Sabtu, 20 Mei 2017

JANGAN IKUTI JALAN SETAN

02.45.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Jangan ikuti jalan setan. Sifat jalan setan itu ada beberapa yang patut kita waspadai..

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169)

“Dan janganlah kamu mengikuti langkah² syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”
(QS. Al Baqarah: 168-169)

Beberapa pelajaran penting yang bisa ditarik dari ayat di atas:

1. Kita diperintahkan tidak mengikuti jalan setan.

2. Pahamilah bahwa setan adalah musuh manusia.

Ayat di atas menunjukkan bahwa setan itu adalah musuh manusia. Ini bukan hanya berarti menjauh dari setan, namun menjauh pula dari teman² setan dari kalangan manusia yang mengajak pada perbuatan dosa. Setan jelas musuh kita, yang menjadi teman² setan pun adalah musuh yang mesti dijauhi.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

“Hai orang² yang beriman, janganlah kamu mengambil orang² Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin²(mu), sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.”
(QS. Al Maidah: 51)

Dalam ayat lain disebutkan pula,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ

“Hai orang² yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman² setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita² Muhammad), karena rasa kasih sayang.” (QS. Al Mumtahanah: 1)

Berarti dari sini, kita diperintahkan untuk mencari teman yang baik, bukan teman yang buruk yang menjadi temannya setan.

3. Setan mengajak pada dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar.

Yang dimaksud dengan as-suu’ dalam ayat adalah amalan kejelekan di bawah Al fahsya’. Adapun Al fahsya’ adalah dosa² besar yang dianggap jelek oleh akal dan syari’at. Berarti As suu’ adalah dosa kecil, sedangkan Al fahsya’ adalah dosa besar.

Kalau dalam diri kita ada niatan untuk melakukan dosa kecil maupun dosa besar, maka ketahuilah, itu adalah jalan setan. Maka mintalah pada Allah perlindungan dari maksiat atau dosa tersebut.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.”
(QS. Al A’raf: 200)

Contoh yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau perselingkuhan.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى

“Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi..”

(artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku). (HR. An Nasa’i no.5446, Abu Daud no.1551, Tirmidzi no.3492. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

4. Setan mengajak berbicara tanpa ilmu.

Berbicara tentang Allah ada tiga macam:

• Berbicara tentang Allah yang benar² itu dari Allah, seperti itu boleh. Bahkan bisa jadi wajib untuk berbicara seperti itu jika dibutuhkan.

• Berbicara tentang Allah yang diketahui bahwa Allah menyelisihi hal itu, maka haram berbicara seperti itu. Bahkan hal tersebut keras dilarang karena termasuk menentang Allah.

• Berbicara tentang Allah yang tidak diketahui kalau Allah mengatakannya, maka haram juga berbicara tentang hal tersebut.

Pembicaraan yang haram tentang Allah bisa jadi berbicara dalam masalah hukum. Allah haramkan sesuatu, ia menyatakan bahwa Allah menghalalkannya. Begitu pula yang lebih dari itu lagi adalah berbicara tentang Allah dalam masalah nama dan sifat Allah. Seperti menyatakan Allah serupa dengan makhluk atau menolak nama atau sifat Allah.

Padahal Allah Ta’ala berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syura: 11)

فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka janganlah kamu mengadakan sekutu² bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 74)

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

DALIL SHALAT TAHIYATUL MASJID SAAT KHUTBAH JUM'AT

02.33.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Jika ada yang masuk masjid dalam keadaan imam sedang khutbah Jumat, apakah disyariatkan tetap shalat tahiyatul masjid?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i, disunnahkan baginya untuk shalat dua raka’at yaitu shalat tahiyatul masjid. Ia memperingan shalat tersebut dan makruh meninggalkannya. Inilah pendapat dari Al Hasan Al Bashri, Makhul, Al Maqbari, Sufyan bin Uyainah, Abu Tsaur, Al Humaidi, Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir, Daud dan ulama lainnya.” (Al Majmu’ 4: 299)

Adakah dalil dalam masalah ini?

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ « أَصَلَّيْتَ يَا فُلاَنُ » . قَالَ لاَ . قَالَ « قُمْ فَارْكَعْ »

“Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, ada seseorang yang datang dan saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah pada hari Jum’at. Nabi bertanya padanya (di tengah² khutbah), “Apakah engkau sudah shalat wahai fulan?” “Belum”, jawabnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintahkan, “Berdirilah, shalatlah.” (HR. Bukhari no.930)

Dalam riwayat lain disebutkan,

فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ

“Lakukanlah shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari no.931)

Imam Bukhari membawakan judul Bab untuk riwayat terakhir,

باب مَنْ جَاءَ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Bab: Siapa yang datang dan imam sedang berkhutbah, lakukanlah shalat dua rakaat ringan.”

Dalam riwayat Muslim disebutkan riwayat berikut..

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِىُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ فَجَلَسَ فَقَالَ لَهُ « يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا – ثُمَّ قَالَ – إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا ».

“Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, Sulaik Al Ghathafani datang pada hari Jum’at dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lantas Sulaik masuk masjid lalu langsung duduk.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah² khutbah berkata padanya, “Wahai Sulaik, berdirilah, lakukanlah shalat dua raka’at. Kerjakanlah sekedar yang wajib saja dalam dua raka’at tersebut. Kemudian ia berkata, “Jika salah seorang di antara kalian datang pada hari Jum’at dan imam sedang berkhutbah, maka lakukanlah shalat dua raka’at. Namun cukupkanlah dengan yang wajib saja (ringkaslah).” (HR. Muslim no.875)

Faedah dari Imam Nawawi rahimahullah yang bisa digali dari hadits di atas, jika seseorang memasuki masjid pada hari Jumat dan imam sedang berkhutbah, disunnahkan untuk melaksanakan shalat dua rakaat tahiyatul masjid, dan dimakruhkan langsung duduk sebelum shalat. Disunnahkan shalat tersebut dalam keadaan ringkas agar bisa mendengarkan khutbah setelah itu. (Syarh Shahih Muslim 6: 146)

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Jumat, 19 Mei 2017

TAFSIR SURAT ASY SYARH (1): DOSA SELALU MEMBERATKAN

00.31.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Yang namanya dosa selalu memberatkan. Jika beban tersebut terangkat, sungguh suatu kenikmatan yang besar.

Silahkan gali pelajaran dari surat ini..

Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ (1) وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ (2) الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ (3) وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (4) فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (5) إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6) فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7) وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8)

“Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu? Dan Kami telah menghilangkan dari padamu bebanmu, yang memberatkan punggungmu. Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu. Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh² (urusan) yang lain dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.” (QS. Alam Nasyrah: 1-8)

Makna Dua Ayat Pertama

Bukankah Kami telah melapangkan dada untukmu, maksudnya kami telah melapangkan dadamu dengan memberikan cahaya ada di dadamu yaitu dijadikan lapang dan luas. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat yang lain,

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ

“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam.” (QS. Al An’am: 125)

Ibnu Katsir menyatakan bahwa sebagaimana Allah menjadi lapang dada Nabi Muhammad, begitu pula Allah jadikan syari’atnya lapang dan mudah, tidak ada kesulitan, keberatan dan kesempitan di dalamnya. Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya Tafsir Al Qur’an Al Azhim 7: 595.

Lebih bagus lagi dijelaskan oleh Syech Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah. Beliau berkata, maksud Allah melapangkan dada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu memberikan kelapangan dalam syari’at dan kemudahan untuk berdakwah di jalan Allah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun dikaruniai akhlak yang mulia. Beliau juga dimudahkan untuk menjalankan amalan akhirat. Beliau dimudahkan dalam kebaikan tidak dibuat sempit dan sulit. Beliau pun dimudahkan dalam kebaikan dan senang padanya. (Tafsir As Sa’di hal.975).

Dosa telah diangkat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang disebutkan dalam ayat selanjutnya,

وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ (2) الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ (3)

“Dan Kami telah menghilangkan dari padamu bebanmu, yang memberatkan punggungmu.” (QS. Alam Nasyrah: 2-3).

Maksud dari ayat di atas semakna dengan ayat,

لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ

“Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang” (QS. Al Fath: 2).

Punggung biasa jadi tempat memikul sesuatu. Jika punggung terasa berat memikul sesuatu, maka bagian tubuh lainnya lebih lagi dari itu. Coba kita bandingkan saat memikul beban ketika ditaruh ditangan dibanding di punggung, manakah yang lebih terasa lebih berat?

Berarti jika beban dari punggung itu terangkat, maka lapanglah hidup seseorang. Ini ibarat untuk orang yang terus memohon ampunan sehingga bersih dari dosa.

Faedah Yang Bisa Diambil

Dari dua ayat di atas, ada faedah yang bisa kita ambil:

1. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi keistimewaan dengan diberi kelapangan dada padahal beliau bertemu dengan kaum yang berakhlak jelek dan sempit hatinya yang bisa menyesakkan dada.

2. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi keistimewaan pula dengan diampuni dosa beliau yang lalu dan akan datang.

3. Yang namanya dosa selalu memberatkan. Bersyukurlah orang² yang berusaha mengangkat dosa dari dirinya.

4. Jika seorang mukmin diberikan kelapangan dada dalam beragama, diberikan kemudahan dalam memikul beban di jalan Allah, itu adalah nikmat yang besar.

Berlanjut Insyaa Allah..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

MENABUNG EMAS SECARA ONLINE

00.23.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Bolehkah menabung emas, sedangkan emas tersebut tidak pernah kita lihat? Misalnya menabungnya secara online.

Jual Beli Utang dengan Utang

Bentuknya adalah seseorang membeli sesuatu pada yang lain dengan tempo, namun barang tersebut belum diserahkan. Ketika jatuh tempo, barang yang dipesan pun belum jadi. Ketika itu si pembeli berkata, “Jualkan barang tersebut padaku dengan pembayaran tempo dan aku akan memberikan tambahan.” Jual beli pun terjadi, namun belum ada taqabudh (serah terima barang). Bentuk jual beli adalah menjual sesuatu yang belum ada dengan sesuatu yang belum ada. Dan di sana ada riba karena adanya tambahan.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْكَالِئِ بِالْكَالِئِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli utang dengan utang.” (HR. Ad-Daruquthni 3: 71 dan 72. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dha’if sebagaimana dalam Dha’if Al Jaami’, 6061).

Namun makna hadits ini benar dan disepakati oleh para ulama, yaitu terlarang jual beli utang dengan utang.

Karena sebab inilah dalam jual beli saham (uang dahulu, barang belakangan) berlaku aturan uang secara utuh diserahkan di muka, tidak boleh ada yang tertunda.

Menabung Emas di Tempat yang Tidak Jelas

Ada bentuk jual beli utang dan utang yang dicontohkan oleh Syech Abdullah bin Abdul Aziz Al Jibrin. Bentuknya adalah ada orang yang menjual emas misalnya ditaruh di tempat tertentu, katanya. Emas tersebut dijual dengan pembayaran tempo. Emas tersebut dibeli oleh yang lain tanpa menunjukkan wujud barangnya. Namun hanya disebutkan ciri²nya bahwa emas tersebut berukuran besar. Lantas barang tersebut dibeli. Yang menjual pada orang lain tadi tidak memindahkan barangnya ke tempatnya (berarti belum qabdh). Orang yang beli pun tidak bisa memindahkan barang ia beli ke tempat miliknya. Mu’amalah seperti ini diharamkan karena yang terjadi adalah jual beli utang dan utang. (Syarh Umdah Al Fiqh 2: 803-804)

Semoga Allah terus menambahkan kita ilmu yang bermanfaat..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Kamis, 18 Mei 2017

PELAJARAN DARI AYAT WUDHU DAN TAYAMUM (Bag.4)

00.40.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Islam itu membawa kemudahan dalam bersuci, wudhu dan tayamum..

Kali ini adalah pembahasan terakhir mengenai ayat wudhu dan tayamum. Kita bisa ambil pelajaran penting bagaimanakah kemudahan pada setiap hukum Islam. Renungkanlah!

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Hai orang² yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah: 6)

Beberapa faedah yang bisa diambil dari ayat di atas yang ane gali dari penjelasan Syech As Sa’di rahimahullah:

18. Air yang berubah karena kemasukan benda suci, walau berubahnya itu banyak, maka air tersebut boleh lebih didahulukan daripada tayamum.

Karena firman Allah Ta’ala,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً

“Lalu kamu tidak memperoleh air”, bentuk kata air dalam ayat ini disebut dengan kata nakiroh dan terletak dalam konteks kalimat penafian, maka maknanya menurut ulama ushul fiqih menunjukkan keumuman. Maksudnya, mencakup air mana saja, selain air najis.

19. Sebagian ulama berdalil dan pendalilan di sini sangatlah baik bahwa siapa yang berada di suatu tempat yang tidak terdapat air, lalu di dekatnya terdapat air walau ia masih bimbang akan keberadaannya, maka ia diperintahkan mencarinya sebelum beralih pada tayamum. Karena ayat yang menyebutkan,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً

“Lalu kamu tidak memperoleh air”, berarti ada pencarian terlebih dahulu jika memungkinkan tanpa menyusahkan diri.

20. Ketika tayamum harus ada niat.
Untuk bersuci dengan air, Allah berfirman,

إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا

“apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah”, sedangkan untuk tayamum,

فَتَيَمَّمُوا

“maka bertayamumlah”, yaitu berniatlah dengan menggunakan,

صَعِيدًا طَيِّبًا

“dengan tanah yang suci.” Seperti itu diterangkan adanya niat di dalamnya.

21. Hukum yang telah Allah syari’atkan bagi hamba-Nya, ini menunjukkan besarnya kasih sayang Allah. Dari ibadah inilah bertujuan supaya hamba dapat menggapai kebahagiaan dan Allah ingin agar nikmat dapat disempurnakan dengan menjalankan perintah syar’i yang tidak ada kesulitan di dalamnya. Dari situ akan tercapai karunia yang besar dari Allah.

22. Walau pada tayamum tidak nampak kebersihan secara kasat mata, namun di situ ada thaharah maknawi yang muncul dari menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya.

23. Kesulitan itu ternafikan dari syariat Allah. Dalam syariat tidak ada kesulitan. Karena Allah telah menyebutkan,

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

“Allah tidak hendak menyulitkan kamu”. Jadi ibadah itu dibangun di atas kemudahan bagi yang menjalankannya.

Ketika ada ketidakmampuan, sakit atau udzur (halangan) lainnya, maka syariat memberikan keringanan sesuatu kesulitan yang diderita saat itu.

24. Hukum dan syariat Islam lainnya menunjukkan akan baiknya ajaran Islam yang memberikan manfaat bagi hati, badan dan akhlak. Syariat ini dijalankan untuk mendekatkan diri pada Allah dan untuk menggapai pahala yang segera atau tertunda.

Semua hukum menunjukkan akan baiknya ajaran Islam. Di dalam ajaran ini terdapat kebaikan dan perbaikan. Kebahagiaan di dunia dan akhirat digapai pula dari menjalankan syariat ini.

Cobalah renungkan pada setiap hukum Allah pasti ada rahasia, manfaat dan tidak adanya bahaya di dalamnya.

Semoga kajian tafsir ayat wudhu dan tayamum ini bisa menambah ilmu kita dalam penyempurnaan ibadah kepada Allah Ta'alaa..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

BUKAN MENGIKUTI ORANG, NAMUN MENGIKUTI KEBENARAN

00.34.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ikutilah kebenaran, bukan mengikuti orang.

Salah satu guru ane, Syech Shalih Al Fauzan hafizahullah (ulama senior di Kerajaan Saudi Arabia saat ini) berkata:

Jika mereka tidak berada di atas kebenaran, maka kami tidak mengikuti mereka, walau mereka itu manusia yang terbaik. (Syarh Al Manzhumah Al Haiah hlm.54)

‏الشيخ العلامة صالح الفوزان حفظه الله:
‏«إذا كانوا على غير حق فإننا لا نتبعهم ولو كانوا من أفضل الناس»
‏[شرح المنظومة الحائية ص54] ‏
‏⁧ ⁩
Ibnu Mas’ud berkata,

الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك

“Yang disebut jama’ah adalah jika mengikuti kebenaran, walau ia seorang diri.” (Al Lalikai dalam Syarh I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah 160 dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 2/ 322/13).

Sebagian salaf mengatakan,

عليك بطريق الحق ولا تستوحش لقلة السالكين وإياك وطريق الباطل ولا تغتر بكثرة الهالكين

“Hendaklah engkau menempuh jalan kebenaran. Jangan engkau berkecil hati dengan sedikitnya orang yang mengikuti jalan kebenaran tersebut. Hati²lah dengan jalan kebatilan. Jangan engkau tertipu dengan banyaknya orang yang mengikuti yang kan binasa.”
(Madarijus Salikin 1: 22).

Orang yang berpegang teguh pada ajaran Islam yang murni, itulah yang selalu teranggap asing. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنَ سَنَّةَ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيباً ثُمَّ يَعُودُ غَرِيباً كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنِ الْغُرَبَاءُ قَالَ « الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ

Dari Abdurrahman bin Sannah. Ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam itu akan datang dalam keadaan asing dan kembali dalam keadaan asing seperti awalnya. Beruntunglah orang² yang asing.” Lalu ada yang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ghuroba’, “Mereka memperbaiki manusia ketika rusak.” (HR. Ahmad 4: 74. Berdasarkan jalur ini, hadits ini dho’if. Namun ada hadits semisal itu riwayat Ahmad 1: 184 dari Sa’ad bin Abi Waqqosh dengan sanad jayyid)

Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ». فَقِيلَ مَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « أُنَاسٌ صَالِحُونَ فِى أُنَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ »

“Beruntunglah orang² yang asing.” “Lalu siapa orang yang asing wahai Rasulullah”, tanya sahabat. Jawab beliau, “Orang² yang sholeh yang berada di tengah banyaknya orang² yang jelek, lalu orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya.”
(HR. Ahmad 2: 177. Hadits ini hasan lighoirihi, kata Syech Syu’aib Al Arnauth)

Walau terasa asing, namun begitu indahnya bisa berada di atas kebenaran yang dianut sebelumnya oleh Rasul dan para sahabat, yang jauh dari kesyirikan.

Semoga hari ini penuh berkah bagi kita semua, terus mengikuti kebenaran walau sendirian..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Rabu, 17 Mei 2017

SALAHKAH ISTRI CEMBURU?

00.51.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Beberapa hari kemarin ada seorang Akhwat bertanya ke ane, 'Salahkah seorang Istri itu cemburu?'

Cemburu itu tidak masalah karena itulah wanita yang normal, ia memiliki sifat semacam itu. Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ilmunya tinggi seperti Aisyah radhiyallahu'anha begitu cemburu. Apalagi orang yang jauh berilmu di bawah Aisyah.

Kisah Aisyah yang pencemburu adalah berikut ini..

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ عِنْدَ بَعْضِ نِسَائِهِ ، فَأَرْسَلَتْ إِحْدَى أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ مَعَ خَادِمٍ بِقَصْعَةٍ فِيهَا طَعَامٌ فَضَرَبَتْ بِيَدِهَا ، فَكَسَرَتِ الْقَصْعَةَ ، فَضَمَّهَا ، وَجَعَلَ فِيهَا الطَّعَامَ وَقَالَ « كُلُوا » . وَحَبَسَ الرَّسُولَ وَالْقَصْعَةَ حَتَّى فَرَغُوا ، فَدَفَعَ الْقَصْعَةَ الصَّحِيحَةَ وَحَبَسَ الْمَكْسُورَةَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah berada di sebagian istrinya (yaitu Aisyah). Salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ummahatul Mukminin yaitu Zainab binti Jahsy) mengutus pembantunya untuk mengantarkan piring berisi makanan. Lantas ketika itu Aisyah memukul piring tersebut. Piring tersebut akhirnya pecah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengumpulkan bagian yang pecah tersebut. Kemudian beliau meletakkan makanan di atasnya, lalu beliau perintahkan, “Ayo makanlah kalian.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan piring tersebut hingga selesai. Piring yang bagus diserahkan beliau, lantas piring yang pecah ditahan.” (HR. Bukhari no.2481).

Beberapa Faedah Yang Bisa Diambil Dari Hadits Diatas:

1. Siapa yang merusak barang seseorang hendaklah ia memberikan ganti rugi. Jika ada barang yang semisal, maka diganti yang semisal. Jika tidak ada, maka diganti dengan yang senilai.

2. Bolehnya istri yang satu mengirim makanan atau minuman kepada suaminya yang sedang berada pada istri yang lain, dan itu bukan berarti suami lebih condong pada salah satu istrinya. Karena tentang pengiriman makanan tersebut ke tempat Aisyah tidak diingkari oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan beliau menyetujuinya. Beliau pun memerintahkan untuk menyantap makanan tersebut setelah beliau kumpulkan yang jatuh berserakan.

3. Salahkah wanita cemburu? Jawabannya, tidak. Tidak masalah wanita itu cemburu. Karena terbukti dari orang mulia dan berilmu seperti Aisyah masih punya rasa cemburu. Itu sudah jadi tabiat pada para wanita. Wanita yang cemburu seperti itu tidak kuat menahan dirinya walau ia punya keutamaan dalam ilmu. Bayangkan bagaimana lagi dengan wanita yang kedudukannya jauh dari Aisyah?!

4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap berakhlak mulia walau istri beliau cemburu seperti itu. Beliau bahkan tidak memberikan sanksi pada Aisyah yang cemburu sampai memecahkan piring. Beliau hanya memberikan uzur. Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غَارَتْ أُمُّكُمْ

“Ibu kalian (yaitu Aisyah) sedang cemburu.” (HR. Bukhari no.5225)

5. Cara mengatasi wanita yang cemburu seperti Aisyah adalah membiarkan saja, tanpa memberikan sanksi. Karena saat cemburu, akal perempuan sedang tertutup dengan emosinya.

6. Hendaklah suami bermuamalah dengan baik pada istrinya. Apalagi mengatasi tingkah jelek dari para istri bagi suami yang memiliki istri lebih dari satu.

Semoga Allah Ta'alaa senantiasa menjadikan keluarga kita semua menjadi keluarga sakinah, mawaddah war rahmah..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..