Kamis, 03 November 2016

SIAPA BILANG SHALAT TASBIH ITU BID'AH?

01.23.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ada sebagaian kaum minoritas muslimin dari golongan wahabi yang mengatakan klo shalat tasbih itu bid'ah. Siapa yang bilang shalat tasbih itu bid'ah. Banyak dalil shahih yang memang sangat di anjurkan untuk kita mengerjakan shalat tasbih itu.

Nash haditsnya adalah sebagai berikut,

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَـلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ أَلاَ أُعطِيْكُ أَلاَ أَمْنَحُكَ أَلاَ أَحَبُوِكَ أَلاَ أَفَعَلُ بِـكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْـتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوْلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيمـَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ وَكَبِـيْرَهُ سِـرَّهُ وَعَلاَنِيَـتَهُ عَشْرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبـَعَ رَكَعَاتٍ تَكْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الكِتَابِ وَسُورَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقِرَائَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُلِ لِلَّهِ وَلاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ الرُّكُوعِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَهْوِي سَـاجِدًا فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ سَـاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْـجُدُ فَتَقُولُهَا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُولُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ بُصَلِّيَهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَـنَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمُركَ مَرَّةً

“Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib, “Hai Abbas, hai pamanku, maukah engkau aku beri? Maukah engkau aku kasih? Maukah engkau aku beri hadiah? Maukah engkau aku ajari sepuluh sifat (pekerti)? Jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu: dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan, sepuluh macam (dosa). Engkau shalat empat rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca Al Fatihah dan satu surat (al-Quran). Jika engkau telah selesai membaca (surat) pada awal rakaat, sementara engkau masih berdiri, engkau membaca, ‘Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illa Allah, wallahu akbar’ sebanyak 15 kali. Kemudian ruku’, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku’, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau turun sujud, ketika sujud engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Maka itulah 75 (dzikir) pada setiap satu rakaat. Engkau lakukan itu dalam empat rakaat. Jika engkau mampu melakukan (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) setiap bulan sekali! Jika tidak, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) sekali dalam umurmu.”

Takhrij Hadits

Hadits riwayat Abu Dawud no.1297, Ibnu Majah no.1387, Ibnu Khuzaimah no.1216, Al Hakim dalam Mustadrak no.1233, Baihaqi dalam Sunan Kubra 3/51-52, dan lainnya dari jalan Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam, dari Abu Syu’aib Musa bin Abdul Aziz, dari Hakam bin Abban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Sanad ini berderajat hasan.

Hadits ini juga memiliki banyak jalan yang menguatkan, sehingga sangat banyak ulama Ahli Hadits yang menguatkannya. Dalam riwayat lain disebutkan,

عَنْ أَبِي الْجَوْزَاءِ قَالَ حَدَّثَنِي رَجُل كَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ يَرَوْنَ أَنَّهُ عَنَّهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرٍو قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ائْتِنِي غَدًا اَحءبُوكَ وَأُثِـيْبُكَ وَأَعْطِيْكَ حَتَّى ظَنَنءتُ أَنَّهُ يُعْطِينِي عَطِيَّة قَالَ إِذَا زَالَ النَّهَارُ فَقثمْ فَصَلّ أَرْبَـعَ رَكَعَاتٍ فَذَكَرَ نَحَوَهُ قَالَ ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَـكَ يَعْنِي مِنْ السَّجْدَةِ الثَّالِيَةِ فَاسْتَوِ جَالِسًا وَلاَ تَقثمْ حَتَّى تُسَبِّحَ عَشْرًا وَتَحْمَدَ عَشْرًا وَتُكَبِّرَ عَشْرًا وَتُهَلِّلَ عَشْرًا ثُمَّ تَصْنَعَ ذَلِكَ فِي الأَرْبَعِ الرَّكَعَاتِ قَالَ فَإِنَّكَ لَوْكُنْتَ أَعُظَمُ أَهْلِ الْـأَرْضِ ذَنْبًا غُفِرَ لَكَ بِذَلِكَ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أُصَلِّيَهَا تِلْكَ الـسَّـاعَةَ قَالَ صَلِّهَا مِنْ اللَّيْـلِ وَالنَّهَار

“Dari Abul Jauza’, dia berkata, ‘Telah bercerita kepadaku seorang laki-laki yang termasuk sahabat Nabi. Orang-orang berpendapat, dia adalah Abdullah bin Amr, dia berkata, ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Datanglah kepadaku besok pagi. Aku akan memberimu hadiah, aku akan memberimu kebaikan, aku akan memberimu.’ Sehingga aku menyangka, bahwa beliau akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda, ‘Jika siang telah hilang, berdirilah, kemudian shalatlah empat rakaat’ (Kemudian dia menyebutkan seperti hadits di atas) Beliau bersabda, ‘Kemudian engkau angkat kepalamu yaitu dari sujud kedua, lalu duduklah dengan sempurna, dan janganlah kamu berdiri sampai engkau bertasbih sepuluh kali, bertahmid sepuluh kali, bertakbir sepuluh kali, dan bertahlil sepuluh kali. Kemudian engkau lakukan itu dalam empat rakaat. Sesungguhnya, jika engkau adalah penduduk bumi yang paling besar dosanya, engkau diampuni dengan sabab itu.’ Aku (sahabat itu) berkata, ‘Jika aku tidak mampu melakukannya pada saat itu?’ Beliau menjawab, ‘Shalatlah di waktu malam dan siang.’” (HR. Abu Dawud no.1298).

