Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..
Ada beberapa Ikhwan dan Akhwat tadi pagi bertanya ma ane soal puasa Tarwiyah. Sebenarnya apakah puasa Tarwiyah itu, Dan apakah puasa Tarwiyah itu ada'?
Akhi Ukhti, Hari tarwiyah adalah tanggal 8 Dzulhijjah. Istilah tarwiyah berasal dari kata tarawwa [تَرَوَّى] yang artinya membawa bekal air. Karena pada hari itu, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan arafah dan menuju Mina. Mereka minum, memberi minum ontanya, dan membawanya dalam wadah.
Ibnu Qudamah menjelaskan asal penamaan ini,
سمي بذلك لأنهم كانوا يتروون من الماء فيه، يعدونه ليوم عرفة. وقيل: سمي بذلك؛ لأن إبراهيم – عليه السلام – رأى ليلتئذ في المنام ذبح ابنه، فأصبح يروي في نفسه أهو حلم أم من الله تعالى؟ فسمي يوم التروية
Dinamakan demikian, karena para jamaah haji, mereka membawa bekal air pada hari itu, yang mereka siapkan untuk hari arafah. Ada juga yang mengatakan, dinamakan hari tarwiyah, karena Nabi Ibrahim ’alaihis salam pada malam 8 Dzulhijjah, beliau bermimpi menyembelih anaknya. Di pagi harinya, beliau yarwi (berbicara) dengan dirinya, apakah ini mimpi kosong ataukah wahyu Allah? Sehingga hari itu dinamakan hari tarwiyah. (al-Mughni, 3/364).
Puasa Tarwiyah
Terdapat hadits yang secara khusus menganjurkan puasa di hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah). Hadis itu menyatakan,
مَنْ صَامَ الْعَشْرَ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَوْمُ شَهْرٍ ، وَلَهُ بِصَوْمِ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ سَنَةٌ ، وَلَهُ بِصَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ سَنَتَانِ
”Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari arafah, seperti puasa dua tahun.”
Hadits ini berasal dari jalur Ali Al Muhairi dari At Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’.
Para ulama menegaskan bahwa hadits ini adalah hadits palsu. Ibnul Jauzi mengatakan,
وهذا حديث لا يصح . قَالَ سُلَيْمَان التَّيْمِيّ : الطبي كذاب . وَقَالَ ابْن حِبَّانَ : وضوح الكذب فِيهِ أظهر من أن يحتاج إِلَى وصفه
Hadits ini tidak shahih. Sulaiman At Taimi mengatakan, ’At Thibbi seorang pendusta.’ Ibnu Hibban menilai, ’At Thibbi jelas² pendusta. Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.’ (Al Maudhu’at, 2/198).
Keterangan serupa juga disampaikan As Syaukani. Ketika menjelaskan status hadits ini, beliau mengatakan,
رواه ابن عدي عن عائشة مرفوعاً ولا يصح وفي إسناده : الكلبي كذاب
Hadits ini disebutkan oleh Ibn Adi dari A’isyah secara marfu’. Hadits ini tidak shahih, dalam sanadnya terdapat perawi bernama Al Kalbi, seorang pendusta. (Al Fawaid Al Majmu’ah 1/45).
Keterangan di atas, cukup bagi kita untuk menyimpulkan bahwa hadits di atas adalah hadits yang tidak bisa jadi dalil. Karena itu, tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah.
Bolehkah Puasa Tarwiyah?
Keterangan di atas tidaklah melarang kita untuk berpuasa di hari tarwiyah. Keterangan di atas hanyalah memberi kesimpulan bahwa tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah.
Kita tetap dianjurkan untuk memperbayak puasa selama tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah. Dan tentu saja, hari tarwiyah masuk di dalam rentang itu. Dari Ummul Mukminin, Hafshah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa asyura, sembilan hari pertama Dzulhijjah, dan tiga hari tiap bulan. (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Ahmad, dan disahihkan Al Albani).
Demikian pula hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tidak ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh).” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Tirmidzi).
Kemudian syariat memberikan keutamaan khusus untuk puasa tanggal 9 Dzulhijjah (hari arafah), dimana puasa pada hari ini akan menghapuskan dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang. Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله ، والسنة التي بعده
“…puasa hari arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR. Ahmad dan Muslim).
Namun keutamaan semacam ini tidak kita jumpai untuk puasa tanggal 8 Dzulhijjah (hari tarwiyah). Karena hadits yang menyebutkan keutamaan puasa tariwiyah adalah hadis palsu.
Kesimpulannya, kita disyariatkan melaksanakan puasa tarwiyah, mengingat adanya anjuran memperbanyak puasa selama 9 hari pertama Dzulhijjah, namun kita tidak boleh meyakini ada keutamaan khusus untuk puasa di tanggal 8 Dzulhijjah..
"Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang manfaat"
0 komentar:
Posting Komentar