Senin, 06 Februari 2017

ISTRI SHOLEHAH SENANGNYA DANDAN

00.12.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Istri shalehah senangnya dandan? Iya benar. Namun coba lihat apa yang dimaksud dengan pernyataan ini.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كُنَّا نِسَاؤُنَا يَخْتَضَبْنَ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ ثُمَّ يَخْتَضَبْنَ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الظُّهْرِ فَتَحْنَهُ فَتَوَضَّأْنَ وَصَلَّيْنَ فَأَحْسَنَّ خِضَابًا وَلاَ يَمْنَعُ مِنَ الصَّلاَةِ

“Istri² kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.”
(HR. Ad Darimi no.1093. Syech Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As Sunnah li An Nisa’, hlm.419).

*Beberapa hal dapat kita simpulkan dari hadits di atas:*

• Istri² para sahabat dahulu senang berdandan.

• Istri² mereka hanya berdandan di rumah untuk suaminya.

• Mereka ingin memberikan suatu yang spesial untuk suami mereka.

• Adapun dandan wanita masa kini kalau mau keluar rumah saja biar dibilang cantik oleh orang banyak. Jadi tak ada lagi yang spesial di rumah.

• Istri² sahabat meskipun terlihat repot untuk hanya sekedar berdandan dan berpenampilan istimewa untuk suami.

• Mewarnai kuku adalah suatu yang masih dibolehkan dan jadi kebiasaan para wanita di masa sahabat.

• Pewarna kuku yang digunakan oleh para istri sahabat bisa dihilangkan setiap kali akan shalat.

• Memakai pewarna kuku baiknya tetap memperhatikan keabsahan wudhu.

• Pewarna yang baik adalah dari hena atau pacar. Pewarna semacam ini tidak menutupi permukaan kulit dan tidak mengahalangi air untuk mengenai permukaan kulit. Namun jika yang digunakan adalah cat yang membentuk permukaan baru di atas kulit atau kuku, maka sudah sepantasnya tidak digunakan.

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

0 komentar: