Kamis, 01 Juni 2017

UMROH RAMADAHAN SEPERTI HAJI BERSAMA NABI

02.36.00 Posted by Admin No comments

Assalamu'alaikum Akhi Ukhti'..

Umroh sudah kita ketahui keutamaannya. Sebagaimana amalan ada yang memiliki keistimewaan jika dilakukan pada waktu tertentu, demikian pula umroh. Umroh di bulan Ramadhan terasa sangat istimewa dari umroh di bulan lainnya yaitu senilai dengan haji bahkan seperti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”

Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya (ditunggangi suami dan anaknya). Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut.

Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Jika Ramadhan tiba, berumrohlah saat itu karena umroh Ramadhan senilai dengan haji.”
(HR. Bukhari no.1782 dan Muslim no.1256).

Dalam lafazh Muslim disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

“Umroh pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no.1256)

Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

“Sesungguhnya umroh di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no.1863).

Apa yang dimaksud senilai dengan haji?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umroh Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumroh di bulan Ramadhan, maka umroh tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim 9:2)

Apakah umroh Ramadhan bisa menggantikan haji yang wajib?

Syech Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah (ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) pernah menerangkan maksud umroh Ramadhan seperti berhaji bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendapat pertanyaan, “Apakah umroh di bulan Ramadhan bisa menggantikan haji berdasarkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa berumroh di bulan Ramadhan maka ia seperti haji bersamaku.”?

Jawaban Syech rahimahullah, “Umroh di bulan Ramadhan tidaklah bisa menggantikan haji. Akan tetapi umroh Ramadhan mendapatkan keutamaan haji berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Umroh Ramadhan senilai dengan haji.” Atau dalam riwayat lain disebutkan bahwa umroh Ramadhan seperti berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu yang dimaksud adalah sama dalam keutamaan dan pahala. Dan maknanya bukanlah umroh Ramadhan bisa menggantikan haji. Orang yang berumroh di bulan Ramadhan masih punya kewajiban haji walau ia telah melaksanakan umroh Ramadhan, demikian pendapat seluruh ulama. Jadi, umroh Ramadhan senilai dengan haji dari sisi keutamaan dan pahala. Namun tetap tidak bisa menggantikan haji yang wajib.” [Fatawa Nur ‘ala Darb, Syech Ibnu Baz]

Semoga Allah Ta'alaa memudahkan kita untuk terus beramal sholeh dan dimudahkan untuk melaksanakan umroh maupun haji ke Baitullah..

Wallahu Waliyyut Taufiq Was Sadaad'..

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat'..

0 komentar: