Sabtu, 04 Februari 2017

JANGAN SAMPAI KENA PENYAKIT HATI

01.41.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ada dua penyakit pada diri kita, yaitu penyakit hati dan penyakit badan. Oleh karenanya, kalau kita meminta sehat, mintalah kesehatan badan dan hati sekaligus.

Penyakit hati itu penyakit maknawi yang tidak terlihat, beda dengan penyakit badan itu tampak. Ada yang terlihat sehat, berotot kuat, terlihat segar, namun hatinya itu sakit. Bisa saja seperti itu.

Tiga Macam Hati

Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54)

“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan² terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat²-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang² yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang² yang zalim itu, benar² dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang² yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang² yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54).

Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan.

Bagaimana Keadaan Hati Yang Sehat?

Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)

“(Yaitu) di hari harta dan anak² laki² tidak berguna, kecuali orang² yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89).

Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah.

Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat.

Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim.

Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah.

Mengapa Dan Bagaimana

Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana?

Sebagian salaf berkata,

ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت

“Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1).mengapa dilakukan? (2). bagaimana dilakukan?” (Ighatsah Al Lahfan 1: 42).

Pertanyaan pertama, dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah.

Pertanyaan kedua, dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah tidak.

Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan,

فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة

“Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighatsah Al-Lahfan 1: 43).

Hati yang Mat

Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai dari pada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya.

Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya.

Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang ane sarikan dari kitab Ighatsah Al Lahfan 1: 44, 46.

Kalau kita perhatikan, orang yang punya penyakit dalam hati lebih berbahaya dari penyakit badan. Karena penyakit badan hanya membuat sengsara dan sulit di dunia. Sedangkan penyakit hati mengakibatkan sengsara dunia dan akhirat.

Semoga Allah Ta'alaa senantiasa memberi taufik dan hidayah-Nya pada hati kita semua agar terus sehat dan dihindarkan dari penyakit yang membahayakan..

Aamiin Yaa Allah Yaa Mujibas Sailiin'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

PERHATIKANLAH HATIMU

01.35.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Hati seharusnya menjadi perhatian utama daripada lahiriyah. Karena baiknya hati, baik pula amalan lainnya. Karena hati yang bersih, amalan yang lain bisa diterima. Beda halnya jika memiliki hati yang rusak, terutama hati yang tercampur noda syirik.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-  إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ 

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no.2564).

Beberapa faedah dari hadits di atas:
  1. Amalan yang dibalas oleh Allah adalah amalan yang disertai niat yang ikhlas dan benar.
  2. Kita harus lebih memperhatikan keadaan hati dari berbagai sifat tercela.
  3. Memperbaiki hati lebih didahulukan daripada memperhatikan amalan lahiriyah. Yang utama, hati diperbaiki dengan memperhatikan akidah.
  4. Amalan seseorang bisa jadi nampak baik secara lahiriyah, namun hatinya rusak. Oleh karena itu, tetap kita berinteraksi dengan orang semacam ini dengan memperhatikan lahiriyahnya. Sedangkan hatinya yang rusak adalah urusannya dengan Allah.


Semoga Allah menjadikan hati kita hati yang bersih dan menjadikannya hati² yang ikhlas..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang bermanfaat'..

Jumat, 03 Februari 2017

PERNIAGAAN YANG MEMBERI MUDHOROT

07.35.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Asal setiap bentuk perniagaan adalah halal. Namun hukum asal tersebut bisa berubah menjadi terlarang atau haram jika membawa dampak buruk bagi sekitar atau masyarakat. Oleh karena itu dalam Islam ditunjukkan beberapa bentuk perniagaan yang mesti dijauhi karena alasan tersebut.

Islam Melarang Memberi Mudhorot

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no.2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syech Al Albani hadits ini shahih).

Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain. Termasuk dalam larangan di atas adalah segala jual beli yang bisa menimbulkan mudhorot, seperti jual beli barang haram dan segala barang yang membawa dampak buruk pada individu maupun masyarakat.
Dalam pembahasan x ini, ane akan sebutkan beberapa contoh jual beli yang terlarang karena memberikan mudhorot..

Menjual Rokok

Rokok sudah teramat jelas dampak bahayanya. Bukan bau mulut yang tidak enak saja yang ditimbulkan, namun rokok bisa menimbulkan bahaya lebih besar pada kesehatan si perokok dan pada orang sekitar. Ini semua telah disepakati oleh ahli kesehatan atau para dokter. Jika demikian halnya, maka hukum rokok tercakup dalam ayat yang melarang kita mencelakakan diri kita sendiri.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“.
(QS. Al Baqarah: 195).

Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram. Jika rokok itu haram, maka jual belinya pun haram.

Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Jika Allah ‘azza wa jalla mengharamkan untuk mengkonsumsi sesuatu, maka Allah haramkan pula upah (hasil penjualannya).” (HR. Ahmad 1/293, sanadnya shahih kata Syech Syu’aib Al Arnauth).

Jika jual beli rokok terlarang, begitu pula jual beli bahan bakunya yaitu tembakau juga ikut terlarang. Karena jual beli tembakau yang nanti akan diproduksi untuk membuat rokok, termasuk dalam tolong menolong dalam berbuat dosa.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah: 2).

Menimbun Barang Menjelang Hari Raya

Inilah yang sering nampak di tengah² masyarakat menjelang perayaan Idul Fithri. Sembako, berbagai snack dan kebutuhan penting lainnya sengaja ditimbun dan dipasarkan menjelang hari raya. Sehingga sering kita temui menjelang hari raya, kenaikan harga begitu dahsyat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ

“Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.”
(HR. Muslim no.1605).

Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudhorot bagi khalayak ramai.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim 11/43).

Artinya di sini jika menimbun barang tidak menyulitkan orang lain maka tidak ada masalah. Seperti misalnya kita membeli hasil panen di saat harga murah. Lalu kita simpan kemudian kita menjualnya lagi beberapa bulan berikutnya ketika harga menarik, maka seperti ini tidak ada masalah karena jual beli memang wajar seperti itu. Jadi, larangan memonopoli atau yang disebut ihtikar, maksudnya ialah membeli barang dengan tujuan untuk mempengaruhi pergerakan pasar. Dengan demikian ia membeli barang dalam jumlah besar, sehingga mengakibatkan stok barang di pasaran menipis atau langka. Akibatnya masyarakat terpaksa memperebutkan barang tersebut dengan cara menaikkan penawaran atau terpaksa membeli dengan harga tersebut karena butuh.

Al Qodhi Iyadh rahimahullah berkata, “Alasan larangan penimbunan adalah untuk menghindarkan segala hal yang menyusahkan umat Islam secara luas. Segala hal yang menyusahkan mereka wajib dicegah. Dengan demikian, bila pembelian suatu barang di suatu negeri menyebabkan harga barang menjadi mahal dan menyusahkan masyarakat luas, maka itu wajib dicegah, demi menjaga kepentingan umat Islam. Pendek kata, kaedah ‘menghindarkan segala hal yang menyusahkan’ adalah pedoman dalam masalah penimbunan barang.” (Ikmalul Mu’lim 5/161).

Calo yang Memborong Tiket Angkutan Umum

Tindakan calo di sini termasuk dalam bentuk ihtikar yang terlarang seperti disebutkan di atas. Karena calo tersebut sengaja memborong tiket dalam jumlah besar, sehingga tiket di pasaran langka. Akibatnya harga tiket meningkat tajam dan terpaksa masyarakat membelinya karena butuh. Inilah yang kita temui menjelang hari raya atau menjelang puncak liburan.

Itulah beberapa contoh perniagaan yang merusak. Seorang muslim yang baik adalah yang menghindari bentuk perdagangan yang menyusahkan orang lain.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

YA ALLAH, HISABLAH AKU DENGAN HISAB YANG MUDAH

07.27.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Sebuah doa yang patut kita hafal dan amalkan demi meraih kemudaan saat dihisab di akhirat kelak..

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى بَعْضِ صَلاَتِهِ « اللَّهُمَّ حَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيرًا ». فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ مَا الْحِسَابُ الْيَسِيرُ قَالَ « أَنْ يَنْظُرَ فِى كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ عَنْهُ إِنَّهُ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَوْمَئِذٍ يَا عَائِشَةُ هَلَكَ وَكُلُّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةُ تَشُوكُهُ »

Dari Aisyah, ia berkata, saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca, “Allahumma haasibnii hisaabay yasiiroo (Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang mudah).” Ketika beliau berpaling saya bekata, “Wahai Nabi Allah, apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah?” Beliau bersabda, “Seseorang yang Allah melihat kitabnya lalu memaafkannya. Karena orang yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, pasti celaka wahai Aisyah. Dan setiap musibah yang menimpa orang beriman Allah akan menghapus (dosanya) karenanya, bahkan sampai duri yang menusuknya.”

Yang dimaksud dengan do’a tersebut diterangkan dalam hadits di atas..

Maksud “hisab yang mudah” adalah saat di mana dosa² seorang mukmin di hadapkan pada Allah, lalu ia pun mengakui dosa²nya itu. Kemudian setelah itu Allah mengampuni dosa²nya setelah ia bersendirian dengan Allah dan tidak ada seorang pun yang melihatnya ketika itu.

Dari Shafwan bin Muhriz bahwa seorang laki² pernah bertanya kepada Ibnu Umar, “Bagaimana Anda mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang An Najwa (bisikan di hari kiamat)?” Ibnu Umar menjawab,

يَدْنُو أَحَدُكُمْ مِنْ رَبِّهِ حَتَّى يَضَعَ كَنَفَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا . فَيَقُولُ نَعَمْ . وَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا . فَيَقُولُ نَعَمْ . فَيُقَرِّرُهُ ثُمَّ يَقُولُ إِنِّى سَتَرْتُ عَلَيْكَ فِى الدُّنْيَا ، فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ

“Yaitu salah seorang dari kalian akan mendekat kepada Rabb-nya. Kemudian Dia meletakkan naungan-Nya di atasnya. Kemudian Dia berfirman, “Apakah kamu telah berbuat ini dan ini?” Hamba itu menjawab, “Ya, benar.” Dia berfirman lagi, “Apakah kamu telah melakukan ini dan ini?” Hamba itu menjawab, “Ya, benar.” Dia pun mengulang-ulang pertanyannya, kemudian berfirman, “Sesungguhnya Aku telah menutupi dosa² tadi (merahasiakannya) di dunia dan pada hari ini aku telah mengampuninya bagimu.”

Inilah yang dimaksudkan dengan hisab yang mudah di mana dosa² seorang hamba yang beriman itu dimaafkan.

Semoga Allah Ta'alaa senantiasa memberikan kemudahan bagi kita semua untuk mendapatkan kemudahan hisab semacam ini di akhirat kelak saat hari perhitungan..

Aamiin Yaa Allah Yaa Mujibas Saailiin'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Kamis, 02 Februari 2017

BAGAIMANA SAFAR BISA BERNILAI IBADAH

00.39.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Bagaimana safar, travelling atau touring kita bisa bernilai ibadah? Lihat penjelasan berikut..

Kita tahu safar itu ada beberapa macam..

Safar yang wajib, yaitu menempuh perjalanan untuk menunaikan kewajiban, misalnya bepergian untuk menunaikan ibadah haji yang wajib, umrah yang wajib, menuntut ilmu agama yang wajib atau kewajiban berjihad.

Safar yang sunnah, yaitu menempuh perjalanan yang dianjurkan (disunnahkan), misalnya bepergian untuk melaksanakan umrah yang sunnah, haji yang sunnah, dan jihad yang sunnah.

Safar yang boleh, yaitu bepergian untuk melakukan hal² yang diperbolehkan dalam agama, misalnya bepergian untuk berdagang barang² yang halal.

Safar yang haram, yaitu menempuh perjalanan untuk melakukan perkara yang diharamkan, misalnya menempuh perjalanan untuk berdagang khamr (minuman keras).

Safar yang makruh, misalnya bepergian seorang diri tanpa ada yang menemani. Bepergian seperti itu dimakruhkan, kecuali untuk melakukan hal² yang sangat penting.

Sebisa mungkin kita melakukan safar yang wajib, sunnah, atau yang boleh, tidak melakukan safar yang makruh, apalagi yang haram.

Adapun …

Safar mubah, sekedar jalan² atau liburan bisa bernilai ibadah. Bagaimana caranya?/

Ada dua syarat yang mesti dipenuhi kalau hal mubah bisa bernilai ibadah:

Dilakukan dengan niat yang benar. Sebagai wasilah (perantara) dalam rangka menyupport amalan shaleh.

Dalil yang mendukung syarat pertama adalah hadits,

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ

“Sesungguhnya engkau tidaklah menafkahkan suatu nafkah dalam rangka mengharap wajah Allah melainkan akan diganjar dengan usaha itu sampai pun sesuap makanan yang engkau masukkan dalam mulut istrimu.” (HR. Bukhari no.6373 dan Muslim no.1628).

Di sini, disebutkan dengan niat ikhlas mengharap pahala di sisi Allah, barulah perbuatan yang asalnya bukan ibadah bernilai ibadah dan berpahala.

Dalil bahwasanya perbuatan non ibadah jika sebagai wasilah (perantara) pada ketaatan atau ibadah dapat bernilai pahala dapat disimpulkan dari firman Allah Ta’ala,

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang² kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shaleh.” (QS. At Taubah: 120).

Ayat ini menunjukkan bahwa wasilah (perantara) yang mendukung terwujudnya ibadah dianggap sebagai ibadah pula dan berpahala di sisi Allah. (Qowa’id Ma’rifat Al-Bida, hlm.107).

Contoh safar yang mubah yang bisa bernilai ibadah:

• Safar yang diisi dengan amalan shaleh seperti dzikir dan do’a.

• Jalan² ke luar kota dan sambil sekalian menuju ke Pondok Pesantren Sunnah, di sana bisa menggali ilmu agama walau nantinya punya tujuan untuk berekreasi ke pantai atau lainnya.

• Safar sambil bakti sosial pada masyarakat miskin. Walau ada liburannya, namun bisa raih pahala. Mengambil waktu rehat setelah beraktivitas panjang agar setelah mengambil rehat lebih semangat beraktivitas untuk memperdalam ilmu agama, giat ibadah dan berdakwah. Ini yang ditemukan pada sebagian ulama atau ustadz. Ada waktu luang mereka yang mereka gunakan untuk berekreasi biar lebih semangat lagi dalam aktivitas dakwah.

Beberapa contoh di atas menunjukkan bahwa dengan niatannya itulah yang menjadikan safar tersebut menjadi ibadah.

Begitu pula waktu luang di saat safar bisa dimanfaatkan untuk hal yang bermanfaat seperti membaca Al Qur’an, membaca buku Islam yang bermanfaat atau lebih canggih lagi browsing situs² Islam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”
(HR. Tirmidzi no.2317, Ibnu Majah no.3976. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

MENGENAL JENIS DZIKIR

00.30.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ada pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang ane sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah.

Dzikir Itu Ada Tiga Jenis:

Jenis Pertama:

Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya.

Dzikir jenis ini ada dua macam:

Macam pertama: Sekedar menyanjung Allah seperti mengucapkan “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, “subhanallah wa bihamdih”, “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir”.

Dzikir dari macam pertama ini yang utama adalah apabila dzikir tersebut lebih mencakup banyak sanjungan dan lebih umum seperti ucapan “subhanallah ‘adada kholqih” (Maha suci Allah sebanyak jumlah makhluk-Nya). Ucapan dzikir ini lebih afdhol dari ucapan “subhanallah” saja.

Macam kedua: Menyebut konsekuensi dari nama dan sifat Allah atau sekedar menceritakan tentang Allah. Contohnya adalah seperti mengatakan, “Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan hamba-Nya”, “Allah Maha Melihat segala gerakan hamba-Nya, “tidak mungkin perbuatan hamba yang samar dari  penglihatan Allah”, “Allah Maha menyayangi hamba-Nya”, “Allah kuasa atas segala sesuatu”, “Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya.”

Dan sebaik-baik dzikir jenis ini adalah dengan memuji Allah sesuai dengan yang Allah puji pada diri-Nya dan memuji Allah sesuai dengan yang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji-Nya, yang di mana ini dilakukan tanpa menyelewengkan, tanpa menolak makna, tanpa menyerupakan atau tanpa memisalkan-Nya dengan makhluk.

Jenis Kedua:

Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah.

Dzikir jenis ini ada dua macam:

Macam pertama: Mengingat perintah dan larangan Allah, apa yang Allah cintai dan apa yang Allah murkai.

Macam kedua: Mengingat perintah Allah lantas segera menjalankannya dan mengingat larangan-Nya lantas segera menjauh darinya.

Jika kedua macam dzikir (pada jenis kedua ini) tergabung, maka itulah sebaik-baik dan semulia-mulianya dzikir. Dzikir seperti ini tentu lebih mendatangkan banyak faedah. Dzikir macam kedua (pada jenis kedua ini), itulah yang disebut fiqih akbar. Sedangkan dzikir macam pertama masih termasuk dzikir yang utama jika benar niatnya.

Jenis ketiga:

Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri.

Dzikir dengan Hati dan Lisan

Dzikir bisa jadi dengan hati dan lisan. Dzikir semacam inilah yang merupakan seutama-utamanya dzikir.

Dzikir kadang pula dengan hati saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang kedua.

Dzikir kadang pula dengan lisan saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang ketiga.

Sebaik-baik dzikir adalah dengan hati dan lisan. Jika dzikir dengan hati saja, maka itu lebih baik dari dzikir yang hanya sekedar di lisan. Karena dzikir hati membuahkan ma’rifah, mahabbah (cinta), menimbulkan rasa malu, takut, dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Sedangkan dzikir yang hanya sekedar di lisan tidak membuahkan hal² tadi.

Lalu pelajaran apa yang bisa di ambil dari penjelasan di atas'?/

Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim di atas, dapat kita simpulkan bahwa duduk di majelis ilmu yang membahas bagaimana mengenal Allah melalui nama dan sifat-Nya, bagaimana mengetahui secara detail hukum² Allah berupa perintah dan larangan-Nya, itu semua termasuk dzikir. Bahkan jika sampai ilmu itu membuahkan seseorang bersegera taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya, itu bisa menjadi dzikir yang utama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim sebagai fiqih akbar. Namun jika sekedar mengilmuinya saja, itu pun sudah termasuk dzikir. Itu berarti bukan suatu hal yang sia² jika seseorang berlama-lama duduk di majelis ilmu untuk mendengarkan nasehat para ulama yang di mana di dalamnya dibahas hal yang lebih detail tentang Allah, dibahas pula berbagai perintah dan larangan-Nya. Ini sungguh merupakan dzikir yang amat utama.

Semoga Allah Ta'alaa menganugerahkan pada kita semua semangat dan keistiqomahan untuk terus belajar dan tidak lalai dari dzikir pada-Nya..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

Rabu, 01 Februari 2017

BERDZIKIR DENGAN HATI DI KAMAR MANDI

14.50.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Seseorang dituntut untuk berdzikir pada Allah di setiap waktu dan setiap keadaan kecuali di tempat yang dilarang untuk berdzikir seperti di kamar mandi. Apakah mungkin seseorang memutus berdzikir pada Allah di kamar mandi yaitu ia tidak mengingat Allah dengan hatinya?

Syech Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah menjawab pertanyaan di atas,

Dzikir dengan hati itu disyari’atkan setiap saat dan di setiap tempat termasuk di kamar mandi dan tempat lainnya. Yang dimakruhkan di kamar mandi dan tempat kotor semisalnya adalah berdzikir dengan lisan. Hal ini dilarang dalam rangka mengagungkan Allah Ta’ala. Yang dikecualikan ketika di kamar mandi adalah membaca basmalah saat wudhu. Membaca basmalah di tempat tersebut dibolehkan ketika sulit berwudhu di luar kamar mandi. Membaca basmalah ketika wudhu itu wajib menurut sebagian ulama, namun dianggap sunnah muakkad oleh jumhur (mayoritas ulama).

[Majmu’ Fatawa wa Maqolat Ibnu Baz 5: 381]

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..