala sesuatu yang telah Allah takdirkan pada hamba berupa hal yang dibenci, dapat tertolak dan dipalingkan dengan doa, asalkan seseorang ikhlas dan benar dalam niat.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

MANFAAT UNTUK ORANG BANYAK

01.14.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Beri manfaat untuk orang banyak ataukah diri sendiri lebih dahulu?

Ini kaedah fiqih yang disebutkan oleh Imam As Suyuthi dalam Al Asybah wa An Nazhair pada kaedah ke 20.

Beliau menyatakan,

المُتَعَدِّي أَفضَلُ مِنَ القَاصرِ

“Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.”

Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengatakan,

طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ

“Menuntut ilmu itu lebih utama dari shalat sunnah.”

Namun tidak semua amalan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih afdhal. Ada amalan yang sifatnya individu dipandang lebih utama. Seperti disebutkan dalam hadits berikut..

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَنَّهُ سُئِلَ ” أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ حَجٌّ مَبْرُورٌ “

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amalan apakah yang paling afdhal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iman pada Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haji mabrur.”(HR. Bukhari no.47, dan Muslim no.83)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah sebaik-baik amalan. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاةُ , وَلا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلا مُؤْمِنٌ

“Ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidaklah yang menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah no.277, Ahmad 5: 280. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Namun Imam Ghazali rahimahullah mengungkapkan bahwa dalam kitabnya Al Ihya’ bahwa sebaik-baik ketaatan tergantung pada waktunya masing².

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

DO'A HUBUNGAN INTIM SAAT MALAM PERTAMA

00.23.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Beberapa hari kemarin ada yang bertanya mengenai do'a hubungan intim di saat malam pengantin..
Bagaimanakah kiat² dan doa² saat malam pengantin pertama?

Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا (وَلْيُسَمِّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ) وَلْيَدْعُ لَهُ بِالْبَرَكَةِ، وَلْيَقُلْ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ.

“Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun²nya lalu bacalah ‘basmalah’ serta do’akanlah dengan do’a berkah seraya mengucapkan:

ALLAHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRIHAA WA KHOIRI MAA JABALTAHAA ‘ALAIH. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRIHAA WA SYARRI MAA JABALTAHAA ‘ALAIH..

Artinya: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.” (HR. Abu Daud no.2160, Ibnu Majah no.1918. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Yang dimaksudkan dalam doa adalah meminta kebaikan pada istri, lalu juga kebaikan dari sisi akhlak yang elok (yang baik).

Lalu hendaklah ia membaca doa dalam riwayat berikut ini..

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا

“Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a:

BISMILLAH ALLAHUMMA JANNIBNAASY SYAITHOONA WA JANNIBISY SYAITHOONA MAA ROZAQTANAA..

Artinya: ‘Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.” (HR. Bukhari no.6388, dan Muslim no.1434).

Dalam doa kedua ini diawali dengan bismillah sebagai bentuk meminta tolong dan berdzikir pada Allah agar suami istri dijauhkan dari setan saat berhubungan intim, agar keturunannya pula dijauhkan dari setan. Sebagaimana hal ini yang dimaksudkan dalam ‘Aun Al Ma’bud 6: 143.

Ini Lima Berkah Doa di Malam Pertama

Pertama: Mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ini sudah merupakan berkah tersendiri.

Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

”Aku tidaklah biarkan satu pun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Bukhari no.3093, dan Muslim no.1759).

Kedua: Setan tidak akan turut serta dalam hubungan intim tersebut karena di dalam do’a ini diawali dengan penyebutan “bismillah”. Demikian pendapat sebagian ulama.

Mujahid rahimahullah berkata,

أَنَّ الَّذِي يُجَامِع وَلَا يُسَمِّي يَلْتَفّ الشَّيْطَان عَلَى إِحْلِيله فَيُجَامِع مَعَهُ

“Siapa yang berhubungan intim dengan istrinya lantas tidak mengawalinya dengan ‘bismillah’, maka setan akan menoleh pada pasangannya lalu akan turut dalam berhubungan intim dengannya.” (Fath Al Bari 9: 229).

Ketiga: Kebaikan do’a ini pun akan berpengaruh pada keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim tersebut. Buktinya adalah riwayat mursal namun hasan dari Abdur Razaq di mana disebutkan,

إِذَا أَتَى الرَّجُل أَهْله فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقَتْنَا وَلَا تَجْعَل لِلشَّيْطَانِ نَصِيبًا فِيمَا رَزَقْتنَا ، فَكَانَ يُرْجَى إِنْ حَمَلْت أَنْ يَكُون وَلَدًا صَالِحًا

“Jika seseorang mendatangi istrinya (berhubungan intim), maka ucapkanlah ‘Ya Allah, berkahilah kami dan keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim ini, janganlah jadikan setan menjadi bagian pada keturunan kami’. Dari do’a ini, jika istrinya hamil, maka anak yang dilahirkan diharapkan adalah anak yang shaleh.” (Fath Al Bari 9: 229).

Keempat: Keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim ini akan selamat dari berbagai gangguan setan. Jika dipahami dari tekstual hadits, yang dimaksud dengan anak tersebut akan selamat dari berbagai bahaya adalah umum, yaitu mencakup bahaya dunia maupun agama. Namun Al Qadhi ‘Iyadh berkata bahwa para ulama tidak memahami seperti itu. (Minhah Al Allam 7: 348).

Ibnu Daqiq Al ‘Ied berkata, “Bisa dipahami dari do’a ini bahwa setan juga tidak akan membahayakan agama anak dari hasil hubungan intim tersebut. Namun bukan berarti anak tersebut ma’shum artinya selamat dari dosa.” (Fath Al Bari 9: 229).

Syech Ibnu Baz rahimahullah memahami bahwa yang dimaksud dalam hadits bahwa anak tersebut akan tetap berada di atas fithroh yaitu Islam. Setan bisa saja menggoda anak tersebut, namun segera ia akan kembali ke jalan yang lurus.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

“Sesungguhnya orang² yang bertaqwa bila mereka ditimpa was² dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan²nya.” (QS. Al A’raf: 201) (Minhah Al Allam 7: 349).

Kelima: Keberkahan do’a ini berlaku bagi wanita yang akan hamil dengan hubungan intim tersebut atau yang tidak akan hamil karena lafazhnya umum. Inilah pendapat Al Qadhi ‘Iyadh (Fath Al Bari 9: 229).

Jadikanlah Kebiasaan!

Syech Abdullah Al Fauzan hafizahullah berkata, “Hendaklah seorang muslim bersemangat mengamalkan do’a ini ketika berhubungan intim hingga menjadi kebiasaan. Hendaklah ia melakukannya dalam rangka mengamalkan nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan demi menghasilkan keturunan yang terjaga dan terlindungi dari gangguan setan, juga supaya mendapatkan keberkahan dari do’a ini.” (Minhah Al Allam 7: 348).

Jangan Lupakan Shalat Dua Rakaat Bareng Istri

Dari Abu Waail, ia berkata, “Seseorang datang kepada Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, lalu ia berkata, ‘Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.’ Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari setan, untuk membenci apa² yang dihalalkan oleh Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdo’alah):

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لِي فِي أَهْلِيْ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيَّ، اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي مِنْهُمْ، وَارْزُقْهُمْ مِنِّي، اَللَّهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ إِلَى خَيْرٍ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ

ALLOHUMMA BAARIK LII FII AHLII, WA BAARIK LAHUM FIYYA. ALLOHUMMARZUQNII MINHUM, WARZUQHUM MINNI. ALLAHUMMAJMA’ BAYNANAA MAA JAMA’TA ILA KHOIRIN, WA FARRIQ BAYNANAA IDZA FARROQTA ILAA KHOIRIN..

Artinya: 'Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.”  (HR. Abdur razzaq dalam Al Mushannaf 6: 191 no.10460 dan 10461).

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang bermanfaat'..