Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..
Bagaimana cara shalat bagi orang yang keluar kencing terus menerus? Kalau ini penyakit, maka bisa dianalogikan seperti wanita yang mengalami istihadhah yang keluar darah terus menerus, namun di luar waktu normal atau di luar waktu haidhnya.
Ada keterangan dari kitab Shalat Al Mu’min karya Syech Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani hafizahullah sebagai berikut..
Jika ada yang menderita penyakit kencing terus menerus, keluar darah terus menerus, atau keluar kentut terus menerus, lantas tak kunjung sembuh, maka yang bisa dilakukan:
- Berwudhu untuk setiap kali shalat ketika waktu shalat sudah masuk.
- Membersihkan kencing atau darah ketika akan shalat atau mengganti pakaian yang suci jika mampu.
- Memakai sesuatu sebagai tindakan hati² agar darah atau kencingnya tidak menyebar luas pada baju atau badan (seperti dengan menggunakan pempers atau pembalut).
- Melakukan shalat di waktunya sesuai dengan kemudahan.
- Jika waktu shalat telah berakhir dengan wudhu yang tadi, maka hendaklah mengambil wudhu lagi untuk shalat di waktu yang baru. Bisa pula beralih pada tayamum jika memang tidak mampu berwudhu.
Tentang hal di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada wanita istihadhah untuk berwudhu setiap kali masuk waktu shalat. Demikian keterangan dalam Shalat Al Mu’min hlm.710-711.
Ada hadits sebagai berikut..
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَتْ فَاطِمَةُ ابْنَةُ أَبِى حُبَيْشٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ ، إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ ، وَلَيْسَ بِحَيْضٍ ، فَإِذَا أَقْبَلَتْ حَيْضَتُكِ فَدَعِى الصَّلاَةَ ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّى » . قَالَ وَقَالَ أَبِى « ثُمَّ تَوَضَّئِى لِكُلِّ صَلاَةٍ ، حَتَّى يَجِىءَ ذَلِكَ الْوَقْتُ »
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Fathimah bin Abu Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku wanita yang mengalami istihadhah dan belum suci. Apakah aku tetap meninggalkan shalat?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Tidak, itu hanyalah darah urat. Itu bukanlah darah haidh. Jika datang waktu kebiasaan haidhmu, maka tinggalkanlah shalat. Jika waktu kebiasaan haidhmu telah usai, maka mandilah, lalu shalatlah.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Ketika keluar darah istihadhah), berwudhulah setiap kali shalat sampai datang waktu tadi (waktu kebiasaan haidh).” (HR. Bukhari no.228, Kitab 4: Al Wudhu Bab 63: Mencuci Darah)
Orang yang mengalami kencing terus menerus punya uzur yang sama seperti wanita istihadhah di atas.
Wallahu Waliyyut Taufiq'..
Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..
0 komentar:
Posting Komentar