Juga diriwayatkan Thabarani dan Ibnu Majah no.1386, pada akhir hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَلَوْ كَانَتْ ذُنُوْبُكَ مِثْلَ رَمْلِ عَالِجٍ غَفَرَهَا اللهُ لَكَ

“Seandainya dosa-dosamu semisal buih lautan atau pasir yang bertumpuk-tumpuk, Allah mengampunimu.” (Dishahihlan Al Albani dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib 1/282).

Sejumlah ulama besar Ahli Hadits pun telah menguatkan menshahihkan hadits shalat tasbih, di antaranya:

1. Ar Ruyani rahimahullah berkata dalam kitab Al Bahr, di akhir kitab Al Janaiz, “Ketahuilah, bahwa shalat tasbih dianjurkan, disukai untuk dilakukan dengan rutin setiap waktu, dan janganlah seseorang lalai darinya.”

2. Ibnul Mubarak. Beliau ditanya, “Jika seseorang lupa dalam shalat tasbih, apakah dia bertasbih dalam dua sujud sahwi 10, 10 (sepuluh, sepuluh)?” Beliau menjawab, “Tidak, Shalat tasbih itu hanyalah 300 (tiga ratus) tasbih.” Dalam riwayat ini, Ibnul Mubarak tidak mengingkari shalat tasbih, yang menunjukkan bila beliau membenarkannya (Al-Adzkar hal.169). Imam Tirmidzi rahimahullah berkata, “Ibnul Mubarak dan banyak ulama berpendapat (disyariatkannya) shalat tasbih dan mereka menyebutkan kautamaannya.” (Al Adzkar hal.167).

3. Al Hafizh Al Mundziri berkata, “Hadits ini telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi, dan yang paling baik ialah hadits Ikrimah ini. Dan telah dishahihkan oleh sekelompok ulama, di antaranya Al Hafizh Abu Bakar Al Aajuri, Syech Al Hafizh Abul Hasan Al Maqdisi, semoga Allah merahmati mereka. Abu Bakar bin Abu Dawud berkata, “Aku mendengar bapakku berkata, ‘Tidak ada hadits shahih dalam shalat tasbih, kecuali ini’.” Muslim bin Al Hajjaj berkata, “Tidaklah diriwayatkan di dalam hadits ini sanad yang lebih baik dari ini (yakni isnad hadits Ikrimah dari Ibnu Abbas).” (Shahih At Targhib wat Targhib, 1/281 karya Al Mundziri, tahqiq Al Albani).

4. Imam Nawawi rahimahullah, beliau membuat satu bab, _Bab: Dzikir-dzikir Shalat Tasbih,_ di dalam kitabnya Al Adzkar hal.166. Beliau juga menyebutkan perselisihan para ulama tentang hadits² shalat tasbih, dan beliau termasuk ulama yang menyatakan disyariatkannya shalat tasbih.

5. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Disukai untuk melakukan shalat tasbih.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin hal.47, tahqiq: Syech Ali bin Hasan).

6. Syech As Sindi berkata, “Hadits ini (shalat tasbih) telah dibicarakan oleh huffazh (para ulama ahli hadits). Yang benar, bahwa hadits ini hadits tsabit (kuat). Sepantasnya orang² mengamalkannya. Orang² telah menyebutkannya panjang lebar, dan aku telah menyebutkan sebagian darinya dalam catatan pinggir kitab (Sunan) Abu Dawud dan catatan pinggir kitab Al Adzkar karya An Nawawi.” (Ta’liq dalam Sunan Ibnu Majah 1/442).

7. Syech Al Albani rahimahullah menshahihkan hadits shalat tasbih ini dalam kitab Shahih At Targhib Wat Targhib 1/281.

8. Syech Ali bin Hasan Al Halabi Al Atsari berkata mengomentari perkataan Ibnu Qudamah di atas, “Banyak ulama telah menshahihkan isnad hadits shalat tasbih, dan lihatlah (kitab Al Atsar Al Marfu’ah Fil Akhbar Al Maudhu’ah, hal.123-143 karya Al Laknawi rahimahullah. Beliau telah mengumpulkan hal itu dengan sangat banyak.” (Catatan kaki Mukhtashar Minhajul Qashidin hal.47, tahqiq: Syech Ali bin Hasan).

9. Syech Salim Al Hilali menshahihkan hadits shalat tasbih dalam kitab beliau Mukaffiratudz Dzunub.

10. Syech Abu Ashim Abdullah ‘Athaullah berkata, “Riwayat Abu Dawud, Timidzi, Ibnu Majah, Abdur Razzaq di dalam Al Mushannaf, Al Baihaqi dalam as-Sunan, dan Al Hakim di dalam Al Mustadrak, (derajat hadits) shahih li ghairihi.” (I’lamul Baraya Bi Mukaffiratil Khathaya hal.40, taqdim: Syech Mushthafa Al Adawi).

11. Selain para ulama di atas, yang juga termasuk menshahihkan hadits shalat tasbih ini ialah Imam Daruquthni, Ibnu Mandah, Al Khathib Al Baghdadi, Ibnu shalah, Ibnu Hajar Al Asqalani, As Suyuthi, Syech Ahmad Syakir, dan lainnya.

Jadi kesimpulan nya adalah Derajat hadits shalat tasbih adalah shahih li ghairihi, sehingga dapat diamalkan. Adapun para ulama yang mendha’ifkannya atau menyatakan bahwa hadits shalat tasbih adalah palsu, karena tidak mendapatkan hadits yang kuat sanadnya. Tetapi, hal ini bukan berarti seluruh sanad hadits shalat tasbih tidak shahih. Karena sebagiannya yang berderajat hasan, kemudian dikuatkan jalan lainnya, sehingga meningkat menjadi shahih li ghairihi.. Wallahu a’lam..

Wallahu Waliyyut Taufiq..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

SHALAT TASBIH

01.14.00 Posted by Admin No comments


Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Melanjutkan pertanyaan dari Ukhti Resta di Jakarta yang menanyakan soal Bagaimana tata cara shalat sunat tasbih, berikut penjelasannya..

Apa Itu Shalat Sunah Tasbih?

Shalat sunah tasbih adalah shalat sunah yang maksudnya memperbanyak tasbih kepada Allah SWT dengan cara² khusus. Pengertian lain dari Shalat tasbih adalah shalat yang di dalamnya banyak membaca tasbih, sehingga dalam 4 rakaat yang dikerjakan itu bacaan tasbihnya berjumlah 300 tasbih.

Sholat sunah tasbih sangat dianjurkan untuk diamalkan. Kalau bisa dilakukan setiap malam. Jika tidak bisa maka dilakukan sekali seminggu. Jika tidak bisa dilakukan sekali sebulan. Kalau tidak bisa juga dapat dilakukan sekali setahun. Kalau tidak bisa juga dilakukan pada tiap tahun, setidak-tidaknya sekali dalam seumur hidup.

Bagaimanakah Cara Shalat Tasbih Itu?

Cara shalat tasbih, sebenarnya sama prakteknya dengan mengerjakan shalat sunah pada umumnya. Yang jadi perbedaan bisa dilihat dari nama shalatnya itu sendiri yaitu pembacaan lafadz tasbih pada bagian² tertentu dalam sholat yang jumlahnya mencapai 300 kali.

Hukum Sholat Tasbih

Mayoritas ulama fiqih dari mazhab Syafi'i menyatakan bahwa shalat tasbih ini sunah dikerjakan. Sedangkan mazhab lain ada yang berpendapat bahwa hukumnya sampai derajat boleh dan tidak sunah dengan alasan haditnya dhaif.

Waktu Dan Jumlah Rakaat

Tidak ada ketentuan khusus kapan dan sebab shalat tasbih ini dilaksanakan, asalkan tidak dikerjakan pada waktu yang terlarang saja. Waktu yang terlarang melaksanakan shalat sunat adalah setelah shalat ashar dan setelah subuh. Hanya dianjurkan kita bisa melaksanakan shalat tasbih ini minimal satu kali sehari, jika tidak mampu bisa seminggu sekali utamanya pada hari Jumat. Kalau tidak mampu juga, lakukan sebulan sekali saja dan kalau pun tidak mampu, lakukan setahun sekali. Itulah kenapa sebagian para ulama memanfaatkan malam nisfu sya'ban sebagai moment untuk mengingatkan melaksanakan sholat tasbih khususnya pada kaum awam, masa satu tahun sekali saja tidak melaksanakan sholat tasbih pun.

Adapun jumlah rakaat sholat tasbih adalah 4 rakaat. Jika dikerjakan pada malam hari, maka hendaknya dilaksanakan 2 rakaat-2 rakaat. Tapi jika dilaksanakan pada siang hari, lakukanlah 4 rakaat sekaligus dengan satu salam, bisa dengan satu tasyahud atau bisa juga dua tasyahud seperti halnya sholat zhuhur.

