Selasa, 29 November 2016

MAKAN BERJAMAAH

01.11.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Makan berjama’ah bukanlah ajaran sebagian kelompok dalam Islam. Namun makan seperti ini adalah makan yang disunnahkan dalam agama kita. Makan seperti ini dinilai lebih berkah, bahkan dikatakan bahwa sebenarnya satu porsi makanan itu bisa cukup untuk dua orang dan empat porsi untuk delapan orang.

Anjuran Makan Berjama’ah

Dalil yang menunjukkan anjuran makan secara berjama’ah adalah di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ

“Makanan porsi dua orang sebenarnya cukup untuk tiga, makanan tiga cukup untuk empat.” (HR. Bukhari no.5392 dan Muslim no.2059, dari Abu Hurairah).
Dalam lafazh Muslim disebutkan,

طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ

“Makanan porsi satu orang sebenarnya cukup untuk dua, makanan dua sebenarnya cukup untuk empat, dan makanan empat sebenarnya cukup untuk delapan.”

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 535) berkata, “Kecukupan itu datang karena keberkahan dari makan secara berjama’ah. Cara jama’ah ini membuat yang menikmati makanan itu banyak sehingga bertambah pula keberkahan.”

Semakin Berkah

Dalil lain yang menunjukkan makan berjama’ah akan mendatangkan keberkahan adalah riwayat dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ.

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri².” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama², dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no.3764. Kata Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Sedangkan Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama² adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol 18: 121)

Rasul dan Sahabat Mencontohkan Makan Sambil Berjama’ah

Dalil yang menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam makan secara berjama’ah disebutkan oleh ‘Aisyah, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ طَعَامًا فِى سِتَّةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ أَعْرَابِىٌّ فَأَكَلَهُ بِلُقْمَتَيْنِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan bersama enam orang sahabatnya, lantas Arab Badui datang lalu memakan makanan beliau dengan dua suapan.” (HR. Tirmidzi no.1858, Abu Daud no.3767, Ibnu Majah no.3264. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir).

Juga kita dapat lihat praktek sahabat mengenai makan secara berjama’ah. Dari Nafi’, ia berkata bahwa dahulu Ibnu ‘Umar tidak makan kecuali setelah didatangkan orang miskin dan beliau makan bersamanya. Kemudian Nafi’ pernah memasukkan seseorang untuk makan bersama Ibnu ‘Umar, lalu orang tersebut makan banyak. Ibnu ‘Umar pun berkata, “Wahai Nafi’, jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku, karena aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِى مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِى سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ

“Seorang mukmin makan untuk satu usus, namun orang kafir untuk tujuh usus.” (HR. Bukhari no.5393 dan Muslim no.2060)

Sebagaimana disebutkan dalam Syarh Muslim, ada ulama yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seorang mukmin biasa makan bersifat pertengahan. Imam Nawawi rahimahullah juga berkata bahwa para ulama mengatakan tentang maksud hadits yaitu untuk memiliki sedikit dunia, motivasi untuk zuhud dan qona’ah (hidup berkecukupan). Dan memang sedikit makan adalah bagian dari baiknya akhlak seseorang, sedangkan banyak makan itu kebalikannya.

Adapun perkataan Ibnu ‘Umar dalam hadits di atas tentang si miskin yang makan bersamanya dengan lahapnya, lantas beliau ucapkan pada Nafi’, “Jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku lagi”. Dikatakan seperti itu karena si miskin tersebut menyerupai (tasyabbuh pada) orang kafir. Siapa saja yang menyerupai orang kafir, maka dimakruhkan bergaul dengannya tanpa ada hajat atau bukan keadaan darurat. (Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi 14: 25-26).

Hadits ini juga menjadi anjuran makan berjama’ah (bersama² dengan muslim lainnya) apalagi bersama orang miskin. Apalagi kita tahu bahwa Ibnu ‘Umar itu sangat bersemangat sekali melaksanakan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

BERKAH DALAM MAKAN BERJAMA'AH

01.04.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ada berkah dalam makan berjama’ah. Walau makannya sedikit, namun jika dengan berjama’ah, dua atau tiga orang, itu pun bisa mengenyangkan. Silakan buktikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut..

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ

“Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga dan makanan tiga orang cukup untuk empat orang.” (HR. Bukhari no.5392 dan Muslim no.2058).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1. Islam mendorong umatnya untuk hidup qona’ah dan sederhana. Yang dimaksud qona’ah adalah selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri.

2. Angka yang disebut dalam hadits tidaklah menunjukkan batasan, yang penting adalah saling berbagi demi mendapat berkah.

3. Disunnahkan makan sambil berjama’ah, jangan makan seorang diri.

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

DOA KETIKA MENDENGAR PETIR

00.55.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Apa do’a yang dibaca ketika mendengar petir/ halilintar/ guntur?

Dari Ikrimah mengatakan bahwasanya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tatkala mendengar suara petir, beliau mengucapkan,

سُبْحَانَ الَّذِي سَبَّحَتْ لَهُ

”Subhanalladzi sabbahat lahu..” (Maha suci Allah yang petir bertasbih kepada-Nya).

Lalu beliau mengatakan, ”Sesungguhnya petir adalah malaikat yang meneriaki (membentak) untuk mengatur hujan sebagaimana pengembala ternak membentak hewannya.” (Disebutkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no.722. Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Apabila ’Abdullah bin Az Zubair mendengar petir, dia menghentikan pembicaraan, kemudian mengucapkan,

سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ

“Subhanalladzi yusabbihur ro’du bi hamdihi wal mala-ikatu min khiifatih..”
(Mahasuci Allah yang petir dan para malaikat bertasbih dengan memuji-Nya karena rasa takut kepada-Nya).

Kemudian beliau mengatakan,

إِنَّ هَذَا لَوَعِيْدٌ شَدِيْدٌ لِأَهْلِ الأَرْضِ

”Inilah ancaman yang sangat keras untuk penduduk suatu negeri”. (Disebutkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no.723.  Syech Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Jadi, do’a yang bisa dibaca ketika mendengar geledek atau suara petir adalah bacaan: “Subhanalladzi yusabbihur ro’du bi hamdihi wal mala-ikatu min khiifatih..”
(Mahasuci Allah yang petir dan para malaikat bertasbih dengan memuji-Nya karena rasa takut kepada-Nya).

Itu pertanda bahwa malaikat saat itu bertasbih. Kejadiannya seperti yang diutarakan oleh Ibnu Taimiyah berikut ini..

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, ”Ar ro’du adalah mashdar (kata kerja yang dibendakan) berasal dari kata ro’ada, yar’udu, ro’dan (yang berarti gemuruh). Namanya gerakan pasti menimbulkan suara. Malaikat adalah yang menggerakkan (menggetarkan) awan, lalu memindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan setiap gerakan di alam ini baik yang di atas (langit) maupun di bawah (bumi) adalah dari  malaikat.

Suara manusia dihasilkan dari gerakan bibir, lisan, gigi, lidah, dan dan tenggorokan. Dari situ, manusia bisa bertasbih kepada Rabbnya, bisa mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Oleh karena itu, ar ro’du (suara gemuruh) adalah suara yang membentak awan. Dan al barq (kilatan petir) adalah kilauan air atau kilauan cahaya.” (Majmu’ Al Fatawa 24: 263-264)

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang bermanfaat'..