Selasa, 01 November 2016

DIAM ITU EMAS

15.21.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Risalah sederhana berikut berisi penjelasan mengenai bahaya lisan. Sehingga berhati-hatilah dengan lisan, jangan sampai digunakan untuk mencemooh, mengejek orang lain, apalagi ditujukan pada seorang muslim yang ingin menjalankan ajaran Islam. Jadi satu kondisi, diam itu emas jika diamnya adalah dari membicarakan orang lain, atau diamnya dari berbicara yang sia² atau berbau maksiat.

Perhatikanlah, sesungguhnya karena lisan seseorang bisa terjerumus dalam jurang kebinasaan. Lihatlah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ketika berbicara dengan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,

أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ. قُلْتُ بَلَى يَا نَبِىَّ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ  كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا. فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ  ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.

“Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku: “Iya, wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini”. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda, “Celaka engkau. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka selain ucapan lisan mereka?” (HR. Tirmidzi no.2616. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih)

Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ

“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.” (HR. Tirmidzi no.2314. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari no.6478)

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim no.2988)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18/117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no.6018 dan Muslim no.47).
Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”

Dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Tidak ada perkataan yang bersifat pertengahan antara bicara dan diam. Yang ada, suatu ucapan boleh jadi adalah kebaikan sehingga kita pun diperintahkan untuk mengatakannya. Boleh jadi suatu ucapan mengandung kejelekan sehingga kita diperintahkan untuk diam.”

Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Tidak ada di muka bumi yang lebih berhak untuk dipenjara dalam waktu yang lama daripada lisan.” (Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Ibnul Mubarok ditanya mengenai nasehat Luqman pada anaknya, lantas beliau berkata, “Jika berkata (dalam kebaikan) adalah perak, maka diam (dari berkata yang mengandung maksiat) adalah emas.” (Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Diam itu lebih baik daripada berbicara sia² bahkan mencela atau mencemooh yang mengandung maksiat.
Itulah manusia, ia menganggap perkataannya tidak berdampak apa², namun di sisi Allah bisa jadi perkara besar.

Allah Ta’ala berfirman,

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

“Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur: 15).

Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang² biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.

Wallahu Waliyyut Taufiq..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat'..

IMAN, TANDA ALLAH CINTA

15.16.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Sebagian kita menyangka bahwa harta adalah segalanya. Dengan harta pun semuanya makin mudah. Bersyukur memang jika kita berharta, apalagi jika kita dapat menyalurkan harta tersebut pada jalan kebaikan. Namun bagaimana jika kita luput dari dunia. Harta kita barangkali amblas, hilang, dirampas. Sebenarnya, itu pun patut kita syukuri jika Allah masih memberi kita iman.

Ingatlah keimanan itu begitu berharga karena iman hanya spesial untuk orang beriman. Iman hanya diberikan kepada hamba yang Allah pilih. Iman hanya terkhusus bagi siapa yang Allah cinta. Bedanya dengan harta, orang kafir pun bisa mendapatkan bagiannya.  Lihat saja jajaran orang kaya di dunia, mulai dari Biil Gates dan Roman Abramovich. Orang beriman dan orang yang sangat kufur sekali pun sama² diberi harta.

Sedangkan bagaimana dengan iman? Iman hanya ada pada sisi orang beriman. Maka inilah yang patut kita sykuri. Meskipun dunia tidak kita dapat, kita harus tetap bersyukur masih ada sedikit harta yang Allah beri. Meskipun harta kita terbatas, masih ada iman yang begitu berharga yang masih kita rasakan nikmatnya.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

إِنَّ اللهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ ، وَلاَ يُعْطِي الإيْمَانَ إِلاَّ مَنْ يُحِبُّ

“Sesungguhnya Allah memberi dunia pada orang yang Allah cinta maupun tidak. Sedangkan iman hanya diberikan kepada orang yang Allah cinta.”

Syukurilah yang sedikit karena masih ada iman, nikmat tiada tara yang Allah beri.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

“Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.”