Cara Melakukan shalat Tasbih

Seperti biasa, setiap melaksanakan shalat harus didahului dengan niat. Untuk niat shalat tasbih, selain niat di dalam hati yang wajib dilakukan, juga sebagian besar ulama fiqih mensunatkannya sambil membaca lafadz niat sholat tasbih. Ini dia lafadz niatnya..

Niat shalat sunah tasbih 2 rakaat :

أصلى سنة التسبيح ركعتين لله تعالى

Ushallii sunnatat tasbiihi rak'ataini lillaahi ta'aalaa..
Niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah..

Niat shalat sunah tasbih 4 rakaat :

أصلى سنة التسبيح اربع ركعات لله تعال

Ushallii sunnatat tasbiihi arba'a raka'aatil lillaahi ta'aalaa..
Niat shalat sunnah tasbih empat rakaat karena Allah..

Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih (Ittifaq Fuqoha'), letak niat ada di dalam hati (wajibnya). Dan menurut Jumhur Fuqoha' (Mayoritas Ahli Fiqih) kecuali Maliki, bahwa "pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut. Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu "daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw..

Berikut Tata Cara Urutan Shalat Tasbih

1. Niat shalat tasbih lalu takbiratul ihram.

2. Membaca surat alfatihah 1 kali, kemudian dilanjutkan membaca surah al kafiruun. Lebih utama lagi membaca surah surah alquran yang dimulai dengan kalimat tasbih seperti surat al hadid , al hasyr, ash shaff. 

3. Sesudah membaca surah dilanjutkan dengan membaca tasbih 15 kali.

4. Ruku. Selesai membaca doa ruku, membaca tasbih sebanyak 10 kali.

5. I'tidal, lalu membaca tasbih lagi 10 kali.

6. Sujud. Selesai membaca doa sujud lalu membaca tasbih 10 kali 

7. Duduk diantara dua sujud. Selesai membaca doa duduk diantara dua sujud di lanjutkan membaca tasbih 10 kali. 

8. Lalu sujud kembali dengan membaca doa sujud, setelah itu membaca tasbih 10 kali. 

9. Pada waktu duduk istirahat sebelum berdiri atau sebelum salam, membaca tasbih 10 kali 

10. hal ini dilakukan pada setiap rakaat sampai 4 rakaat. 

Jumlah hitungan tasbih pada setiap rakaat adalah 75. Dan jika di jumlah bacaan tasbih 4 rakaat maka semua menjadi 300 bacaan tasbih.

Bacaan tasbih yang dibaca adalah:

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر

Subhaanallaah wal hamdu lillaah wa laailaaha illallaahu wallaahu akbar..
Maha suci Allah, segala piji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.

Akhi Ukhti, sungguh sangat besar keutamaan dari shalat tasbih ini.
Dalam sebuah hadits riwayat 'Akramah menyatakan bahwa orang yang melaksanakan 4 rakaat shalat tasbih, maka dia akan diampuni dosanya yang telah lampau dan yang saat ini baik yang disengaja maupun yang tak disengaja, baik dosa yang terlihat maupun dosa yang samar. wallahu'alam..

Wallahu Waliyyut Taufiq..

Semoga bisa menjadi ilmu dan amalan yang manfaat'..

SOMBONG DAN HASAD, PENYAKIT MEMBINASAKAN

01.04.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Berikut adalah faedah berharga dari Ibnu Taimiyah rahimahullah tentang bahaya hasad (dengki) dan kibr (sombong).
Sombong dan hasad (dengki) adalah dua penyakit yang telah menghancurkan orang terdahulu dan belakangan. Keduanya adalah dosa yang amat besar yang ada dahulu.

Sifat kibr (sombong) berawal dari Iblis sedangkan sifat hasad berasal dari Adam.
Begitu pula anak Adam yang membunuh saudaranya. Ia membunuhnya karena hasad pada saudaranya.
Karenanya, sifat sombong menafikan Islam (sikap tunduk patuh pada Allah). Sebagaimana pula syirk menafikan Islam.

Islam adalah berserah diri (tunduk patuh) pada Allah semata.
Barangsiapa yang tunduk patuh pada Allah, juga pada selain-Nya, maka dia termasuk musyrik pada Allah (karena dia telah menduakan Allah).

Barangsiapa yang tidak tunduk patuh pada Allah, maka dialah orang yang kibr (sombong). Inilah sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya.

Barangsiapa yang tunduk patuh pada Allah di jalan yang hanif (lurus), maka dia adalah yang sebenar-benarnya muslim (orang yang tunduk patuh). Dialah yang sebenarnya menjadi pengikut Ibrahim sebagaimana Allah firmankan,

إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

“Ketika Rabbnya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam.” (QS. Al Baqarah: 131)

Wallahu Waliyyut Taufiq..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..