Jumat, 18 November 2016

MULAILAH DENGAN BISMILLAH

06.47.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Bacalah bismillah ketika akan memulai perkara yang penting (urgent).

Beberapa dalil yang menganjurkan hal di atas:

1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ كَلَامٍ أَوْ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُفْتَحُ بِذِكْرِ اللهِ فَهُوَ أَبْتَرُ – أَوْ قَالَ : أَقْطَعُ –

“Setiap perkataan atau perkara penting yang tidak dibuka dengan dzikir pada Allah, maka terputus berkahnya.” (HR. Ahmad 2: 359. Syech Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

2. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al Khatib dalam Al Jami’, dari jalur Ar Rahawai dalam Al Arba’in, As Subki dalam tabaqathnya)

3. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ كَلاَمٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِ لْحَمْدُ لِلَّهِ فَهُوَ أَجْذَمُ

“Setiap pembicaraan yang tidak dimulai dengan ‘alhamdu’, maka berkahnya terputus.” (HR. Abu Daud no.4840, Ibnu Majah no.1894. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

4. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيهِ بِالْحَمْدِ أَقْطَعُ

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai di dalamnya dengan ‘alhamdu’, maka berkahnya terputus.” (HR. Ibnu Majah no.1894, Abu Daud no.4840. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Begitu pula didha’ifkan oleh Syech Salim bin ‘Ied Al Hilaly dalam Bahjah An Nazhirin, 2: 434)

Sebagian ulama menghasankan hadits di atas, ada pula yang menshahihkannya. Yang menghasankan hadits tersebut adalah Imam Nawawi dan Ibnu Hajar.
Sedangkan Ibnu Daqiq Al ‘Ied dan Ibnul Mulaqqin menyatakan bahwa hadits tersebut shahih.

Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syech Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz dalam Majmu’ Fatawanya (25: 135) menyatakan bahwa sebagian ulama mendhaifkan hadits ini. Yang lebih tepat menurut Syech Ibnu Baz, hadits di atas dinilai hasan.

Syech Muhammad Shalih Al Munajjid menyatakan bahwa secara makna hadits tersebut bisa diterima dan diamalkan karena Allah Ta’ala memulai kitab suci Al Qur’an dengan bismillah. Begitu pula Nabi Sulaiman ‘alaihis salam menulis surat pada penguasa Saba’ dengan bismillah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. An Naml: 30)

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memulai suratnya pada Raja Heraklius dengan bismillah. Begitu pula kala berkhutbah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya dengan hamdu lillah dan memuji Allah Ta’ala.
Kebanyakan ulama tetap menganjurkan membaca bismillah untuk perkara yang penting. (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no.146079)

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (8: 92) dinyatakan, para fuqaha sepakat bahwa membaca bismillah disyari’atkan untuk (memulai) setiap perkara penting, untuk hal ibadah atau lainnya.

Beberapa hal yang disebutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (8: 92) yang dianjurkan membaca bismillah di awalnya (karena sebagian dianjurkan dalam hadits diawali dulu dengan bismillah) :

  • Memulai membaca Al Qur’an dan dzikir.
  • Naik perahu dan kendaraan.
  • Masuk rumah, masuk masjid dan keluar dari rumah dan masjid.
  • Menyalakan dan memadamkan lampu.
  • Sebelum bersetubuh yang halal.
  • Ketika imam naik mimbar.
  • Ketika akan tidur.
  • Masuk dalam shalat sunnah.
  • Menutup wadah (bejana).
  • Memulai menulis.
  • Menutupi mata mayit dan memasukkannya dalam liang lahat.
  • Meletakkan tangan ketika membaca doa (ruqyah) pada anggota tubuh yang sakit.


Disebutkan dalam kitab yang sama, bacaannya adalah “Bismillah”, lengkapnya adalah “Bismillahirrahmanir Rahiim”. Jika lupa membaca bismillah atau meninggalkannya sengaja, maka tidak ada dosa untuknya. Namun jika dilakukan berpahala.

Imam Nawawi Al Bantani menyatakan bahwa bismillah dibaca pada suatu perkara yang penting atau pada perkara mubah dan tidak termasuk dalam suatu yang haram atau makruh. Namun bismillah tidak untuk suatu perkara yang remeh seperti menyapu kotoran binatang, dan bacaan bismillah bukanlah sebagai bacaan dzikir seperti tahlil. (Kasyifah As Saja Syarh Safinah An Najaa hlm.26)

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

MERUTINKAN SHALAT SUNNAH RAWATIB

06.40.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Melanjutkan pertanyaan dari Akhi Mirza di Kalimantan, yang menanyakan mengenai
Shalat Rawatib, berikut penjelasannya..

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat lima waktu. Shalat sunnah rawatib ini yang dikerjakan sebelum shalat wajib disebut shalat sunnah qobliyah. Sedangkan sesudah shalat wajib disebut shalat sunnah ba’diyah.

Di antara tujuan disyari’atkannya shalat sunnah qobliyah adalah agar jiwa memiliki persiapan sebelum melaksanakan shalat wajib. Perlu dipersiapkan seperti ini karena sebelumnya jiwa telah disibukkan dengan berbagai urusan dunia. Agar jiwa tidak lalai dan siap, maka ada shalat sunnah qobliyah lebih dulu.
Sedangkan shalat sunnah ba’diyah dilaksanakan untuk menutup beberapa kekurangan dalam shalat wajib yang baru dilakukan. Karena pasti ada kekurangan di sana sini ketika melakukannya.

Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib

Pertama: Shalat adalah sebaik-baik amalan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ

“Ketahuilah, sebaik-baik amalan bagi kalian adalah shalat.”

Kedua: Akan meninggikan derajat di surga karena banyaknya shalat tathowwu’ (shalat sunnah) yang dilakukan.

Tsauban (bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) pernah ditanyakan mengenai amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga atau amalan yang paling dicintai oleh Allah. Kemudian Tsauban mengatakan bahwa beliau pernah menanyakan hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau menjawab,

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

“Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah karena  tidaklah engkau bersujud pada Allah dengan sekali sujud melainkan Allah akan meninggikan satu derajatmu dan menghapuskan satu kesalahanmu.”

Ini baru sekali sujud. Lantas bagaimanakah dengan banyak sujud atau banyak shalat yang dilakukan?!

Ketiga: Menutup kekurangan dalam shalat wajib.

Seseorang dalam shalat lima waktunya seringkali mendapatkan kekurangan di sana sini sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

“Sesungguhnya seseorang ketika selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, separuh dari shalatnya.”

Untuk menutup kekurangan ini, disyari’atkanlah shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

“Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan² mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.”

Keempat: Rutin mengerjakan shalat rawatib 12 raka’at dalam sehari akan dibangunkan rumah di surga.

Dari Ummu Habibah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.”

Coba kita lihat, bagaimana keadaan para periwayat hadits ini ketika mendengar hadits tersebut. Di antara periwayat hadits di atas adalah An Nu’man bin Salim, ‘Amr bin Aws, ‘Ambasah bin Abi Sufyan dan Ummu Habibah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung..

Ummu Habibah mengatakan, “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Ambasah mengatakan, “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah.”

Amr bin Aws mengatakan, “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari ‘Ambasah.”

An Nu’man bin Salim mengatakan, “Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari ‘Amr bin Aws.”

Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At Tirmidzi, dari ‘Aisyah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.”

Hadits di atas menunjukkan dianjurkannya merutinkan shalat sunnah rawatib sebanyak 12 raka’at setiap harinya.

Dua belas raka’at rawatib yang dianjurkan untuk dijaga adalah:
1 .Empat raka’at sebelum Zhuhur,
2 .Dua raka’at sesudah Zhuhur,
3 .Dua raka’at sesudah Maghrib,
4 .Dua raka’at sesudah ‘Isya’,
5 .Dua raka’at sebelum Shubuh.

Shalat Qobliyah Shubuh Jangan Sampai Ditinggalkan

Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah fajr memiliki keutamaan sangat luar biasa. Di antaranya disebutkan dalam hadits ‘Aisyah,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua raka’at sunnah fajar (qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat melakukan shalat ini, sampai² ketika safar pun beliau terus merutinkannya.

Aisyah mengatakan,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memiliki perhatian yang luar biasa untuk shalat sunnah selain shalat sunnah fajar.”

Ibnul Qayyim mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.”

Tiga Model untuk Shalat Rawatib Zhuhur

Dalam melakukan shalat sunnah rawatib zhuhur ada tiga model yang bisa dilakukan..

Pertama: Empat raka’at sebelum Zhuhur dan dua raka’at sesudah Zhuhur sebagaimana telah dikemukakan dalam hadits ‘Aisyah di atas.

Kedua: Empat raka’at sebelum Zhuhur dan empat raka’at sesudah zhuhur. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits Ummu Habibah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah empat raka’at sebelum Zhuhur dan empat raka’at sesudah Zhuhur, maka akan diharamkan baginya neraka.”

Ketiga: Dua raka’at sebelum Zhuhur dan dua raka’at sesudah Zhuhur.

Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,

فِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ

“Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.”

Lebih Bagus Menjalankan Shalat Sunnah di Rumah

Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menjalankan setiap shalat sunnah di rumah, kecuali jika memang ada hajat atau faktor lain yang mendorong untuk melakukannya di masjid.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

“Sesungguhnya seutama-utama shalat adalah shalat seseorang di rumahnya selain shalat wajib.”

Di antara keutamaan lainnya mengerjakan shalat di rumah, apalagi ketika baru datang dari masjid atau akan pergi ke masjid terdapat dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا خرجت من منزلك فصل ركعتين يمنعانك من مخرج السوء وإذا دخلت إلى منزلك فصل ركعتين يمنعانك من مدخل السوء

“Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang ada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.”

Continue dalam Amalan itu Lebih Baik

Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’alaa adalah amalan yang continue walaupun itu sedikit.”

Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya.

An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Ketahuilah bahwa amalan yang sedikit namun konsekuen dilakukan, itu lebih baik dari amalan yang banyak namun cuma sesekali saja dilakukan. Ingatlah bahwa amalan sedikit yang rutin dilakukan akan melanggengkan amalan ketaatan, dzikir, pendekatan diri pada Allah, niat dan keikhlasan dalam beramal, juga akan membuat amalan tersebut diterima oleh Sang Kholiq Subhanahu wa Ta’ala. Amalan sedikit namun konsekuen dilakukan akan memberikan ganjaran yang besar dan berlipat dibandingkan dengan amalan yang sedikit namun sesekali saja dilakukan.”

Ibnu Rajab Al Hambali menjelaskan, ”Amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah amalan yang konsekuen dilakukan (continue). Beliau pun melarang memutuskan amalan dan meninggalkannya begitu saja. Sebagaimana beliau pernah melarang melakukan hal ini pada sahabat ’Abdullah bin ’Umar.”

Demikian sedikit penjelasan mengenai shalat sunnah rawatib. Semoga kita semua termasuk hamba Allah yang bisa merutinkannya..

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang bermanfaat'..

DOA KETIKA MENJENGUK ORANG SAKIT

06.29.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Doa ini bisa dibacakan ketika menjenguk orang sakit. Jadi menjenguk, bukan hanya membawakan buah atau makanan enak, do’a itu lebih penting karena ia butuh cepat sembuh. Tentu do’a akan memudahkan segalanya.

Mari kita simak kisah berikut..

Abdul ‘Aziz dan Tsabit pernah menemui Anas bin Malik. Tsabit berkata pada Anas saat itu, “Wahai Abu Hamzah (nama kunyah dari Anas), aku sakit.” Anas berkata, maukah aku meruqyahmu (menyembuhkanmu) dengan ruqyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Tsabit pun menjawab, “Iya, boleh.” Lalu Anas membacakan do’a,

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ مُذْهِبَ الْبَاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِى لاَ شَافِىَ إِلاَّ أَنْتَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

ALLAHUMMA RABBAN NAAS MUDZHIBAL BA’SI ISYFI ANTASY-SYAAFII LAA SYAFIYA ILLAA ANTA SYIFAA’AN LAA YUGHAADIRU SAQOMAN..

Artinya:
“Ya Allah Wahai Tuhan segala manusia, hilangkanlah penyakitnya, sembukanlah ia. (Hanya) Engkaulah yang dapat menyembuhkannya, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak kambuh lagi.” (HR. Bukhari no.5742, Muslim no.2191)

Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Shahih Muslim, “Disunnahkan meruqyah orang sakit.”

Meruqyah orang sakit yang dijenguk adalah dengan membaca do’a di atas.
Kita juga dapat ambil pelajaran pula bahwa meruqyah itu bukan hanya pada kesurupan jin, namun pada penyakit lainnya pun bisa.
Semoga bisa diamalkan ketika menjenguk orang sakit..

Wallahu Waliyyut Taufiq'..

Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang bermanfaat'..