Iman begitu berharga. Jika para raja tau nikmatnya iman di dada, pasti mereka akan mencabutnya. Para salaf mengatakan,

لَوْ يَعْلَمُ المُلُوْكُ وَأَبْنَاءُ المُلُوْكِ مَا نَحْنُ فِيْهِ لَجَلِدُوْنَا عَلَيْهِ بِالسُّيُوْفِ

“Seandainya para raja dan pangeran itu mengetahui kenikmatan yang ada di hati kami ini, tentu mereka akan menyiksa kami dengan pedang.”

Teruslah bersyukur, maka akan diberi tambahan nikmat.
Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS. Ibrahim: 7)

Sebenarnya kita sudah mendapatkan dunia seisinya saat kita diberi rasa aman, diberi kesehatan badan dan diberi nikmat makan oleh Allah. Dengan nikmat² yang terus kita dapat setiap harinya, maka meskipun kurang harta, masih tetap kita harus bersyukur karena dunia seisinya sebenarnya telah kita raih.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

“Barangsiapa di antara kalian merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan badan, dan diberi makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dia telah memiliki dunia seluruhnya.”

Jadilah orang yang qonaah, selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.”

Iman dan takwa itu begitu berharga. Oleh karenanya, selalu mintalah pada Allah iman dan takwa. Meski hidup pas-pasan, jangan sampai iman ini digadaikan hanya karena sesuap nasi atau indomie. Mohonlah pada Allah, jangan sampai iman ini hilang di saat malaikat maut mencabut nyawa kita.  Iman dan takwa itulah tanda Allah cinta. Sedangkan harta belum tentu tanda Allah cinta pada hamba.

Semoga Allah Ta'alaa menganugerahkan pada kita semua iman, takwa dan sifat qonaah.

Aamiin Yaa Allah Yaa Mujibas Saailiin..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat'..

BOLEHKAH WANITA PULANG MALAM?

14.59.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Melanjutkan pertanyaan dari Ukhti Aty di Majalengka yang menanyakan soal Hukum dan pandangan islam serta ada tidaknya dalil khusus soal larangan perempuan pulang malam, berikut penjelasannya..

Sebenarnya mengenai larangan bagi wanita keluar rumah atau pulang larut malam adalah di takutkan fitnah dan bahaya saja, tidak ada suatu hadits atau ayat khusus yang melarang wanita pulang malam pada batas jam tertentu di malam hari. Ini semua muncul karena Khaafuddharar alannisa (ditakutkan mudharrat bagi wanita).
Waktu² yang rawan bagi wanita keluar, bisa siang hari atau malam hari. Namun tidak ada suatu larangan jelas keluarnya wanita di malam hari selama tidak di risaukan fitnah dan gangguan..

Seorang perempuan di pandang tidak baik bahkan cenderung dilarang untuk pulang malam pada dasarnya adalah untuk menghindari dua fitnah:

1. Fitnah keamanan

Memang sudah diartikan secara klasik bahwa pada malam hari yang gelap, kriminalitas dan kejahatan akan banyak dilakukan, di mana pun tempatnya dan apa pun bentuknya. Selain itu, dalam QS. Al-Falaq ayat 1-3
( Katakanlah: “aku,berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluknya, dan dari kejahatan malam,apabila gelap gulita….” )

Disebutkan “kejahatan malam apabila gelap gulita”. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Quran pun telah mengisyaratkan bahwa pada malam hari ada banyak kejahatan dilakukan. Tentu akan menjadi ancaman berbahaya, khususnya bagi para perempuan yang mayoritas tidak mampu melakukan pelindungan diri dari kejahatan.

2. Fitnah khalwat dengan lain jenis

Pada kondisi tertentu, ketika perempuan tidak berani pulang sendirian pada malam hari, maka akan ada laki² yang merasa kasihan dan kemudian mengantarkannya. Semoga niatnya tercatat sebagai kebaikan. Namun, pulang larut malam bersama lawan jenis bukanlah sebuah tindakan yang bijak karena justru akan menimbulkan berbagai macam asumsi masyarakat, misalnya tentang “Apa yang dilakukan oleh sepasang laki² dan perempuan sampai malam begini?”. Juga asumsi² lain yang nantinya berbuah fitnah.

Para ulama telah memberi isyarat bahwa malam hari itu banyak bertebaran fitnah sehingga lebih baik banyak berzikir di rumah dari pada berkeliaran di luar rumah. Fitnah² yang ada (terutama yang sebenarnya bisa dicegah tapi timbul karena perbuatan sendiri) akan berpotensi menurunkan izzah (wibawa, harga diri, kemuliaan) seorang perempuan. Padahal, seorang perempuan dengan segala atribut kemuslimahannya harusnya memiliki dan mampu menjaga izzah serta menjadi teladan kebaikan bagi orang² di sekitarnya. Tidak pulang larut malam adalah salah satu bentuk dakwah dengan keteladanan.

Memang, tidak ada dalil khusus yang mengatur atau melarang seorang perempuan pulang malam, tapi justru aturan islam lebih dari itu, dalam sebuah hadits disebutkan, “Tidak halal bagi wanita,Muslimah untuk bermusafir kecuali bersamanya, mahromnya” (HR. Bukhari).

Dan beberapa Hadits yang serupa:

1. Tempat yang lebih baik bagi seorang wanita adalah di rumahnya. Jangan keluar dari rumah kecuali ada kebutuhan. (HR. Bukhari-Muslim)

2. Allah Ta’ala berfirman:

ﻭَﻗَﺮْﻥَ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ ﻭَﻻ ﺗَﺒَﺮَّﺟْﻦَ ﺗَﺒَﺮُّﺝَ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﺍﻷُﻭﻟَﻰ

“Tetaplah di rumah² kalian dan janganlah kalian bertabarruj sebagaimana tabarruj-nya wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)

Al Imam Al Qurthubi rahimahullah berkata: “Maksud ayat di atas adalah perintah kepada wanita untuk tetap tinggal di dalam rumah. Walaupun perintah ini ditujukan kepada istri² Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tapi juga mencakup kaum wanita secara umum selain mereka dan meskipun tidak ada dalil yang secara khusus memerintahkan semua wanita untuk tinggal di rumah, tapi syariat Islam menegaskan akan pentingnya kaum wanita untuk tetap tinggal di rumah dan melarang mereka untuk keluar rumah kecuali jika ada kepentingan mendesak.” ( Tafsir Al-Qurthubi : 14/179)

3. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻋﻮﺭﺓ، ﻓﺈﺫﺍ ﺧﺮﺟﺖ ﺍﺳﺘﺸﺮﻓﻬﺎ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ

“Wanita itu aurat, ketika ia keluar, setan akan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi)

Dan dibolehkan bagi wanita untuk keluar ketika ada kebutuhan yang tidak bisa digantikan oleh orang lain, selama ia tetap berpegang dengan adab² syar’iyyah ketika keluar. Di antaranya yaitu dengan
tidak ber-tabarruj dan tidak bersolek. Sebagaimana dalam hadits riwayat Al Bukhari :

ﻗﺪ ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻜﻦ ﺃﻥ ﺗﺨﺮﺟﻦ ﻟﺤﻮﺍﺋﺠﻜﻦ

“Allah telah mengizinkan bagi kalian (para wanita) untuk keluar memenuhi kebutuhan kalian”

Dan tidak wajib ditemani oleh mahram-nya (kecuali jika safar) Jika dirasa tidak aman, maka wajib ditemani oleh ayahnya atau suaminya, atau saudaranya atau orang lain yang masih mahram seperti paman atau bibi.

Fenomena seorang perempuan pulang malam, apalagi yang terjadi di jaman modern seperti saat ini memang sulit di hindari.
Namun yang jelas selama seorang perempuan bisa menjaga dirinya agar tidak terdapat fitnah, sah² saja dia pulang malam, apalagi pulangnya untuk menuntut ilmu seperti mengikuti pengajian²..

Namun harus perlu di ketahui juga, bahwa hukum asal bagi kaum perempuan adalah tinggal di rumah, sedangkan keluarnya perempuan dari rumah itu adalah rukhshoh yang di batasi dengan aturan syariat. Aturan ini lebih keras dari pada larangan bagi perempuan beraktifitas pada malam hari di luar rumah..

Wallahu Waliyyut Taufiq..

Semoga bisa menjadi ilmu dan renungan yang manfaat'..