Sabtu, 13 Mei 2017

PELAJARAN DARI AYAT WUDHU DAN TAYAMUM (Bag.1)

00.56.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Ternyata dari ayat Al Qur'an yang membicarakan wudhu dan tayamum kita bisa ambil pelajaran fiqih berharga. Bagaimana pelajaran tersebut?

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Hai orang² yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah: 6)

Dalam ayat ini Allah menggabungkan antara bersuci dengan air dan bersuci dengan tayamum. Dalam ayat di atas dijelaskan mengenai syarat² dan tata cara bersuci dengan air dan tayamum. Banyak pula berbagai macam hukum yang bisa kita gali dari ayat tersebut.

Saat ini ane akan menyebutkan faedah² atau pelajaran penting yang bisa diambil dari ayat wudhu dan tayamum yang ane cuplik dari pembahasan Syech Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah:

1. Bersuci dari hadats besar dan kecil merupakan syarat sah shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا

“Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah …”

2. Bersuci tersebut berlaku untuk shalat secara umum baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Setiap shalat dipersyaratkan bersuci.

3. Dibutuhkan niat kala bersuci karena Allah Ta’ala berfirman,

إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ

“Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu”. Ayat ini menunjukkan bahwa niat bersucinya adalah karena ingin melaksanakan shalat. Bisa jadi orang yang bersuci berniat untuk menghilangkan hadats atau bersuci dengan niatan untuk melaksanakan shalat atau punya niatan kedua-duanya.

4. Ketika berwudhu untuk mensucikan hadats ashgor (hadats kecil), maka batasan wajah adalah dari bagian yang menonjol di samping telinga kanan ke kiri dan dari tumbuhnya rambut kepala (yang normal) sampai dagu tempat tumbuhnya jenggot.

Adapun tangan yang dibasuh adalah hingga siku (siku terkena basuhan) sedangkan kaki hingga mata kaki (mata kaki terkena basuhan).

Sedangkan kepala diusap seluruhnya karena perintah inilah yang ada dalam ayat. Dan yang dimaksud adalah mengusap seluruh kepala bukan sebagiannya.

5. Berurutan dalam membasuh dan mengusap yaitu dari membasuh wajah, membasuh tangan hingga siku, mengusap kepala dan mencuci kaki hingga mata kaki, keempat anggota wudhu ini mesti berurutan, itu syarat. Karena Allah menjadikan dua basuhan di antara satu usapan, ini menunjukkan mesti berurutan tatkala membasuh anggota wudhu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ

“Mulailah dengan apa yang Allah dahulukan.” (HR. Muslim no.1218).

Walaupun hadits ini sebenarnya membicarakan masalah haji, namun bisa juga menunjukkan pada kita bahwa wudhu mesti berurutan.

Bersambung Insyaa Allah'..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

0 komentar: